Politik

Masih Kurang Bilik Suara, KPU Palembang Bakal Tambah 10.000

Menurut bilik suara tersebut akan digunakan untuk Pilkada Kota Palembang dan Pilgub Sumsel dilaksankan serentak.

foto : Humas Pemprov. Sumsel

SUMSELTERKINI.ID, Palembang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palembang rencananya bakal menambah bilik suara sebanyak 10.000  menyusul masih kekurangan bili suara.

“Rencana kami akan menggunakan stok bilik suara eks Pilpres 2014, namun karena banyak yang rusak dan hilang kami bakal menambah,”ungkap Komisioner KPU kota Palembang Rudianto Pangaribuan, Kamis (4/1/2018).

Menurut bilik suara tersebut akan digunakan untuk Pilkada Kota Palembang dan Pilgub Sumsel dilaksankan serentak. Penambahan sejumlah bilik suara tersebut, untuk menutupi jumlah kekurangan yang ada. Dimana pada data 2016, total awal ada sekitar 14.000 lebih bilik suara, setelah dicek hanya tersisa sebanyak 1.500 bilik suara. Berarti jumlah yang hilang sebanyak 13.028 bilik suara.

Rudi menuturkan, di setiap TPS akan disediakan tiga bilik suara. Sisa bilik suara yang sudah ada terbuat dari alumunium.

Berbeda dengan bilik suara, KPU Palembang kemungkinan besar tidak akan memproduksi kembali kotak suara. Sebabnya, kotak suara pada Pileg dan Pilpres 2014 masih bisa digunakan pada Pilkada Palembang 2018.

Selain kotak suara dan bilik suara, logistik lain yang akan disiapkan KPU Palembang yakni surat suara, tinta, segel, dan lainnya. Termasuk siapa yang akan mencetak surat suara belum diketahui, karena masih menunggu jumlah pasangan calon yang akan bertarung.

“Kalau jumlah TPS (Tempat Pemungutan Suara) di kota Palembang nanti sebanyak 2.800 TPS, dan setiap TPS bisa maksimal 400 mata pilih,” ulasnya.

 

Comments

Terpopuler

To Top
WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com