55 WN China Terjaring di Proyek Data Center BSD, Imigrasi Ungkap Fakta Mengejutkan
- account_circle Irwan Wahyudi
- calendar_month 37 menit yang lalu
- visibility 5
- comment 0 komentar
- print Cetak

foto : migrasi.go.id
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
SUMSELTERKINI.CO.ID – 55 WN China terjaring dalam operasi Imigrasi di proyek Data Center BSD, Tangerang Selatan. Temuan ini bukan sekadar soal keberadaan warga negara asing di lokasi pembangunan. Petugas menduga sejumlah dari mereka justru bekerja menggunakan izin tinggal kunjungan.
Operasi pengawasan tersebut berlangsung Kamis (3/9/2026) di kawasan pembangunan Data Center SM+ dan Galeri Smartfren HQ, BSD, Tangerang Selatan.
Kasus ini bermula dari sesuatu yang terjadi jauh sebelum petugas turun ke lapangan.
Patroli siber Imigrasi lebih dulu menemukan aktivitas sejumlah WNA yang dinilai janggal. Dari penelusuran tersebut, petugas kemudian mengumpulkan identitas orang-orang yang diduga berkaitan dengan aktivitas di proyek.
Nama-nama itu akhirnya membawa tim Imigrasi ke lokasi.
Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko mengatakan, dugaan awal yang ditemukan berkaitan dengan penyalahgunaan izin tinggal.
“Ada dugaan penyalahgunaan izin tinggal di proyek tersebut. Karena itu kami lakukan penyelidikan, kami dapati sejumlah nama, barulah tim kami bergerak untuk melakukan operasi pengawasan,” kata Hendarsam.
Dari pemeriksaan di lokasi, jumlah WN RRT yang diduga melakukan aktivitas bekerja mencapai 55 orang.
Menariknya, penanganan terhadap mereka tidak sama.
17 WN China Langsung Masuk Rudenim
Sebanyak 17 WN China pemegang Izin Tinggal Kunjungan (ITK) berdasarkan Visa on Arrival (VoA) kini telah didetensi.
Mereka dititipkan di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Jakarta untuk menjalani proses pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut.
Namun, ada kelompok lain yang tidak langsung ditahan.
Sebanyak 27 WN China pemegang ITK juga diduga bekerja di proyek tersebut. Mereka tidak didetensi, tetapi paspornya dikenai tindakan administratif berupa penahanan paspor atau STP.
Pemeriksaan terhadap kelompok ini masih berjalan.
Empat Orang Belum Ditemukan
Bagian lain dari temuan Imigrasi menjadi perhatian tersendiri.
Ada empat WN China yang paspornya sudah diamankan dari pihak perusahaan. Namun ketika petugas melakukan penelusuran, keberadaan keempat orang tersebut belum ditemukan.
Imigrasi kemudian memasukkan mereka ke dalam daftar Subject of Interest (SOI) untuk membantu proses pengawasan dan pencarian lebih lanjut.
Sementara itu, tujuh WN China lainnya yang diduga melakukan aktivitas bekerja juga dikenai penahanan paspor setelah ditemukan petugas di lokasi.
Ketujuh orang tersebut tidak didetensi.
Mereka dijadwalkan hadir memberikan keterangan kepada petugas Imigrasi pada Rabu (9/9/2026).
Bukan Sekadar Soal Keberadaan WNA
Kasus di proyek Data Center BSD ini memperlihatkan bahwa pengawasan Imigrasi tidak hanya dilakukan ketika pelanggaran ditemukan secara langsung di lapangan.
Patroli siber menjadi salah satu pintu masuk untuk mengendus aktivitas WNA yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan dan operasi pengawasan.
Hendarsam menegaskan pengawasan terhadap WNA akan dilakukan secara berkala.
Langkah tersebut, kata dia, bertujuan menjaga ketertiban, mencegah terjadinya pelanggaran izin tinggal, sekaligus mempertahankan kepercayaan publik terhadap Imigrasi.
Dengan 55 WN China yang kini berada dalam penanganan berbeda—mulai dari detensi, penahanan paspor hingga penelusuran terhadap orang yang belum ditemukan—proses pemeriksaan kasus ini masih terus berlangsung. (***)
- Penulis: Irwan Wahyudi
