Bibit Pohon Gratis Cukup KTP, Ini Cara Mendapatkannya
- account_circle Irwan Wahyudi
- calendar_month Jumat, 31 Jul 2026
- visibility 13
- comment 0 komentar
- print Cetak

Foto : kehutanan.go.id
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
SUMSELTERKINI.CO.ID – Masyarakat kini bisa memperoleh bibit pohon gratis hanya dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Program yang disediakan Kementerian Kehutanan ini menjadi salah satu upaya pemerintah memperluas gerakan penghijauan nasional guna mendorong partisipasi warga dalam menjaga kelestarian lingkungan. Bibit tersedia melalui jaringan persemaian yang tersebar di berbagai provinsi sehingga lebih mudah diakses masyarakat.
Kemudahan memperoleh bibit pohon tersebut menjadi tindak lanjut atas arahan Presiden Prabowo Subianto yang mengajak seluruh elemen bangsa mengembalikan kehijauan Indonesia. Saat menghadiri Akad Massal KPR Sejahtera Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dan Kredit Program Perumahan (KPP) di Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Kamis (30/7/2026), Presiden menegaskan pentingnya langkah nyata menghadapi perubahan cuaca yang semakin tidak menentu serta dampak pemanasan global.
Menurut Presiden, penanaman pohon harus menjadi gerakan bersama yang dilakukan secara masif di seluruh Indonesia. Ia menilai berkurangnya tutupan pohon harus diimbangi dengan upaya penanaman dalam skala besar agar kualitas lingkungan tetap terjaga untuk generasi mendatang.
Arahan tersebut juga disertai permintaan kepada Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni untuk memperkuat pembangunan pusat-pusat persemaian atau nursery sebagai penyedia bibit pohon berkualitas. Dengan dukungan persemaian yang memadai, setiap kota dan kabupaten diharapkan memiliki akses terhadap bibit yang siap ditanam guna menciptakan lingkungan yang lebih hijau, bersih, dan nyaman.
Saat mendampingi Presiden dalam kunjungan kerja, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menerangkan Kementerian Kehutanan telah memiliki jaringan persemaian yang tersebar di seluruh provinsi Indonesia. Fasilitas tersebut menjadi tulang punggung penyediaan bibit untuk berbagai program rehabilitasi hutan dan lahan serta penghijauan di berbagai daerah.
Selain persemaian di tingkat daerah, pemerintah juga mengoperasikan persemaian modern berkapasitas besar, di antaranya Persemaian Rumpin di Kabupaten Bogor dan Persemaian Mentawir di Ibu Kota Nusantara (IKN). Kedua fasilitas tersebut mampu memproduksi jutaan bibit pohon setiap tahun untuk memenuhi kebutuhan program penghijauan nasional secara berkelanjutan.
Kementerian Kehutanan mengajak masyarakat memanfaatkan layanan bibit pohon gratis tersebut dengan mengajukan permohonan menggunakan KTP. Informasi mengenai persyaratan dan mekanisme pengajuan dapat diakses melalui laman bibitgratis.com, sehingga masyarakat dapat berpartisipasi langsung dalam upaya memperluas tutupan hijau di lingkungan masing-masing.
Pemerintah berharap gerakan menanam pohon tidak hanya menjadi program pemerintah, tetapi juga berkembang menjadi budaya bersama yang melibatkan masyarakat, pemerintah daerah, dunia usaha, hingga berbagai komunitas. Melalui kolaborasi tersebut, target mewujudkan Indonesia yang lebih hijau, bersih, indah, dan lestari diharapkan dapat tercapai secara berkelanjutan.(***)
- Penulis: Irwan Wahyudi
