Sabtu, 5 Sep 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pertambangan & Energi » Simplifikasi Bisnis Hulu Migas, Pemerintah Susun Aturan Baru Gross Split

Simplifikasi Bisnis Hulu Migas, Pemerintah Susun Aturan Baru Gross Split

  • account_circle Irwan Wahyudi
  • calendar_month Selasa, 23 Mei 2023
  • visibility 1.872
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Pemerintah Indonesia telah memberlakukan Kontrak Bagi Hasil Gross Split sejak tahun 2018. Untuk lebih mendorong pengembangan bisnis hulu migas agar lebih sederhana, cepat, kompetitif, efektif dan akuntabel, Pemerintah merevisi kontrak Gross Split menjadi New Simplified Gross Split.

“Pemerintah melakukan upaya revisi Peraturan Menteri ESDM Nomor 8 Tahun 2017 tentang Kontrak Bagi Hasil Gross Split. Dalam perkembangannya, kontrak ini mengalami beberapa kali perubahan dengan harapan agar tujuan kontrak Gross Split dapat dicapai yaitu menciptakan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) dan bisnis penunjangnya menjadi global dan kompetitif, serta mendorong usaha eksplorasi dan eksploitasi yang lebih efektif dan cepat,” ujar Direktur Pembinaan Usaha Hulu Migas Noor Arifin Muhammad pada acara Konsultasi Publik Rancangan Perubahan Peraturan Menteri ESDM Nomor 8 Tahun 2017 tentang Kontrak Bagi Hasil Gross Split di Alila Hotel Solo, Jawa Tengah, Jumat (19/5), yang dihadiri oleh SKK Migas, KKKS dan IPA.

Tujuan lain yang ingin dicapai adalah agar KKKS untuk lebih efisien sehingga mampu mengatasi gejolak harga minyak dari waktu ke waktu, mendorong bisnis proses KKKS dan SKK Migas menjadi lebih sederhana dan akuntabel, serta mendorong KKKS untuk mengelola biaya operasi dan investasiya dengan berpijak pada sistem keuangan korporasi, bukan sistem keuangan negara.

Noor Arifin memaparkan, selain kontrak Gross Split, Indonesia juga memiliki bentuk kontrak lainnya yaitu Kontrak Bagi Hasil Cost Recovery yang telah diberlakukan sejak puluhan tahun silam. Dengan adanya dua bentuk kontrak tersebut, KKKS memiliki pilihan bentuk kontrak.

“Kontrak bagi hasil migas di Indonesia terus mengalami perubahan untuk mengakomodir kebutuhan industri. Pemerintah selalu berusaha menyempurnakan kontrak menjadi terus lebih baik. Minat calon investor terhadap dua bentuk kontrak baik Cost Recovery dan Gross Split tetap ada sehingga Pemerintah tetap membuka opsi bentuk kontrak tersebut dalam setiap Penawaran Wilayah kerja (WK) baik untuk WK yang ditawarkan melalui Penawaran Langsung maupun melalui Lelang Reguler,” katanya.

Lebih lanjut Noor Arifin menjelaskan, terdapat empat urgensi dalam penyempurnaan kontrak Gross Split yaitu pertama, memberikan kepastian nilai bagi hasil yang lebih kompetitif bagi KKKS. “Penyusunan ulang sistem bagi hasil yang lebih kompetitif dengan negara lain dengan target total bagi hasil sebelum pajak KKKS pada rentang 80% – 90% yang ditentukan berdasarkan profil resiko lapangan untuk meningkatkan kegiatan dan iklim investasi hulu minyak dan gas,” ujar Arifin.

Kedua, meminimalisir ketergantungan keekonomian KKKS terhadap tambahan split diskresi Menteri.”Penganalisaan target bagi hasil para KKKS yang membutuhkan tambahan bagi hasil Menteri, untuk rancangan sistem bagi hasil baru yang dapat meminimalisir kebutuhan split diskresi Menteri dan menjamin keekonomian bagi para KKKS kontrak Gross Split,” ungkapnya.

Ketiga, simplifikasi dan penyempurnaan komponen dan parameter bagi hasil. “Penyederhanaan jumlah komponen bagi hasil berdasarkan parameter teknis yang tidak menimbulkan perdebatan dalam penentuan dan efektif penerapannya. Pemilihan didasarkan pada parameter primer yang memberikan koreksi split utama pada kontrak Gross Split eksisting,” tambah Arifin.

Keempat, perancangan kebijakan fiskal yang cocok untuk Migas Non Konvensional (MNK). “Perancangan kebijakan fiskal untuk pengusahaan migas non konvensional. Pemberian skema baru kontrak GS bagi hasil tetap (fixed split) terhadap profil resiko, kebutuhan teknologi baru, dan penekanan biaya pengusahaan Migas Non Konvensional,” paparnya.

Dalam kesempatan itu Noor Arifin kembali menegaskan bahwa Pemerintah membuka diri terhadap masukan dari pelbagai pihak agar tujuan pemberlakuan kontrak Gross Split ini dapat tercapai.

Poin perubahan Permen ESDM Nomor 8 Tahun 2017

Sementara dalam pertemuan tersebut, Koordinator Pokja Pengembangan WK Migas Non Konvensional Dwi Adi Nugroho menjelaskan, terdapat 11 poin utama perubahan Permen ESDM Nomor 8 Tahun 2017:

  1. Penyederhanaan jumlah komponen variabel dari 10 komponen menjadi hanya 3 komponen.
  2. Penyederhanaan jumlah komponen progresif dari 3 komponen menjadi hanya 2 komponen.
  3. Penyeimbangan nilai bagi hasil dasar (base split).
  4. Penyeimbangan nilai total bagi hasil secara keseluruhan.
  5. Perubahan formula komponen progresif harga minyak dan gas bumi.
  6. Pemberian batas nilai sliding scale pada parameter komponen progresif harga minyak dan gas bumi.
  7. Pemisahan unsur kewajiban TKDN KKKS dari komponen bagi hasil.
  8. PemisahanTerms & Conditions antara sumber daya Migas Konvensional dan Non Konvensional.
  9. Penambahan komponen variable tetap khusus untuk sumber daya Migas Non Konvensional.
  10. Penyempurnaan penentuan nilai parameter berdasarkan metode statistik dari data realisasi 5 tahunan terakhir.
  11. Pemindahan komponen variabel dan progresif dari lampiran Permen ke Keputusan Menteri untuk kepentingan kemudahan penyesuaian parameter terhadap data realisasi di masa depan.

Mengenai perubahan base split, Dwi menjelaskan, Pemerintah menyeimbangkan bagi hasil antara Pemerintah dengan KKKS agar lebih menarik. Base split minyak bumi diubah menjadi 53% Pemerintah dan 47% KKKS. Sedangkan untuk gas bumi, base split-nya adalah 51% Pemerintah dan 49% KKKS. Pada aturan yang lama, base split minyak bumi adalah 57% Pemerintah 43% KKKS, sedangkan gas bumi 52% Pemerintah dan 48% KKKS.

Terkait term and conditions, dibagi 2 yaitu Migas Konvensional dan MNK Untuk Migas Konvensional, jumlah komponen variabel disederhanakan dari 10 komponen menjadi hanya 3 komponen:

  1. Jumlah cadangan.
  2. Lokasi cadangan.
  3. Ketersediaan infastruktur

Sedangkan jumlah komponen progresif dari 3 komponen menjadi hanya 2 komponen yaitu:

  1. Harga minyak bumi.
  2. Harga gas bumi.

Untuk MNK, Pemerintah memberikan penambahan komponen variable tetap khusus sebesar 46%. “Term and conditions MNK lebih sederhana. Semangat dalam New Simplified Gross Split ini, antara lain untuk mendorong MNK agar lebih berkembang,” kata Dwi.

Penyusunan rancangan New Simplified Gross Split ini telah melalui tahapan panjang yang dimulai sejak April hingga Juni 2022 yaitu serangkaian Rapat Penyusunan Kebijakan Fiskal MNK. Selain itu juga dilakukan FGD, workshop hingga konsultasi publik. [***]/esdm.go.id

 

  • Penulis: Irwan Wahyudi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hak Wanita dalam Hukum Islam

    Hak Wanita dalam Hukum Islam

    • calendar_month Selasa, 6 Jul 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 2.193
    • 0Komentar

    SOSOK wanita senantiasa hangat untuk diperbincangkan. Kontroversi peran mereka yang paling pas dalam realitas kehidupan sering menghiasi berbagai seminar ilmiah. Terlebih di erra modern seperti sekarang ini, kaum hawa tersebut cukup banyak mengundang perbincangan seiring dengan realitas kiat meningkat aktifitas-aktifitas yang dilakukan oleh kaum wanita dalam kehidupan mereka. Bahkan, kiprahnya dalam kehidupan sosial akan membantu […]

  • Gubernur Harapkan Pengelolaan Aset Rumah Ibadah Secara Syariah

    Gubernur Harapkan Pengelolaan Aset Rumah Ibadah Secara Syariah

    • calendar_month Selasa, 17 Mei 2022
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 702
    • 0Komentar

    GUBERNUR Sumsel H Herman Deru menghadiri Halal Bilhalal bersama jemaah dan  pengurus masjid Husnul Khotimah dan warga Sukawinatan Palembang, Senin (16/5). Selain menggelar halal bilhalal, Gubernur juga mengharapkan agar program tentang aset yayasan Masjid Husnul Khotimah agar kedepan menjadi produktif. Menurutnya aset itu tidak hanya mengandalkan infaq atau sedekah tapi punya kemandirian dalam usaha dan […]

  • Atasi Buta Informasi, Gubernur Resmikan Pocadi di Sungai Ijuk 

    Atasi Buta Informasi, Gubernur Resmikan Pocadi di Sungai Ijuk 

    • calendar_month Kamis, 21 Jan 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.211
    • 0Komentar

    GUBERNUR Sumsel Herman Deru meresmikan Pojok Baca Digital di Sungai Ijuk, Kelurahan Keramasan, Kecamatan Kertapati Palembang, guna meningkatkan dan menumbuhkan minat baca warga Sumsel. Pocadi Sungai Ijuk ini adalah salah satu CSR dari PT Pura Daya Prima yang bisa dikatakan bagian dari PT. PLN (Persero) karena merupakan salah satu perusahaan afiliasi dari anak perusahaan PLN […]

  • “Pertamina & Wali Kota Palembang, Dari Ngopi di Ruang Kerja sampai Wacana Bikin Kota Makin Melek Energi”

    “Pertamina & Wali Kota Palembang, Dari Ngopi di Ruang Kerja sampai Wacana Bikin Kota Makin Melek Energi”

    • calendar_month Sabtu, 9 Agt 2025
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 764
    • 0Komentar

    DI Palembang, kalau dua pihak strategis bertemu, hasilnya bisa dua jadi gebrakan besar atau cuma jadi cerita meja kopi. Untungnya, pertemuan Pertamina Patra Niaga dan Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, Jumat (8/8/2025), sepertinya masuk kategori pertama. Pertemuan di ruang kerja wali kota itu bukan sekadar “saling lempar senyum dan salaman ala foto seremonial”, tapi juga […]

  • Menlu RI, Presiden Akan Sampaikan Tiga Agenda di KTT G20

    Menlu RI, Presiden Akan Sampaikan Tiga Agenda di KTT G20

    • calendar_month Selasa, 26 Okt 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 2.359
    • 0Komentar

    PRESIDEN RI Joko Widodo (Jokowi) akan menyampaikan pandangan mengenai tiga agenda utama yaitu ekonomi dan kesehatan global, perubahan iklim dan lingkungan, serta pembangunan berkelanjutan di Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 Roma, Italia, pada 30-31 Oktober 2021. Hal itu disampaikan Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi, usai bertemu Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin, melalui […]

  • Jelang WSBK, Aparat Perkuat Pengamanan

    Jelang WSBK, Aparat Perkuat Pengamanan

    • calendar_month Sabtu, 20 Nov 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 776
    • 0Komentar

    SERI pamungkas World Superbike (WSBK) musim 2021 tinggal sehari lagi digelar di lintasan Sirkuit Jalan Raya Internasional Pertamina Mandalika, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB). Aparat keamanan gabungan TNI dan Polri semakin memperketat pengamanan sejak pintu keluar Bandar Udara Internasional Lombok, Praya. Aparat yang dibantu petugas Dinas Perhubungan Provinsi NTB langsung melakukan penyekatan kendaraan […]

expand_less
WordPress Archive WooCommerce Product Subtitle WooCommerce Product Tab Pro WooCommerce Product Table WooCommerce Product Table WooCommerce Product Tabs – Custom & Dynamic Tabs for Products WooCommerce Product Thumbnail And Gallery Video WooCommerce Product & Variation Gallery Images WooCommerce Products Compare WooCommerce Products Gallery for Elementor WordPress Plugin WooCommerce Products Layouts for Elementor