Selasa, 18 Agu 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Peristiwa » Waduh, Tak Tanggung-tanggung,Tagihan Tirta Musi Palembang Naik Fantastis, Bagaimana Ini Teriak Warga…

Waduh, Tak Tanggung-tanggung,Tagihan Tirta Musi Palembang Naik Fantastis, Bagaimana Ini Teriak Warga…

  • account_circle Irwan Wahyudi
  • calendar_month Senin, 6 Jul 2020
  • visibility 1.222
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PELANGGAN Air Bersih PDAM Tirta Musi di Palembang pada umumnya mengeluh dan merasa kaget dengan tagihan pemakaian air bersih yang melonjak fantastis, tak tanggung kenaikan tagihan tersebut hingga mencapai tiga kali lipat.

Seperti dialami Erni, Warga Harapan Jaya, RT 30 Kelurahan Sei-Selayur, Kalidoni Palembang, dia merasa kaget tagihan pemakaian air bersih pada Juni mencapai Rp300 ribu dari sebelumnya hanya Rp80 ribu per bulan.

“Ya kaget, biasanya hanya antara Rp80 ribu- Rp90 ribu, kini naik berlipat-lipat,mungkin bukan saya saja, masih banyak warga lain pelanggan yang bernasib sama dengannya di Palembang,”katanya.

Dia mengaku tidak tahu kenapa bisa naik secara signifikan, apalagi saat ini kondisi ekonomi rumah tangga tengah tengah sulit  dampak dari Covid-19.

Sementara, akunya pelayanan air bersih juga tidak begitu baik, selain airnya sering keruh, air juga sering mati. “Mungkin ya, karena sahamnya milik  Pemda kali..!!”

Ditempat terpisah, guna menindaklanjuti laporan terkait melonjaknya tagihan pelanggan PDAM Tirta Musi sehubungan dengan pandemi Corona Virus Disease (Covid-19), Pemerintah Kota Palembang melalui Wakil Walikota Palembang, Fitrianti Agustinda langsung melakukan rapat bersama PDAM Tirta Musi.

Dalam rapat yang digelar di Ruang Rapat Kantor Bappeda Litbang Palembang, Wakil Walikota Palembang dua Periode tersebut juga menerima penjelasan, bahwa selama Covid-19 sejak bulan April, pihak PDAM tidak melakukan pembacaan meteran secara langsung ke setiap rumah yang ada di kota Palembang.

“Mereka hanya menagihkan tagihan berdasarkan pemakaian seperti biasa. Ternyata karena Covid-19, banyak masyarakat yang tidak melakukan aktifitas di luar, jadi mungkin pemakaiannya melonjak dari biasanya, karena tentu kita harus menjaga kesehatan, dari menggunakan air secara berlebihan, mulai dari mandi dan cuci tangan,” jelas Fitri, usai kegiatan Rapat, Senin 6 Juli 2020.

Dilanjutkannya, pada bulan Juli saat ini, pihak PDAM telah kembali melakukan pengecekan meteran secara langsung serta mencatat pemakaian pelanggan.

“Di bulan Juli ini, setelah meteranya betul-betul dibaca oleh kawan-kawan yang bertugas dari PDAM, ternyata pemakaiannya ini di atas pemakaian normal. Itu terakumulasi dari pemakaian bulan April, Mei dan Juni yang baru dibayarkan di bulan Juli,” paparnya.

Ia juga mengungkapkan, bahwa melaui rapat tersebut juga telah dilakukan koordinasi mencari solusi guna menyikapi apa yang dikeluhkan masyarakat kota Palembang.  

Keringanan

“Kita tadi sudah menanyakan apa saja yang dapat menjadi solusi, sehingga masyarakat tidak lagi merasa keberatan untuk membayar tagihan-tagihan ini,” ujarnya.

Ia memaparkan, terkait solusi tersebut, pihak PDAM akan memberikan keringanan kepada para pelanggan yang merasa keberatan dalam jumlah tagihan.

Selain itu, masyarakat kota Palembang juga dihimbau untuk mengunjungi langsung unit pelayanan PDAM terdekat atau menghubungi Call Center di 355222 untuk mendapatkan penjelasan langsung dari pihak PDAM.

“Ada solusi ketiga yang juga disampaikan oleh PDAM, yaitu membayar untuk cicilan kenikan harga ini sebanyak tiga sampai sepuluh kali kalau memang ada yang merasa keberatan terkait tagihannya. PDAM siap untuk menerima pembayaran berupa cicilan sebanyak 10 kali, jadi 10 bulan,” jelasnya.

Masih dikatakannya juga, bahwa pihak PDAM juga telah menyurati pelanggan-pelanggan mengalami kenaikan hingga 50 persen.

“Itu sudah disurati oleh PDAM. Jadi saya rasa, apa yang disampaikan PDAM tadi sudah cukup jelas, dan masyarakat InsyaAllah akan terbantu dengan kemudahan-kemudahan yang diberikan PDAM,” pungkasnya.

Untuk meringankan beban ekonomi masyarakat selama menghadapi pandemi virus Corona atau COVID-19, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Banyuasin (Muba) mengeluarkan kebijakan menggratiskan tagihan atau pembayaran air bersih pelanggan PDAM selama tiga bulan.

Sebelumnya, jauh -jauh hari di saat Virus Coran merebak, Kabupaten Muba membuat kebijakan untuk membebaskan pemakaian air bersih untuk para pelanggannya.

Bupati Muba Dodi Reza Alex mengatakan, kebijakan yang diambilnya tersebut sebagai bentuk kepedulian kepada masyarakat akibat wabah COVID-19.

“PDAM kami gratiskan, terhitung dari bulan April hingga Juni bagi pelanggan untuk kelompok pelanggan yang diklasifikasi sosial umum, sosial khusus, sekolah, rumah tangga sangat sederhana, rumah tangga sederhana, rumah tangga menengah,” ujar Dodi,belum lama ini.

Menurutnya, ada sebanyak 32.611 pelanggan PDAM Tirta Randik di Kabupaten Musi Banyuasin. “Pandemi COVID-19 ini telah berdampak pada menurunnya aktivitas ekonomi di Indonesia bahkan mungkin dunia. Melihat hal ini, Pemkab Muba memberikan keringanan kepada masyarakat dengan membebaskan tagihan air bersih dari PDAM,” tambahnya.

Sementara itu, Direktur PDAM Tirta Randik Firdaus L Dine menerangkan, PDAM gratis hanya diberikan kepada kelompok masyarakat tertentu. Mereka adalah yang termasuk kelompok sosial umum kode golongan LA dengan jumlah pelanggan 29, sosial khusus kode golongan EB jumlah pelanggan 316, sekolah kode pelanggan IC jumlah pelanggan 268.

Pun rumah tangga sangat sederhana kode golongan IIA jumlah pelanggan 2, rumah tangga sederhana kode pelanggan IIB jumlah 13 dan rumah tangga menengah dengan kode pelanggan IIC jumlah pelanggan 31.983. Semua golongan ini di subsidi 100 persen.

“Jadi total pelanggan yang digratiskan selama tiga bulan untuk tagihan bulan April-Juni keseluruhannya sebanyak 32.611 pelanggan,” sebutnya.

Firdaus juga menerangkan, bahwa proses penerbitan rekening tidak ada perubahan dan tetap melakukan pembacaan meter. Upload dan download setiap bulan, sedangkan aplikasi rekening air sudah diupgrade sesuai dengan subsidi yang diberikan.

“Pembebasan tagihan air PDAM ini merupakan salah satu bentuk Kebijakan dan kepedulian Pemkab Muba kepada masyarakat yang terdampak COVID-19. Mereka yang masuk kategori tersebut dibebaskan tagihan PDAM selama tiga bulan,” tandasnya.[***]

One/ril

 

 

  • Penulis: Irwan Wahyudi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • “Anak TK Bertemu Figur Publik, Belajar Disiplin & Sosial”

    “Anak TK Bertemu Figur Publik, Belajar Disiplin & Sosial”

    • calendar_month Selasa, 9 Sep 2025
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 957
    • 0Komentar

    PAGI itu di halaman TK YPI Indra 2 di Jalan Sosial, Km 5, ramai oleh suara canda dan langkah-langkah kecil, anak-anak berbaris rapi seperti pasukan miniatur yang siap berperang, eh… berjuang menaklukkan dunia belajar. Biasanya, upacara bendera adalah rutinitas Senin yang bikin guru menahan napas, tapi kali ini ada bumbu spesial, Ketua Tim Penggerak PKK […]

  • Pelancong Australia Sebut Bali Itu Rumah ke Duanya Sebut Menparekraf, Kesempatan Untuk Wujudkan Target 1,4 Juta Wisman Asal Negeri  Kanguru 

    Pelancong Australia Sebut Bali Itu Rumah ke Duanya Sebut Menparekraf, Kesempatan Untuk Wujudkan Target 1,4 Juta Wisman Asal Negeri  Kanguru 

    • calendar_month Selasa, 12 Apr 2022
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 3.466
    • 0Komentar

    MENTERI Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno mengajak para stakeholder di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif (Parekraf) untuk berkolaborasi mewujudkan target 1,4 juta wisatawan mancanegara (wisman) asal Australia agar datang berwisata ke Tanah Air. Menparekraf Sandiaga Uno saat Weekly Press Briefing di Gedung Sapta Pesona Jakarta, Senin (11/4/2022) menjelaskan […]

  • Awal September Ada Tes SKB CPNS Muba

    Awal September Ada Tes SKB CPNS Muba

    • calendar_month Selasa, 25 Agt 2020
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.153
    • 0Komentar

    PEMERINTAH Kabupaten Musi Banyuasin menggelar Rapat Persiapan dan Penjelasan Tentang Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) penerimaan CPNS formasi tahun 2019 di lingkungan Pemkab Muba, di Ruang Rapat Randik Sekretariat Daerah Muba, Selasa (25/8/2020). Rapat dipimpin Bupati Musi Banyuasin Dr H Dodi Reza Alex Noerdin melalui Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Muba […]

  • Tersangka Juga Turut Diamankan, Bareskrim Polri Berhasil Amankan Uang Senilai 20,4 Miliar Terkait Transaksi Pinjaman Online Ilegal

    Tersangka Juga Turut Diamankan, Bareskrim Polri Berhasil Amankan Uang Senilai 20,4 Miliar Terkait Transaksi Pinjaman Online Ilegal

    • calendar_month Senin, 25 Okt 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 617
    • 0Komentar

    BARESKRIM Polri berhasil mengamankan uang senilai Rp20,4 miliar terkait kasus pinjaman online (pinjol) ilegal. Uang puluhan miliar tersebut diduga sebagai dana transaksi pinjam online ilegal. Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Helmy Santika, S.H, mengungkapkan, selain tersangka JS, pihak kepolisian meringkus Ketua KSP SAB yakni, MDA dan SR. “Dari saudara MDA, […]

  • Tak-Tok di Meja, Kompak di Holding

    Tak-Tok di Meja, Kompak di Holding

    • calendar_month Rabu, 24 Des 2025
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.422
    • 0Komentar

    Saat Tenis Meja Menyatukan Pupuk Indonesia Group BOLA putih melayang, bet beradu, suaranya “tak-tok”. Jangan remehkan bunyi ini. Kadang bunyi itu lebih ampuh untuk menyatukan holding besar ketimbang rapat berjam-jam yang ujung-ujungnya minta coffee break. Beginilah suasana Hall Badminton Pusri, Palembang, pada 18 – 21 Desember 2025 lalu. Dimana tempat yang biasanya sunyi itu mendadak […]

  • Cari Formulasi Besaran Pajak, BPPD Palembang Bersama Pansus IV DPRD Gelar Rapat, Apa Hasilnya ?

    Cari Formulasi Besaran Pajak, BPPD Palembang Bersama Pansus IV DPRD Gelar Rapat, Apa Hasilnya ?

    • calendar_month Senin, 2 Mar 2020
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 833
    • 0Komentar

    BADAN Pengelolaan Pajak Daerah (BPPD) Kota Palembang bersama Pansus IV DPRD Palembang masih mencari formulasi dalam menentukan besaran pajak dalam pengajuan perubahan Perda Pajak Nomor 2 Tahun 2018. “BPPD Bersama DPRD menginginkan pajak diterapkan namun tidak memberatkan para pengusaha,” kata Kepala BPPD Sulaiman Amin, usai Rapat Pembahasan Raperda perubahan tentang Pajak Nomor 2 Tahun 2018 […]

expand_less
WordPress Archive Consulting – Business Finance WordPress Theme Consulting – Corporate and Business WordPress Theme Consultio - Consulting Corporate Consulty – Finance Consulting Elementor Template Kit Consulz – Consulting Company Elementor Template Kit Contact Form 7 Autocomplete off Contact Form 7 Email Add on Pro Contact Form 7 Email Verification – View & Export Form Entries Contact Form 7 Emoji Reaction Contact Form 7 for AMP