Politik

KPU Tetapkan Pemenang Pilpres Malam Ini, Jokowi 55,50%, Prabowo 44,50%

foto : istimewa

KOMISI Pemilihan Umum [KPU] telah menetapkan hasil pemilihan presiden -wakil presiden malam ini, dan menetapkan pasangan Jokowi – Ma’aruf memanangkan Pilpres 2019 dengan meraih suara sebanyak 85.607.362 atau 55,5 % dari total nasional.

Sementara Jumlah pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga nomor urut 02 sebanyak 68.650.239 atau 44,5 %.

KPU telah menuntaskan rekapitulasi hasil Pilpres 2019. “Hasil pilpres itu ditetapkan dalam keputusan. Hasil rekapitulasi KPU secara nasional ini terdiri atas perolehan suara di 34 provinsi dan 130 PPLN,” kata pimpinan rapat pleno, komisioner KPU Evi Novida Ginting dalam rapat pleno KPU di gedung KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Selasa (21/5/2019) dini hari melansir detik.com.

Hasil pilpres itu ditetapkan dalam keputusan. Hasil rekapitulasi KPU secara nasional ini terdiri atas perolehan suara di 34 provinsi dan 130 PPLN.

Rapat pleno ini langsung diumumkan setelah KPU melakukan rekapitulasi empat provinsi terakhir. Pleno ini dihadiri seluruh komisioner KPU, Ketua Bawaslu Abhan, dan semua anggota Bawaslu.

Saksi dari parpol pendukung Jokowi-Ma’ruf yang hadir adalah I Gusti Putu Artha, sedangkan dua orang saksi dari Prabowo-Sandi adalah juru debat BPN Ahmad Riza Patria dan Aziz.

Seperti diketahui, Jokowi-Ma’ruf unggul di 21 provinsi, yang terdiri atas Gorontalo, Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara, Kalimantan Barat, Bangka Belitung, Bali, Sulawesi Barat, Yogyakarta, Kalimantan Timur, Lampung. Selanjutnya pasangan nomor urut 01 itu menang di Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Jawa Timur, NTT, Jawa Tengah, Kepulauan Riau, Papua Barat, DKI Jakarta, Sumatera Utara, Maluku, dan Papua.

Sementara itu, 13 provinsi lainnya dikuasai pasangan nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.[**]

 

Comments

Terpopuler

To Top
WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com