Minggu, 25 Okt 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Uncategorized » Anggota KPU Muratara Dikeroyok, Ketum HMI MPO Cab. Palembang Darussalam : Pemerintah Harus Bersikap Melayani “Bukan Arogansi”

Anggota KPU Muratara Dikeroyok, Ketum HMI MPO Cab. Palembang Darussalam : Pemerintah Harus Bersikap Melayani “Bukan Arogansi”

  • account_circle Irwan Wahyudi
  • calendar_month Rabu, 12 Mei 2021
  • visibility 1.255
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BARU – baru ini Kabupaten Musi Rawas Utara  telah dihebohkan dengan viralnya video tindakan kekerasan penganiayaan dan tindakan pengeroyokan terhadap salah satu anggota Komisioner KPUD Kabupaten Musi Rawas Utara. Tindakan pengeroyokan oleh oknum ini terjadi di lingkungan kantor Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara (10 /05/2021).

 

Kronologis kejadian pemukulan, bersama beberapa komisioner KPU Muratara menghantarkan mobil dinas untuk diserahkan ke Pemkab Muratara. Setelah memarkirkan beberapa mobil, Handoko (korban) melihat wakil Bupati Muratara H. Inayatullah sedang berbicang dengan staf KPU.

 

Handoko (korban) menyapa sambil melambaikan tangan ke pada Wakil Bupati H. Inayatullah. Karena tak direspon Handoko bergumam “sudah kembalikanlah mobil negera itu, payalah kalu wong la jadi Rajo”.  Karena ucapan itu, Handoko menjelaskan ia dipanggil oleh Wakil Bupati H. Inayatullah dengan berkata “Apo cerito kawan tadi, tanya pak Wabup.

 

Setelah kejadian itu, Handoko di ajak keruangan Sekda Muratara ia ditemui beberapa oknum yang mengancam dengan mengajak duel untuk berkelahi. Dan ditanya pulang kemana, pulang ke Linggau jawab Handoko.

 

Saat keluar dari ruangan, pengeroyokan terjadi hingga terhempas ke dinding kaca mengakibatkan kaca dinding kantor pecah kemudian di pukul oleh oknum yang jumlahnya kurang lebih 20-an orang yang mengeroyok” jelas Handoko.

 

Menanggapi hal ini, Sandesta Putra Daerah Kab. Muratara

“Tindakan pengeroyokan dan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum Pemkab Muratara adalah perbuatan melawan hukum, Pasal 351 KUHP berbunyi penganiayaan diancam dengan pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan. Sedangkan tindakan pengeroyokan diatur dalam Pasal 170 KUHP, bahwa setiap pelaku yang melakukan perbuatan tindak pidana pengeroyokan secara terang-terangan diancam pidana penjara paling lama 5 tahun 6 bulan”.

 

Ia juga mendorong kasus penganiyaan dan pengeroyokan ini untuk diselesaikan secara hukum dan meminta Kapolres Muratara untuk menangkap oknum yang terlibat penganiayaan dan pengeroyokan terhadap anggota Komisioner KPUD Muratara.

 

“Kasus penganiyaan dan pengeroyokan terhadap anggota Komisioner KPU harus diselesaikan dengan hukum, Agar tindakan premanisme dan arogansi pada peristiwa ini tidak terulang lagi kedepanya dilingkungan Kantor Pemerintah Muratara”. Ujar Ketua Umum HMI MPO Cabang Palembang Darussalam

 

Lingkungan kantor Pemerintah Kabupaten Muratara harus steril dari tindakan kekerasan. Apapun alasannya Pemerintah harus bersikap melayani bukan arogansi. Tutupnya.

 

Oleh : Sandesta (Ketua Umum HMI MPO Cabang Palembang Darussalam)

 

 

  • Penulis: Irwan Wahyudi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • WNI Pulang dari Malaysia Setelah 9 Tahun, Ucapannya Bikin Haru

    WNI Pulang dari Malaysia Setelah 9 Tahun, Ucapannya Bikin Haru

    • calendar_month Minggu, 13 Sep 2026
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 37
    • 0Komentar

    SUMSELTERKINI.CO.ID – WNI pulang dari Malaysia setelah hampir sembilan tahun. Salah seorang di antaranya, pria asal Madura, mengaku tak menyangka akhirnya bisa kembali ke Tanah Air setelah lama berada di negeri jiran. “Alhamdulillah, bahagia. Nggak menyangka kalau sudah bisa kembali ke Indonesia, padahal sudah lama di Malaysia,” ujarnya. Kepulangan itu menjadi bagian dari 82 WNI […]

  • 1.484 PPPK Pemerintah kota Palembang dilantik

    1.484 PPPK Pemerintah kota Palembang dilantik

    • calendar_month Selasa, 28 Mei 2024
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.062
    • 0Komentar

    Sumselterkini.co.id, –  Sebanyak 1.484 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemerintah kota Palembang (Pemkot) angkatan tahun 2023 resmi dilantik oleh Penjabat Walikota Palembang Ratu Dewa, Senin (27/5).   Dalam pelantikan tersebut, Kepala Badan Kepegawaian Pemberdayaan Sumber Daya Manusia Yanuarpan Yani merincikan total keseluruhan yang dilantik yaitu,  Tenaga guru 1.084 orang, tenaga kesehatan, 309 orang dan […]

  • Tekan Angka Perceraian, Kemenag Bener Meriah Gelar Bimwin untuk 800 Calon Pengantin

    Tekan Angka Perceraian, Kemenag Bener Meriah Gelar Bimwin untuk 800 Calon Pengantin

    • calendar_month Jumat, 13 Agt 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 2.677
    • 0Komentar

    KANTOR Kementerian Agama Kabupaten Bener Meriah terus berupaya menekan angka perceraian dengan membekali pasangan yang akan menikah melalui program Bimbingan Perkawinan (Bimwin). “Untuk tahun ini kita akan melaksanakan bimbingan untuk 800 peserta calon pengantin yang dibagi dalam 13 angkatan, mereka akan mengikuti materi selama 16 jam,” ujar Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bener Meriah Hamdan, […]

  • Lawan Covid 19, Karang Taruna Bagikan Masker dan Lakukan Penyemprotan

    Lawan Covid 19, Karang Taruna Bagikan Masker dan Lakukan Penyemprotan

    • calendar_month Minggu, 19 Apr 2020
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.974
    • 0Komentar

    SEMAKIN gencarnya aksi lawan penyebaran Virus Covid 19 ini, diikuti juga oleh Karang Taruna Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), bersama Karang Taruna Kecamatan Sekayu, dan Pemerintah Kecamatan. Kali ini, aksi lawan Covid 19 yang dilaksanakan oleh organisasi kepemudaan tersebut, bersama unsur pemerintahan kecamatan dengan melakukan penyemprotan disinfektan dan pembagian masker gratis kepada masyarakat. Ketua Karang Taruna […]

  • Alhamdullilah, ASN Muba Bakal Terima THR Sebelum Tanggal 24 Mei, Jadi Dong Lebaran…

    Alhamdullilah, ASN Muba Bakal Terima THR Sebelum Tanggal 24 Mei, Jadi Dong Lebaran…

    • calendar_month Selasa, 14 Mei 2019
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.128
    • 0Komentar

    SESUAI arahan Badan Kepegawaian Negara (BKN), gaji ke 14 Aparatur Sipil Negara (ASN) bakal diberikan pada akhir Mei 2019. Berdasarkan arahan tersebut, Pemerintah Kabupaten (Muba) juga memastikan akan membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada ASN pada Lebaran 2019 nanti sebelum 24 Mei 2019. “Menurut aturan dari pusat THR akan dibayarkan sebelum 24 Mei 2019 dengan besaran sama […]

  • Selain Covid-19, Bupati OKI  Ingatkan 2 Penyakit Ini Jangan Lupa Dipantau Bro…

    Selain Covid-19, Bupati OKI Ingatkan 2 Penyakit Ini Jangan Lupa Dipantau Bro…

    • calendar_month Selasa, 17 Mar 2020
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.225
    • 0Komentar

    BUPATI Ogan Komering Ilir, H. Iskandar, SE secara resmi menyatakan daerahnya harus meningkatkan kewaspadaan terhadap risiko penularan virus corona [covid-19] di wilayah Bumi Bende Seguguk. Pemkab OKI pun langsung membentuk Satuan Tugas atau Gugus Tugas yang secara intens akan dikomandoi BPBD Kabupaten OKI. “Gugus Tugas agar melakukan upaya antisipasi Covid-19. Salah satunya dengan melakukan identifikasi […]

expand_less
WordPress Archive Coch – Business Coach Elementor Template Kit Codagraph – Photography & Portfolio Elementor Template Kit CodBe – Software Landing Page and IT Solutions WordPress Theme Code Shop – WordPress Plugin Code Snippets Pro Coder – Syntax Highlighter for Elementor Codesk – Coworking Space Elementor Template Kit Codo – Minimalist WooCommerce Theme Codrop – App Landing Page Theme Coestra – Political Party & Candidate Elementor Template Kit