Pojok Fisip UIN Raden Fatah

Membangun Moderasi Beragama di Kalangan Generasi Millenial

Berbicara tentang moderasi beragama di Indonesia tidak lepas dari sejarah Panjang para Founding Father mendirikan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Karena kemajemukan bangsa sudah tercipta bahkan sebelum negara Indonesia lahir pada tanggal 17 Agustus 1945. Ini terbukti dari tercetus nya Sumpah Pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928. Pada saat itu berkumpullah seluruh pemuda dari wilayah yang ada di Nusantara. Sejarah mencatat bahwa konferensi itu Sumpah Pemuda ini lahir dari sebuah Kongres Pemuda Kedua yang digagas Perhimpunan Pelajar Pelajar Indonesia (PPPI) yang merupakan organisasi berisi kumpulan pelajar dari seluruh Indonesia. Para wakil organisasi kepemudaan ikut hadir dalam kongres itu. Mereka adalah Jong Java, Jong Batak, Jong Celebes, Jong Sumatranen Bond, Jong Islamieten Bond, dan Jong Ambon. Meski pada kongres tersebut tidak membahas tentang agama, namun dari wilayah masing masing perwakilan sedikit banyak menggambarkan perbedaan agama mereka, karena sebagaimana kita ketahui bahwa daerah tertentu di Indonesia memiliki agama mayoritas yang di peluk oleh masyarakatnya. Jong Batak misalnya, mayoritas agama yang di peluk adalah Kristen, begitu pula dengan Jong Ambon. Sedangkan Jong Java, Jong Sumatranen dan Jong Islamieten mayoritas agama yang di peluk adalah Islam. Hal ini membuktikan bahwa sejak dulu semangat toleransi dan moderasi beragama sudah menjadi bagian dari bangsa Indonesia, khususnya para pemuda. Pun demikian yang dilakukan para Founding Father kita dalam memandang kemajemukan khususnya dalam keyakinan umat beragama di Indonesia. Pancasila sebagai dasar negara adalah cerminan dari keanekaragaman tsb. Awalnya Pancasila yang kita kenal saat ini berasal dari hasil kesepakatan para Founding Father dalam Piagam Jakarta 22 Juni 1945, yang butir butir nya adalah sebagai berikut :

  1. Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi
  2. Kemanusiaan yang adil dan
  3. Persatuan
  4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan atau
  5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat

Apabila kita bandingkan dengan Pancasila saat ini ada sedikit perubahan pada butir sila Pertama, yaitu : Ketuhanan Yang Maha Esa . Perubahan tersebut terjadi dalam sidang PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia) pada sidang tanggal 18 Agustus 1945. Meski pembahasannya tidak semudah yang kita bayangkan akan tetapi secara sepakat Pancasila di tetapkan sebagai dasar negara Republik Indonesia dan menjadi ideologi bangsa pada tanggal 18 Agustus 1945, dengan butir butir sila sebagai berikut :

  1. Ketuhanan Yang Maha Esa
  2. Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab
  3. Persatuan Indoensia
  4. Kerakyatan yang di pimpin oleh Hikmat Kebijaksaan dalam Permusyawatah Perwakilam
  5. Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia

Hal ini membuktikan bahwa sejak lahirnya Negara Kesatuan Republik Indonesia telah melaksanakan nilai nilai dalam hal menjunjung tinggi kemajemukan khususnya kemajemukan agama yang di yakini oleh seluruh rakyat Indonesia. Rasa saling menghormati dan menghargai antar pemeluk umat beragama, saling toleransi dan kerjasama dalam membangun bangsa adalah nilai nilai luhur yang menjadi budaya bangsa Indonesia. Nilai nilai ini adalah sebuah proses dari pemahaman moderasi umat beragama di Indonesia. Namun dalam perjalanan nya di usia 77 tahun Negara Indonesia pada tahun 2022 ini tentu mengalami banyak pergeseran dan perubahan nilai nilai yang di yakini tersebut. Pengaruh kemajuan zaman dan perkembangan teknologi pada akhirnya akan mewarnai budaya masyarakat Indonesia khususnya generasi muda. Tidak bisa di pungkiri bagaimana pengaruh arus globalisasi memberi perubahan akan pola pikir dan perilaku khususnya generasi muda bangsa. Pertukaran budaya menjadi sebuah niscaya dan tentu saja ini akan memberikan dampak yang luar biasa terhadap nilai nilai global yang belum tentu selaras dengan budaya luhur bangsa.

Dinamika ini harus menjadi perhatian kita bersama khususnya Pemerintah dan Masyakarat. Banyak aliran ideologi yang berusaha masuk dan berkembang di Indonesia, misalnya ideologi liberal dan komunis, atau paham paham yang menekankan pada kekerasan atau ekstremisme.

Generasi muda yang kita kenal saat ini adalah generasi milenial, artinya generasi yang sudah sangat mengenal teknologi digital. Dari bangun tidur sampai tidur lagi seluruh aktifitas tidak akan lepas dari teknologi digital tersebut Dari mencari dan mendapatkan informasi, bermain dan belajar, bahkan belanja dan semua hiburan menggunakan semua aplikasi yang berbasis tenologi digital. Hal ini akan membawa perubahan tidak saja dalam perilaku, tapi yang lebih penting adalah perubahan pola pikir atau mindset mereka. Budaya luar akan mudah masuk kehidupan mereka sehari hari, berbagai aliran pun akan mudah mereka temukan dalam genggaman tangan mereka. Ini tentu saja akan lebih sulit bagi orang tua dalam melakukan pengawasan. Oleh karena nya peranan Pemerintah sangat di perlukan dalam hal ini, termasuk di dalamnya peran tenaga pendidik dan peran Sekolah dan Perguruan Tinggi. Pemerintah bertugas mengawasi dan mengontol aktivitas digital terutama terkait dengan konten konten pornograpi dan pornokasi, juga mengontrol aliran aliran ekstrisme yang ada di masyarakat baik itu dalam media massa maupun media sosial.

Para tenaga pendidik selalu berupaya menanamkan nilai nilai luhur bangsa dalam setiap kegiatan belajar mengajar yang di lakukan, juga memberikan contoh yang baik sebagai role model bagi siswanya. Sekolah dan Perguruan Tinggi membantu pemerintah dengan merumuskan kurikulum yang bermanfaaat dalam pembentukan dan pengembangan karakter di sekolah dan Perguruan Tinggi. Bagi sekolah sekolah yang berbasis keagamaan tanamkan karakter kuat dalam penerapan nilai nilai agama yang nanti nya akan sangat bermanfaat dalam membentuk kepribadian sehingga menjadi budaya bangsa. Penanaman toleransi dan moderasi beragama sejak dini akan membentuk pola pikir (mindset) generasi muda di masa yang akan datang, karena mereka lah yang akan menentukan nasib bangsa dan negara ke depannya. Mari bersama kita wujudkan negara Indonesia yang adil dan makmur dengan mempersiapkan generasi muda sebagai penerus bangsa yang kuat dan tangguh dan mampu menghadapi segala tantangan dengan ilmu dan iman dan pemahaman pentingnya menjalankan toleransi dan moderasi di dalam kehidupan mereka sehari hari.

Penulis :Deany Afriany, S,IP, M.Si

Dosen Prodi Ilmu Politik

FISIP UIN Raden Fatah Palembang

Comments

Terpopuler

To Top
WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com