Pertambangan & Energi

Bangun Kilang LPG, PT Taruko Muba Energi Bakal Teken Kesepakatan dengan PT Pertagas

foto : istimewa

PT Taruko Muba Energi dalam waktu dekat akan melaksanakan kesepakatan /MoU dengan PT Pertamina Gas ( Pertagas) terkait pembangunan kilang LPG Jambi Merang.

“Ini sebuah kemajuan besar Bumi Serasan Sekate membangun jaringan energi sekaligus menumbuhkan BUMD yang berbobot dan profesional,”ungkap Bupati Musi Banyuasin, H Dodi Reza Alex Noerdin saat  rapat maraton  dengan PT Pertamina Gas ( Pertagas) di gedung Oil Center Building, Jl. MH. Thamrin No.55, Jakarta Pusat, kemarin.

Menurutnya Taruko Muba Energi merupakan perusahaan patungan yang dimiliki  PT Petro Muba, salah satu  Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemerintah Kabupaten Muba bersama PT Taruko Energi ( TE).

Sedangkan PT TE adalah perusahaan swasta bidang energi, yang bekerja sama untuk menyalurkan dan menyediakan kebutuhan energi dan gas bumi untuk kebutuhan industri.

Keberadaan PT TME, terang Dodi, fokus mengajak Pertagas bersama melakukan  perencanaan, pembangunan dan pengoperasioan Kilang LPG.

“Goal nya  penjualan produksi LPG dengan memanfaatkan gas dari Lapangan Jambi Merang di Kabupaten Musi Banyuasin. Langkah ini sudah disusun dalam Pengembangan Kilang LPG Jambi Merang,”paparnya.

PT TME membuat rencana bisnis sedemikian rupa? “Ya, PT TME  telah melakukan kajian kelayakan usaha (Feasibility Study) pengembangan Kilang LPG Jambi Merang. Sedangkan Pertagas melalui Pertamina Group akan mendapatkan alokasi dan menyediakan Gas terproses dari Blok Jambi Merang milik PHE.

Dari pembicaraan bisnis itu  para pihak sepakat untuk membuat dan menandatangani MoU ini dengan sejumlah syarat. Selayaknya sebuah kesepakatan bisnis,  MoU akan jadi pijakan awal  melakukan Pengembangan Kilang LPG Jambi Merang antara Para Pihak.

Menurut orang nomor satu di Muba ini,  MoU juga merupakan guideline kerangka kerja serta pedoman bagi Pertagas dan PT TME  dalam menyelesaikan proses perencanaan dan negosiasi Perjanjian Turunan seperti Shareholder Agrement, Pembuatan Joint Venture, Joint Study tetapi tidak dimaksudkan untuk membatasi lingkup negosiasi tersebut.

Dirut Pertagas, Wiko Migantoro menyambut baik usulan Bupati Muba. Wiko berharap MoU disegerakan. “Muba sebagai daerah penghasil wajib kita diorong untuk berperan serta sehingga sinergitas pemintah daerah dengan pemerintah pusat akan lebih baik ke depanya,” harap Wiko.

Atas respon positif dari Pertagas ini, Pemkab Muba bakal meraih sejumlah keuntungan. “Dari sisi strategis kerjasama bisnis yang bakal dimulai usai lebaran.  BUMD Muba yakni Petro Muba makin mengukuhkan diri dalam core bussiness yang selama ini digarap.

Petro Muba, saat ini menapaki proses kerjasama pengelolaan gas. Maka dari nilai ekonomi, Muba bakal meraup peningkatan PAD serta menyumbang  penerimaan negara dari pajak PPh dan PPN.

Tahun kemarin dan tahun ini, dari bisnis minyak yang dikelola  Petro Muba sudah menyumbang PAD dan menyetorkan pajak pusat berupa  PPH dan PPN miliaran rupiah. [**]

 

Penulis : mad

Comments

Terpopuler

To Top
WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com