Kamis, 20 Agu 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Peristiwa » “Kayu Ilegal Bisa Bikin Polisi & Alam Marah, Kenapa Ya?”

“Kayu Ilegal Bisa Bikin Polisi & Alam Marah, Kenapa Ya?”

  • account_circle Irwan Wahyudi
  • calendar_month Jumat, 26 Des 2025
  • visibility 1.345
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KASUS kayu ilegal memang selalu bikin geleng-geleng kepala, saat bencana datang menghantam, seperti banjir bandang Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat belum lama ini, yang menelan korban membuat kita baru tersadar,  alam itu nggak bisa digembok, tapi bisa marah.

Belum lama ini, aparat Gakkumhut bersama Bakamla RI berhasil menangkap dua tersangka, RA (49) dan S (58), yang nekat mengirim kayu olahan ilegal dari Selat Panjang, Riau, ke Batam.

Penangkapan ini bukan sekadar drama hukum, tapi juga alarm bagi semua pengusaha, warga, dan pecinta hutan, jangan sampai niat untung sesaat merusak bumi dan bikin polisi sibuk.

RA si “maestro dokumen” dari Klaten punya bakat luar biasa, bisa bikin kayu olahan ilegal terlihat legal hanya dengan SKSHHKB yang seharusnya cuma buat kayu bulat.

Sementara S dari Indragiri Hilir sibuk jadi sutradara logistik, mengatur penerimaan kayu di Batam. Kalau kita lihat dari luar, kelihatan lucu kayak adegan sinetron kriminal versi alam, tapi percayalah, kalau ketahuan polisi, lucu-lucunya langsung hilang.

Dalam rilis di laman resmi Kementerian Kehutanan, Kepala Seksi Wilayah II Pekanbaru, Khairul Amri, bilang, “Kedua tersangka punya peran strategis.

RA mengatur dokumen dan pengiriman kayu, sementara S mengatur penerimaan di Batam. Modusnya baru dan sangat merugikan hutan. Dari sini jelas terlihat, memang kreativitas itu hebat, tapi jangan dipakai buat nge-‘bohongin’ alam dan hukum. Kalau RA dan S pakai bakat itu untuk usaha legal, mungkin mereka sudah punya taman bermain hijau di Riau dan Batam.

Selain drama hukum, kasus ini membuka mata kita mensoalin dampak nyata kayu ilegal terhadap lingkungan. Kayu yang mestinya tinggal di hutan malah diangkut jauh ke Batam, tanpa izin sah SKSHHKO.

Hal ini tentu mirip-mirip skenario banjir Aceh, sebab hutan dirusak, tanah kehilangan penahan air, sungai kehilangan filter alami, dan bencana datang menghantam. Contohnya, sebatang kayu yang diangkut sembarangan bisa jadi batu loncatan bagi banjir bandang berikutnya.

Kepala Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Sumatera, Hari Novianto, menegaskan, “Pengangkutan kayu olahan ilegal ini jauh dari lokasi PHAT dan menggunakan dokumen yang tidak sesuai peraturan.

Modus ini baru, dan berpotensi menimbulkan kerugian besar bagi lingkungan. Oleh sebab itu,  hukum dan alam memang  punya cara sendiri untuk menegakkan keadilan, dan kadang cara itu lumayan keras.

Kalau kita pikir-pikir, kreativitas RA dan S itu kayak drama sitcom, alasannya, mereka bikin “kantor polisi lebih ramai daripada toko kayu.” hehehe

Dari kasus itu tentu ada sanksi yang harus dipertanggung jawab oleh dua pelaku itu,  yaitu ancaman pidana penjara lima tahun dan denda 2,5 miliar rupiah.

Pepatah bilang “Barang haram, pahala lenyap, resiko datang menimpa.” Jadi, sebelum tergoda, pikir lah dulu bro!, apakah batang kayu itu bikin bumi tersenyum atau menangis?

Ikut ambil peran

Bahkan masyarakat juga bisa ikut ambil peran, yaitu  laporkan kalau lihat praktik mencurigakan,  sederhana, kan? selain itu, sedia HP sebelum kayu ilegal lewat, bukan cuma sedia payung sebelum hujan.

Dengan begitu cara ini, setidaknya hukum, masyarakat, dan alam bisa berjalan beriringan bukannbya saling ribut kayak sinetron episode selanjutnya.

Kasus Batam ini memang bukan sekadar kabar kriminal, tetapi cerita tentang tanggung jawab kita semua untuk menjaga lingkungan, dan pengusaha harus teliti cek dokumen, masyarakat harus peduli hutan, dan pemerintah harus tegas.

Kayu ilegal adalah jebakan menarik di awal, tapi bisa bikin kantong bolong, hati panik, dan hutan makin gundul. Oleh sebab itu, kita harus belajar dari Aceh, Sumut dan Sumbar, kasus kayu ilegal dari Riau ke Batam belum lama ini setidaknya menjadi perhatian, sebab alam itu nggak main-main dengan marahnya, alam saat ini sangat serius dengan ulah manusia.

Kayu ilegal itu bukan peluang, tapi bencana yang menunggu giliran. Jangan sampai keserakahan sesaat bikin kita menyesal sepanjang masa. Bak pepatah bilang “Menanam benih dosa di hutan orang lain, siap-siap pohonnya tumbuh di halaman polisi.”

Oleh sebab itu, kasus kayu ilegal di Batam harus jadi renungan dan refleksi karena mengajarkan banyak hal, hukum bisa menindak, alam bisa membalas, dan masyarakat harus paham risiko.

Jika setiap orang mengambil langkah kecil, yaitu mengecek dokumen, dukung kayu legal bukan ilegal, dan peduli lingkungan, setidaknya bencana bisa dikurangi, dan polisi tidak terlalu sibuk, dan bumi bisa tersenyum.

Memang kayu ilegal itu mungkin terlihat sepele, namun  dampaknya bisa setara banjir bandang Aceh, Sumbar, Sumut dan daerah lainnya Yuk! refleksi,  pilih kayu legal, selamatkan hutan, selamatkan masa depan.(***)

  • Penulis: Irwan Wahyudi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sambangi Kantor LKPP RI, Pemkab Muba Minta Pendampingan

    Sambangi Kantor LKPP RI, Pemkab Muba Minta Pendampingan

    • calendar_month Sabtu, 13 Jan 2024
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 615
    • 0Komentar

    Sumselterkini.co.id, JAKARTA- Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) mempunyai peranan penting untuk memaksimalkan serapan APBD. Di Tahun Anggaran (TA) 2024 ini Pj Bupati Apriyadi Mahmud melakukan percepatan pembangunan pertumbuhan ekonomi melalui tata kelola PBJ yang baik. Salah satu upaya konkrit tersebut dilakukan Pj Bupati Apriyadi dengan meminta pendampingan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) RI yang […]

  • Little Fox Mall “Kuda Hitam e-commerce Lintas Batas Indonesia” Umumkan Peluncurannya

    Little Fox Mall “Kuda Hitam e-commerce Lintas Batas Indonesia” Umumkan Peluncurannya

    • calendar_month Jumat, 28 Apr 2023
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 2.090
    • 0Komentar

    Sumselterkini.co.id, Jakarta  – Belakangan ini, Little Fox Mall yang sudah dikenal sebagai “kuda hitam e-commerce lintas batas Indonesia” di industri, mengumumkan peluncuran resminya. Landasan peletakan ini ternyata menarik perhatian luas di pasar Indonesia.   Little Fox Mall berkomitmen untuk menciptakan mal kategori komprehensif dengan pengalaman pengguna sebagai tujuan utama, selain itu Little Fox Mall juga […]

  • Banjir Bandang Kota Batu, Ditemukan Tujuh Warga Meninggal Dunia

    Banjir Bandang Kota Batu, Ditemukan Tujuh Warga Meninggal Dunia

    • calendar_month Sabtu, 6 Nov 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 2.378
    • 0Komentar

    BADAN Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Batu melaporkan hasil giat pencarian dan pertolongan korban banjir bandang Kota Batu hingga Sabtu (6/11) pukul 13.00 WIB, yang mana satu warga kembali ditemukan dalam kondisi tak bernyawa. Dari penemuan tersebut, maka korban yang dinyatakan meninggal dunia menjadi tujuh orang. Atas penemuan itu pula, maka seluruh korban sudah ditemukan, […]

  • Dulu Diantar untuk Vaksin, Sekarang Mengantar untuk Vaksin

    Dulu Diantar untuk Vaksin, Sekarang Mengantar untuk Vaksin

    • calendar_month Jumat, 19 Mar 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.011
    • 0Komentar

    INGATKAH dulu saat kecil, kita yang diantar orang tua untuk divaksin? Kini saatnya kita yang mengantar orang tua kita untuk mendapatkan vaksin COVID-19. Ayo sukseskan vaksinasi COVID-19 untuk lansia agar imunitas kelompok segera tercapai! Lindungi lansia di sekitar kita, antarkan orang tua kita untuk mengikuti vaksinasi COVID-19 yang ada di ibukota provinsi dengan mendaftar di https://covid19.go.id/vaksinlansia Khusus […]

  • Ketika MAAGC Mampu Bius Warga Muba Hingga Kepelosok Desa

    Ketika MAAGC Mampu Bius Warga Muba Hingga Kepelosok Desa

    • calendar_month Selasa, 3 Des 2019
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 984
    • 0Komentar

    MESKIPUN cuaca di minggu pagi akhir pekan lalu masih terlihat mendung, namun tak menghalangi niat ribuan warga untuk berbondong-bondong mendatangi Skyland International Circuit, yang jaraknya dari Kota Sekayu bisa ditempuh sekitar 40 menit. Yang menariknya lagi penonton yang tumpah ruah di tribun tersebut tersebut bukan saja berasal dari masyarakat yang tinggal di Sekayu [ibukota], Kab.Musi […]

  • Lapangan Kerja di Luar Negeri Perlu Didukung

    Lapangan Kerja di Luar Negeri Perlu Didukung

    • calendar_month Selasa, 7 Jun 2022
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 531
    • 0Komentar

    KEMENTERIAN Badan Usaha Milik Negara (Kementerian BUMN) dipastikan terus mendukung berbagai upaya penciptaan lapangan kerja baik di dalam dan luar negeri, termasuk para pekerja migran Indonesia (PMI) yang akan bekerja ke luar negeri karena kesemuanya itu untuk meningkatkan perekonomian masyarakat. Menteri BUMN, Erick Thohir, menjelaskan dukungan yang bisa dilakukan terhadap PMI adalah dari sisi pembiayaan […]

expand_less
WordPress Archive KnowledgeBase, Glossary, FAQ, HelpDesk ChatBot with ChatGPT Knox | Multi-Business Modern WordPress Theme Knox – Technology & Apps Template Kit Koach – Life Coach & Counseling Elementor Template Kit Kodai – Asian Restaurant Elementor Template Kit Kodelaw – Lawyer Attorney Elementor Template Kit Koffe – Cafe & Coffee Shop Template Kit KoKa – MultiPurpose WooCommerce Theme Kold – Air Conditioner & HVAC Repair Service Elementor Template Kit Kologi – Charity NonProfit Elementor Template Kit