Jumat, 18 Sep 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Perbankan & Keuangan » Penyidik OJK Tetapkan Nurhasanah Sebagai Tersangka

Penyidik OJK Tetapkan Nurhasanah Sebagai Tersangka

  • account_circle Irwan Wahyudi
  • calendar_month Sabtu, 20 Mar 2021
  • visibility 2.704
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PENYIDIK Sektor Jasa Keuangan OJK telah menetapkan Sdri. Nurhasanah selaku Ketua Badan Perwakilan Anggota (BPA), yang menjabat periode 2018 – 2020 Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera (AJBB) 1912 sebagai tersangka kasus dugaan tidak melaksanakan atau tidak memenuhi Perintah Tertulis OJK terkait dengan implementasi ketentuan Pasal 38 Anggaran Dasar AJBB sesuai Surat KE IKNB Nomor S-13/D.05/2020 tanggal 16 April 2020.

Surat KE IKNB Nomor S-13/D.05/2020 berisi antara lain permintaan OJK bagi AJBB untuk melaksanakan pasal 38 Anggaran Dasar AJBB, yang harus dilaksanakan oleh organ Rapat Umum Anggota (RUA), Direksi dan Dewan Komisaris paling lambat tanggal 30 September 2020.

Dalam rilis di situs resmi OJK, kemarin, Kepala Departemen Penyidikan Sektor Jasa Keuangan OJK Tongam L Tobing menjelaskan dari hasil pemeriksaan para saksi dan bukti-bukti yang telah dikumpulkan, terbukti sampai dengan 30 September 2020 perintah tertulis OJK itu tidak dilaksanakan oleh AJBB. Bahwa perbuatan tersangka telah mengakibatkan terhambatnya penyelesaian permasalahan yang dihadapi AJBB.

Untuk itu, penyidik menetapkan telah terjadi dugaan pelanggaran tindak pidana sektor jasa keuangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 53 Undang-undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan dan/atau Pasal 54 Undang-undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan.

Penyidik juga telah melaksanakan Gelar Penetapan Tersangka pada 4 Maret 2021, dengan kesepakatan Peserta Gelar untuk menetapkan Sdri. Nurhasanah selaku Ketua BPA AJBB periode 2018 – 2020 sebagai Tersangka.

Tongam menambahkan, dalam menentukan status tersangka ini pihaknya telah melakukan langkah-langkah hukum sesuai ketentuan yang berlaku antara lain melakukan penyelidikan sesuai dengan Surat Perintah Penyelidikan Nomor: SPRINLIDIK/19/XI/2020/DPJK tanggal 6 November 2020, membuat Laporan Kejadian Tindak Pidana Sektor Jasa Keuangan (LKTP_SJK) Nomor: LKTP-SJK/13/XII/2020/DPJK tanggal 15 Desember 2020, dan membuat Surat Perintah Penyidikan Nomor: SPRINDIK/23/XII/ 2020/DPJK tanggal 18 Desember 2020.

Sebelumnya, penyidik juga sudah melakukan permintaan keterangan berbagai pihak seperti pelapor, para saksi terkait, para ahli serta berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung RI.[***]

 

 

  • Penulis: Irwan Wahyudi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • HUT RI ke -75 Ditengah Covid-19, Bupati Ajak Masyarakat Bangkit Hadapi Tantangan

    HUT RI ke -75 Ditengah Covid-19, Bupati Ajak Masyarakat Bangkit Hadapi Tantangan

    • calendar_month Senin, 17 Agt 2020
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.150
    • 0Komentar

    BUPATI Ogan Komering Ilir (OKI), H. Iskandar, SE mengatakan HUT ke-75 Republik Indonesia menjadi momentum bersama untuk bangkit dan optimistis dalam menghadapi tantangan, termasuk untuk kembali bangkit dari dampak pandemi Covid-19. “Pembangunan bangsa, pembangunan OKI khususnya harus terus dilanjutkan menyongsong masa depan Indonesia Maju, Ogan Komering Ilir Mandira,” ungkap Iskandar usai peringatan HUT ke 75 […]

  • Pemkab OKI Rapid Test Puluhan Wartawan, Kominfo : Mereka Aset Daerah

    Pemkab OKI Rapid Test Puluhan Wartawan, Kominfo : Mereka Aset Daerah

    • calendar_month Kamis, 29 Jul 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.111
    • 0Komentar

    INSAN Pers merupakan bagian terdepan yang berkontak langsung dengan semua elemen. Belum berakhirnya pandemi Covid-19 saat ini, penyebaran Virus Corona bisa menyerang siapa saja tanpa terkecuali insan pers yang rentan terpapar karena aktivitasnya. Dalam melindungi dan memeriksa kesehatan para Kuli Tinta khususnya yang bertugas di Kabupaten OKI, sinergitas Dinas Kominfo dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) […]

  • Update Jumat, Kasus COVID-19 di Sumsel Jadi 156 Orang, Total Sembuh 29 Orang

    Update Jumat, Kasus COVID-19 di Sumsel Jadi 156 Orang, Total Sembuh 29 Orang

    • calendar_month Jumat, 1 Mei 2020
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 964
    • 0Komentar

    UPDATE, hari Jumat [1/5/2020], Kasus positif COVID-19 di Sumsel bertambah 6 kasus sehingga total keseluruhan positif terjangkit COVID-19 menjadi 156 orang, sementara yang sembuh bertambah menjadi 29 orang. Enam penambahan positif COVID-19 terdiri dari tiga laki-laki dan tiga perempuan yang berasal dua dari Palembang, dua dari Lubuklinggau dan dua lagi berasal dari Mura. “Ke enam […]

  • DHL Express luncurkan GoGreen Plus

    DHL Express luncurkan GoGreen Plus

    • calendar_month Jumat, 17 Feb 2023
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.976
    • 0Komentar

        Sumselterkini.co.id, SINGAPURA – Media OutReach –  DHL Express hari ini mengumumkan peluncuran GoGreen Plus, sebuah layanan baru yang akan memungkinkan pelanggan untuk mengurangi (‘inset’) emisi karbon yang terkait dengan pengiriman mereka melalui penggunaan Bahan Bakar Penerbangan Berkelanjutan (SAF) [1]. Ini adalah yang pertama untuk operator ekspres global, dan awalnya akan diluncurkan di Inggris, […]

  • Harkitnas, Nilai Dan Jiwa Budi Utomo Harus Tertanam Dalam Generasi Penerus

    Harkitnas, Nilai Dan Jiwa Budi Utomo Harus Tertanam Dalam Generasi Penerus

    • calendar_month Jumat, 20 Mei 2022
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 652
    • 0Komentar

    MENTERI Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny Gerard Plate, menyatakan upacara peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-144 tak hanya dimaknai sebagai seremonial saja, tetapi harus ditelaah dari sisi historis dibaliknya, yakni semangat persatuan yang digagas perkumpulan Budi Utomo dan nilai tersebut harus tertanam dengan generasi penerus. “Semangat Budi Utomo masih relevan untuk kita pada kehidupan berbangsa […]

  • Rumah Sehat Covid-19 Sumsel Isolasi Belasan Tenaga Medis, 20 Tenaga Medis Segera Menyusul

    Rumah Sehat Covid-19 Sumsel Isolasi Belasan Tenaga Medis, 20 Tenaga Medis Segera Menyusul

    • calendar_month Minggu, 19 Apr 2020
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 932
    • 0Komentar

    TENAGA medis yang berada di garis depan dalam penanganan Covid-19  memang paling riskan tertular. Oleh Sebab itu, Wakil Gubernur Sumsel yang juga Ketua Umum ODP Center atau Rumah Sehat di Wisma Atlet Jakabaring Sport City (JSC) Palembang, Mawardi Yahya memberi perhatian khusus agar Rumah Sehat atau ODP Center memfasilitasi ruang karantina bagi tenaga medis yang […]

expand_less
WordPress Archive Fast Food WordPress Theme Fast Media Gallery For Elementor – WordPress Plugin Fast Portfolio & Grid for Elementor WordPress Plugin Fast | WordPress Support Ticket Plugin Fastest – Shopify minimal theme, Mega menu, GTMetrix 90/100, Cross-sells – Increase conversion rate FastEx – Logistics WordPress Theme Fastkey Locksmith and Key Maker Service Elementor Template Kit Fastland – Startup & SaaS WordPress Theme FAT Coincap – Cryptocurrency WordPress Plugin FAT Event – WordPress Event and Calendar Booking