SUMSELTERKINI.ID, Palembang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palembang resmi menetapkan empat pasangan Walikota dan Wakil Walikota Palembang yang akan berkompetisi merebutkan Palembang 1.
Ke empat Paslon ini resmi ditetapkan oleh KPU Kota Palembang saat menggelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pilwako Walikota dan Wakil Walikota Palembang Senin (12/2) di Aula KPU Kota Palembang.
Tampak hadir dalam rapat pleno terbuka KPU. Ke empat Pasangan tersebut yakin, H.Harnojoyo-Fitrianti Agustinda (Harfit), M. Akbar Alfar-Hernoe Roesprijadji (Akhor), H. Sarimuda-Abdul Rozak (Sadar) dan H.Mularis Djahri-H.Syaidina Ali (Musi)
Ketua KPU Kota Palembang Syarifudin dalam sambutannya mengatakan, setelah melalui serangkaian tahapan, mulai dari pendaftaran sampai ke verifikasi bakal pasangan calon Walikota dan Wakil Wali Kota Palembang 2018-2023.
“Alhamdulillah hari ini KPU Kota Palembang menggelar rapat pleno terbuka paslon Wako dan Wawako Palembang,” terangnya.
Dalam pemilihan Pilwako 27 juni nanti, sebanyak di ikuti 4 paslon, 3 pasangan calon dari jalur partai politik (Parpol) dan 1 paslon dari jalur perseorangan. Dan ke empat bakal pasangan calon telah kita tetapkan sebagai pasangan calon sesuai dengan Nomor : 034/PL.03.2-Kpt/KPU-Kot/II/2018
“Kita himbau, setelah penetapan ini, agar paslon Wako dan Wawako dapat menertibkan baner-baner yang telah dipasang. Jangan lakukan black campangin, mari kita jaga ketertiban bersama,” urainya.[one]