Selasa, 13 Okt 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Peristiwa » Polisi Ringkus Wanita Kasus Penipuan Bermodus Arisan Online di Jambi, Kerugian Rp5,3 Miliar, Kasubdit V Ditreskrimsus Bilang Begini

Polisi Ringkus Wanita Kasus Penipuan Bermodus Arisan Online di Jambi, Kerugian Rp5,3 Miliar, Kasubdit V Ditreskrimsus Bilang Begini

  • account_circle Irwan Wahyudi
  • calendar_month Kamis, 3 Jun 2021
  • visibility 939
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

POLDA Jambi melalui Subdit V Ditreskrimsus Polda Jambi berhasil meringkus seorang wanita berinisial DV yang terlibat kasus penggelapan dan penipuan bermodus arisan online. Kasubdit V Ditreskrimsus Polda Jambi, AKBP Wahyu Bram menjelaskan tersangka ditangkap pada 27 Mei 2021 di Bengkulu.

AKBP Wahyu Bram menjelaskan pada pertengahan tahun 2020 lalu tersangka membuat akun Instagram Arisan Online bernama (AAUR). Akun tersebut dikelola langsung oleh tersangka dan saksi YR dengan sistem arisan menurut dan opslot.

Tersangka kemudian menawarkan kepada pengguna untuk mengikuti sosial media arisan online dengan perantara selebgram/ influencer. Kemudian tersangka mengelola semua member yang dibantu admin grup arisan online, dan semua member menyetor uang arisan kepada tersangka.

Namun pada bulan Mei 2021, tersangka tidak dapat membayarkan arisan member yang seharusnya menerima. Akhirnya, tersangka dilaporkan ke Polda Jambi. “Korban keseluruhan berjumlah 334 orang, dengan total kerugian kurang lebih mencapai Rp 5,3 miliar. Dikarenkan arisan ini sifatnya online, maka korban ada juga yang berasal dari luar Jambi,” tegas Perwira Menengah Polda Jambi mengutip laman resmi tribratanews.polri.go.id, kamis [3/6//2021]

Kasubdit V Ditreskrimsus Polda Jambi menuturkan saat ini belum bisa diperiksa, karena harus menjalani perawatan medis di rumah sakit. Ini dikarenakan tersangka yang sedang hamil muda, shock pada saat ditangkap. Tersangka akan dijerat dengan pasal 372 jo pasal 378 KUHPidana dan/atau Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.[***]

  • Penulis: Irwan Wahyudi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ketua TP PKK Muba : Jadikan Anak sebagai Prioritas Utama Kita

    Ketua TP PKK Muba : Jadikan Anak sebagai Prioritas Utama Kita

    • calendar_month Jumat, 14 Feb 2020
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 874
    • 0Komentar

    PROTEIN merupakan salah satu nutrisi yang berperan penting dalam masa tumbuh kembang anak. Selain membantu proses pertumbuhan, protein mampu mengganti jaringan sel tubuh yang rusak, memperkuat sistem kekebalan tubuh, serta membentuk struktur tulang, gigi dan rambut. Oleh karena itu, Ketua tim penggerak PKK kabupaten Muba Hj. Thia Yufada Dodi  mendorong para orang tua terutama para […]

  • Ucapkan Selamat Kepada Ketum KADIN Terpilih Arsjad Rasyid, Ketua Kadin Sumsel : Komit Bersama KADIN Pusat Lebih Intens Bersinergi Untuk Pemulihan Ekonomi Dampak COVID-19

    Ucapkan Selamat Kepada Ketum KADIN Terpilih Arsjad Rasyid, Ketua Kadin Sumsel : Komit Bersama KADIN Pusat Lebih Intens Bersinergi Untuk Pemulihan Ekonomi Dampak COVID-19

    • calendar_month Jumat, 2 Jul 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 3.000
    • 0Komentar

    ARSJAD Rasjid resmi ditetapkan menjadi Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia Periode 2021-2026 melalui Musyawarah Nasional (Munas) ke-VIII, di Hotel Claro, Kendari, Sulawesi Tenggara, Kamis, 1 Juli 2021. Bupati Muba yang juga Ketua Umum KADIN Sumsel, Dr Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA mengucapkan selamat kepada Arsjad Rasjid yang mendapatkan amanah untuk […]

  • Wagub Sampaikan Penjelasan Terhadap 9 Raperda Provinsi Sumsel, Apa Saja Raperda Yang Disampaikan

    Wagub Sampaikan Penjelasan Terhadap 9 Raperda Provinsi Sumsel, Apa Saja Raperda Yang Disampaikan

    • calendar_month Senin, 10 Mei 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 2.829
    • 0Komentar

    WAKIL Gubernur Sumsel H. Mawardi Yahya menyampaikan penjelasan terhadap 9 Rancangan Peraturan Daerah, Pada Rapat Paripurna XXX (30) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumsel. Kegiatan itu dilakukan di Ruang Rapat Paripurna Provinsi Sumsel,  Senin (10/5), dan Rapat Paripurna di pimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Sumsel Hj. R.A. Anita Noeringhati. Dalam penyampaiannya, Wakil Gubernur […]

  • Hari Ini Mulai Sosialisasi, Palembang Telah Diberlakukan Penerapan Ganjil Genap

    Hari Ini Mulai Sosialisasi, Palembang Telah Diberlakukan Penerapan Ganjil Genap

    • calendar_month Kamis, 1 Jul 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.039
    • 0Komentar

    GUBERNUR Sumsel H Herman Deru telah menandatangani surat keputusan terkait pemberlakuan pembatasan lalu lintas kendaraan dengan penerapan sistem ganjil genap di Sumsel. Penandatanganan surat keputusan tersebut dilakukan bertepatan dengan HUT Bhayangkara ke 75 yang digelar di Polda Sumsel, Kamis (1/7). Berdasarkan surat keputusan yang telah ditandatanganinya tersebut, pemberlakuan sistem ganjil genap kendaraan akan dilakukan sesuai […]

  • Jenderal Andika Perkasa Resmi Jadi Panglima TNI

    Jenderal Andika Perkasa Resmi Jadi Panglima TNI

    • calendar_month Rabu, 17 Nov 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 945
    • 0Komentar

    PRESIDEN Joko Widodo melantik Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai Panglima TNI yang baru di Istana Negara, Jakarta, Rabu (17/11/2021). Jenderal TNI Andika Perkasa menggantikan posisi Marsekal TNI Hadi Tjahjanto yang telah memasuki masa pensiun pada tahun ini. Dalam pelantikan Panglima TNI, Presiden Joko Widodo secara langsung memandu pengucapan sumpah jabatan yang dilakukan secara Islam. Selama […]

  • Jaga Harga, BUMN Gelar Operasi Pasar Minyak Goreng

    Jaga Harga, BUMN Gelar Operasi Pasar Minyak Goreng

    • calendar_month Minggu, 9 Jan 2022
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 892
    • 0Komentar

    BADAN Usaha Milik Negara (BUMN) menggelar operasi pasar tambahan untuk minyak goreng (migor) dengan kemasan sederhana merek INL (PT Industri Nabati Lestari) dalam upaya menjaga harga salah satu kebutuhan pokok tersebut. Menteri BUMN, Erick Thohir, mengatakan migor merek INL merupakan produksi anak usaha Holding Perkebunan PT Industri Nabati Lestari, yang baru dikembangkan saat harga minyak […]

expand_less
WordPress Archive Anada – AI Agency & Data Science WordPress Analytify Pro Campaigns Add-on Analytify Pro Easy Digital Downloads Add-on Analytify Pro Email Notifications Add-on Analytify Pro Google Analytics Goals Add-on Analytify Pro Google Analytics Plugin Analytify Pro WooCommerce Add-on Ananke – One Page Parallax WordPress Theme Anant – Creative Elementor Theme Anarkali - Fashion Shop WooCommerce Elementor Theme