Minggu, 18 Okt 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Religi » Keadilan Sosial, Tujuan Utama Zakat

Keadilan Sosial, Tujuan Utama Zakat

  • account_circle Irwan Wahyudi
  • calendar_month Minggu, 18 Apr 2021
  • visibility 1.033
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DALAM Islam, persaudaraan kemanusiaan dibangun secara inklusif dilandasi prinsip kesamaan derajat manusia, kemaslahatan dan tolong menolong. Kehidupan masyarakat yang ditandai oleh adanya jurang antara si kaya dan si miskin, antara si kuat dan si lemah, adalah kehidupan yang tidak etis. Kehidupan yang tidak sesuai dengan nilai-nilai kemanusiaan. Masyarakat seperti itu adalah masyarakat yang jauh dari nilai-nilai akhlak yang luhur. tulis Prof. Dr. H. A. Mukti Ali dalam buku Memahami Beberapa Aspek Ajaran Islam (Bandung: Mizan, 1991).

Persaudaraan kemanusiaan sejati yang ajarkan Islam berbeda jauh daripada hubungan transaksional dimana relasi antarmanusia diukur dari sisi untung-rugi secara materi. Rasulullah SAW menegaskan dalam Hadisnya, Perumpamaan seorang mukmin terhadap mukmin lainnya dalam saling mengasihi, saling menyayangi, saling menyantuni, adalah seperti satu tubuh, apabila satu bagian dari tubuh itu menderita sakit, seluruh tubuh merasakannya. (HR Muslim)

Sejalan dengan itu Islam menetapkan kewajiban menunaikan zakat bagi muslim dan kegiatan usaha milik orang Islam yang telah mencapai nishab (batas harta kekayaan wajib zakat). Zakat merupakan ibadah sosial yang memainkan peran sebagai nilai instrumental ekonomi Islam.

Dr. Musthafa As Shibai dalam buku Masyarakat Islam (judul asli: Isytirakiyyatul Islam) mengemukakan, Islam menghormati hak milik perseorangan, namun di samping itu, menentukan bagian tertentu dari kekayaan seseorang untuk memenuhi kepentingan umum, di mana pemerintah dibenarkan untuk mengambil kekayaan perseorangan untuk dipergunakan sebagai jaminan sosial.

Pada waktu Rasulullah SAW membangun umat dan negara kota Madinah abad ke-7 M hingga kemudian meluas ke seluruh dunia telah mempraktikkan peran negara dalam memungut zakat. Pada zaman kenabian yang dilanjutkan khalifah pertama dan khalifah kedua, pemerintah menangani secara langsung pengumpulan dan pendistribusian zakat dengan mandat kekuasaan.

Zakat menjadikan kehidupan umat Islam lebih terjamin, terutama dari sisi kesejahteraan dan keadilan dalam pemenuhan hak-hak orang miskin. Setelah tegaknya sistem zakat, Islam lantas mengharamkan umatnya meminta-minta karena kemiskinan. Nabi Muhammad SAW mengingatkan, siapa yang meminta-minta mukanya akan gelap di hari kiamat. Mungkinkah peringatan di atas dapat diindahkan oleh orang miskin sekiranya sistem pemerataan rezeki dan jaminan sosial melalui zakat tidak berjalan sebagaimana mestinya?

Mohammad Natsir dalam salah satu tulisannya melukiskan, mereka yang menerima zakat itu, menerima hak mereka, bukan hutang budi. Dan pihak yang memberi, memberikannya dalam rangka menunaikan suatu kewajiban terhadap Ilahi dan terhadap sesama manusia. Tangan yang memberi dan tangan yang menerima adalah dua tangan yang sama terhormat.

Pendistribusian zakat kepada yang berhak (mustahiq) adalah sebuah tindakan konkrit untuk menimbun jurang kesenjangan antara golongan kaya dan miskin. Syariat Islam tentang zakat membawa misi pembebasan orang miskin dari kemiskinan dan kemelaratan.

Dalam konteks pembangunan sumber daya manusia, Islam mendorong setiap muslim supaya bekerja dalam rangka panggilan kewajiban sebagai khalifah dan hamba Allah di bumi. Muslim yang baik adalah yang bisa memenuhi kebutuhan hidupnya dan menginfakkan sebagian hartanya untuk kepentingan sosial. Sementara di sisi lain, Islam mengangkat derajat orang-orang fakir dan miskin supaya berkemampuan sebagai manusia yang produktif dan tidak selamanya menjadi beban masyarakat.

Peranan zakat sebagai instrumen penanggulangan kemiskinan di negara kita yang berdasarkan Pancasila telah terwadahi melalui pengaturan Undang-Undang Pengelolaan Zakat dan pelembagaan pengelola zakat dalam hal ini BAZNAS dan Lembaga-Lembaga Amil Zakat lainnya sesuai regulasi. Pengelolaan zakat secara terstruktur adalah sebagai upaya untuk mengoptimalkan potensi dana umat yang berasal dari zakat.

Penerapan manajemen modern dan standar profesionalisme menjadi keniscayaan dalam pengelolaan zakat, tapi bukan berarti mengubah sifat dan tujuan hakiki pengelolaan zakat. Semangat utama atau ruh zakat” ialah semangat memperjuangkan keadilan sosial. Semangat itulah yang harus senantiasa mewarnai seluruh kebijakan dan tindakan operasional seluruh lembaga pengelola zakat. Dana zakat, infak dan sedekah yang diterima oleh amil zakat dari muzaki, bukanlah milik lembaga dan untuk membesarkan lembaga, melainkan milik fakir miskin dan asnaf lain yang membutuhkan.

Ramadhan adalah momentum baik untuk menumbuhkan kesadaran berzakat dan kedermawanan sebagai bentuk pemuliaan sesama ciptaan-Nya. Wallahu alam bisshawab.(***)

  • Penulis: Irwan Wahyudi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Puasa Tetap Sehat & Epic Ala Dian Sastrowardoyo  

    Puasa Tetap Sehat & Epic Ala Dian Sastrowardoyo  

    • calendar_month Jumat, 31 Mar 2023
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 753
    • 0Komentar

      Sumselterkini.co.id, – Sebagai seorang pekerja seni dan aktivis sosial, Dian Sastrowardoyo dikenal aktif menerapkan serta mengkampanyekan gaya hidup sehat. Selain mengonsumsi makanan sehat, aktris yang akrab disapa Dian ini juga rutin menjalankan berbagai macam aktivitas olahraga, mulai dari jogging, Zumba, hingga tenis. Untuk menjaga rutinitas kesehatannya, Dian butuh smartphone yang dapat mendukung aktivitas fisik dan produktivitas yang optimal sepanjang […]

  • 25 Ribu Ton Karet dari Perkebunan Rakyat Bakal Di Serap di Pabrik Aspal Karet

    25 Ribu Ton Karet dari Perkebunan Rakyat Bakal Di Serap di Pabrik Aspal Karet

    • calendar_month Rabu, 30 Sep 2020
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.207
    • 0Komentar

    SALAH satu hadiah bidang pembangunan khususnya industri perkebunan di Musi Banyuasin tepat pada hari jadi ke- 64 adalah beroperasinya pabrik aspal karet di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).  Pabrik ini menjadi pabrik pertama di Indonesia sekaligus upaya Pemkab Muba mensejahterakan petani karet. Pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Musi Banyuasin bertajuk Peringatan Hari Jadi ke-64 Kabupaten Musi […]

  • Desa Wisata, Dari Angkringan ke Asta Cita, Dari Sawah Jadi Wisata Dunia

    Desa Wisata, Dari Angkringan ke Asta Cita, Dari Sawah Jadi Wisata Dunia

    • calendar_month Kamis, 4 Sep 2025
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.173
    • 0Komentar

    PERNAH nggak, liburan bareng keluarga tapi ujung-ujungnya malah lebih capek daripada kerja? Saya pernah. Niatnya refreshing, tapi begitu sampai di pantai, bukannya main pasir, malah sibuk ngejagain sandal takut ketuker sama sandal orang lain. Itu pun sambil makan nasi uduk yang dibungkus dari rumah, biar hemat katanya, inilah liburan ala rakyat jelata hemat, merakyat, tapi […]

  • Karhutlah, Camat hingga Kades di Muba Diinstruksikan Laksanakan Ini

    Karhutlah, Camat hingga Kades di Muba Diinstruksikan Laksanakan Ini

    • calendar_month Kamis, 12 Okt 2023
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 930
    • 0Komentar

      Sumselterkini.co.id,- Kebakaran hutan kebun dan lahan (karhutlah) yang kini menyelimuti beberapa kawasan gambut di Kabupaten Muba membuat Pj Bupati Apriyadi Mahmud menginstruksikan seluruh Camat dan Kades lurah di masing masing wilayah untuk melaksanakan Shalat Istisqa di desa masing masing.   Hal tersebut berharap agar wilayah Kabupaten Muba yang mengalami karhutbunlah segera turun hujan untuk […]

  • Wajah Baru Aplikasi Go-Jek Lebih Stylish dan Kekinian

    Wajah Baru Aplikasi Go-Jek Lebih Stylish dan Kekinian

    • calendar_month Senin, 5 Mar 2018
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.019
    • 0Komentar

    Sesuai dengan kebutuhan dan solusi yang mereka inginkan.

  • RSUD Sekayu Hadirkan Layanan Cuci Darah

    RSUD Sekayu Hadirkan Layanan Cuci Darah

    • calendar_month Kamis, 21 Feb 2019
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 2.239
    • 0Komentar

    Sumselterkini.co.id, Sekayu – Rumah Sakit Umum Sekayu, Kab. Musi Banyuasin sudah bisa melayani Hemodialisa [cuci darah]. Bupati Muba, Dodi Reza  telah resmi melaunchingkan Poli Eksekutif dan Pengembangan Unit Hemodialisa RSUD Sekayu tersebut. Dalam sambutannya, Bupati Muba Dodi Reza Alex mengatakan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin terus berkomitmen meningkatkan pelayanan kesehatan publik, salah satunya melengkapi pelayanan RSUD Sekayu dengan memberikan […]

expand_less
WordPress Archive Tekhub – Technology & AI Startup WordPress Theme Teknocraft - Dark Theme Technology Blog Template Kit Tekone – IT Solutions & Technology WordPress Theme Tekup – Technology & IT Solutions Services WordPress Theme Tekz – Technology & IT Solutions WordPress Theme Telce – Creative Agency Elementor Template Kit Tempa – The Luxury Hotel WordPress Templater – Layout Builder for Elementor Temple of God – Religion and Church WordPress Theme Tempus – Photography WordPress Theme