Sabtu, 10 Okt 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Perbankan & Keuangan » Penyidik OJK Tetapkan Nurhasanah Sebagai Tersangka

Penyidik OJK Tetapkan Nurhasanah Sebagai Tersangka

  • account_circle Irwan Wahyudi
  • calendar_month Sabtu, 20 Mar 2021
  • visibility 2.712
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PENYIDIK Sektor Jasa Keuangan OJK telah menetapkan Sdri. Nurhasanah selaku Ketua Badan Perwakilan Anggota (BPA), yang menjabat periode 2018 – 2020 Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera (AJBB) 1912 sebagai tersangka kasus dugaan tidak melaksanakan atau tidak memenuhi Perintah Tertulis OJK terkait dengan implementasi ketentuan Pasal 38 Anggaran Dasar AJBB sesuai Surat KE IKNB Nomor S-13/D.05/2020 tanggal 16 April 2020.

Surat KE IKNB Nomor S-13/D.05/2020 berisi antara lain permintaan OJK bagi AJBB untuk melaksanakan pasal 38 Anggaran Dasar AJBB, yang harus dilaksanakan oleh organ Rapat Umum Anggota (RUA), Direksi dan Dewan Komisaris paling lambat tanggal 30 September 2020.

Dalam rilis di situs resmi OJK, kemarin, Kepala Departemen Penyidikan Sektor Jasa Keuangan OJK Tongam L Tobing menjelaskan dari hasil pemeriksaan para saksi dan bukti-bukti yang telah dikumpulkan, terbukti sampai dengan 30 September 2020 perintah tertulis OJK itu tidak dilaksanakan oleh AJBB. Bahwa perbuatan tersangka telah mengakibatkan terhambatnya penyelesaian permasalahan yang dihadapi AJBB.

Untuk itu, penyidik menetapkan telah terjadi dugaan pelanggaran tindak pidana sektor jasa keuangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 53 Undang-undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan dan/atau Pasal 54 Undang-undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan.

Penyidik juga telah melaksanakan Gelar Penetapan Tersangka pada 4 Maret 2021, dengan kesepakatan Peserta Gelar untuk menetapkan Sdri. Nurhasanah selaku Ketua BPA AJBB periode 2018 – 2020 sebagai Tersangka.

Tongam menambahkan, dalam menentukan status tersangka ini pihaknya telah melakukan langkah-langkah hukum sesuai ketentuan yang berlaku antara lain melakukan penyelidikan sesuai dengan Surat Perintah Penyelidikan Nomor: SPRINLIDIK/19/XI/2020/DPJK tanggal 6 November 2020, membuat Laporan Kejadian Tindak Pidana Sektor Jasa Keuangan (LKTP_SJK) Nomor: LKTP-SJK/13/XII/2020/DPJK tanggal 15 Desember 2020, dan membuat Surat Perintah Penyidikan Nomor: SPRINDIK/23/XII/ 2020/DPJK tanggal 18 Desember 2020.

Sebelumnya, penyidik juga sudah melakukan permintaan keterangan berbagai pihak seperti pelapor, para saksi terkait, para ahli serta berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung RI.[***]

 

 

  • Penulis: Irwan Wahyudi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bantuan Paket Sembako dari TP PKK Sumsel

    Bantuan Paket Sembako dari TP PKK Sumsel

    • calendar_month Sabtu, 9 Mei 2020
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 958
    • 0Komentar

    HINGGA pertengahan Ramadhan 1441 Hijriyah pada hari ke-14 yang juga bertepatan dengan peringatan Hari Raya Waisak 2564, Kamis (07/05/2020) siang Ketua TP PKK Sumsel Feby Deru didampingi Wakil Ketua 1 TP PKK Sumsel Fauziah Mawardi Yahya bersama Tim Penggerak PKK Sumsel kembali meneruskan kegiatan mereka dengan menyalurkan bantuan paket sembako bagi warga tidak mampu, warga […]

  • Bertambah 8 Kasus Positif, 1 Meninggal Dunia Kemarin di Muba

    Bertambah 8 Kasus Positif, 1 Meninggal Dunia Kemarin di Muba

    • calendar_month Minggu, 8 Nov 2020
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 748
    • 0Komentar

    GUGUS Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Musi Banyuasin, Sabtu (7/11/2020) mengkonfirmasi penambahan 8 kasus positif dan 1 meninggal dunia. “Ada penambahan 8 kasus positif COVID-19 dan 1 kasus meninggal dunia per Sabtu 7 November 2020,” ungkap Jubir Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Muba, Seftiani Peratita SS MKes. Sefti merinci, adapun penambahan 8 kasus positif COVID-19 yakni diantaranya […]

  • Dukung BBI,UMKM Terus Tingkatkan Kualitas

    Dukung BBI,UMKM Terus Tingkatkan Kualitas

    • calendar_month Sabtu, 23 Apr 2022
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 644
    • 0Komentar

    KEMENTERIAN Kelautan dan Perikanan (KKP) terus menggembleng usaha, mikro, kecil dan menengah (UMKM) untuk naik kelas. Total, 500 UMKM se-Indonesia dijaring untuk dibekali materi manajemen finansial, branding hingga digital marketing agar memang benar benar bangga akan buatkan Indonesia. “Ini bagian dari gerakan Bangga Buatan Indonesia (BBI) dan komitmen kita untuk meningkatkan kapasitas UMKM,” jelas Direktur […]

  • Waduh, SFC Kalah Lagi, PSIS Tunjukan Tren Positif

    Waduh, SFC Kalah Lagi, PSIS Tunjukan Tren Positif

    • calendar_month Selasa, 23 Okt 2018
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.346
    • 0Komentar

    SUMSELTERKINI.CO.ID, MAGELANG – Perjalanan Sriwijaya FC semakin tak mulus, pada pekan ke -27 Liga 1 Indonesia, Wong kito tunduk di Magelang oleh PSIS Semarang 1-0. Pertandingan tersebut digelar di Stadion Moch Soebroto, Magelang, pada Selasa (23/10/2018) malam. PSIS Semarang tengah bukukan tren positif dalam empat laga terakhir. Mereka bukukan empat kemenangan dan satu kali imbang. […]

  • 3 Puskesmas di OKI raih predikat paripurna pada Akreditasi Puskesmas 2024

    3 Puskesmas di OKI raih predikat paripurna pada Akreditasi Puskesmas 2024

    • calendar_month Minggu, 24 Mar 2024
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 895
    • 0Komentar

    Sumselterkini.co.id, – Tiga puskesmas di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) dinyatakan memenuhi predikat paripurna pada Akreditasi Puskesmas 2024. Predikat ini merupakan nilai lulus yang sempurna bagi puskesmas sebagai penyelenggara layanan kesehatan. Ketiga Puskesmas tersebut antara lain, Puskemas Pangaraian Kecamatan Tanjung Lubuk, Puskesmas Tugu Mulyo Kecamatan Lempuing dan Puskesmas Kerta Mukti Kecamatan Mesuji Raya Ogan Komering […]

  • Instruksikan Cleansing DTKS Bansos

    Instruksikan Cleansing DTKS Bansos

    • calendar_month Sabtu, 26 Sep 2020
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.661
    • 0Komentar

    SEKRETARIS Daerah (Sekda) Provinsi Sumsel H Nasrun Umar menilai upaya cleansing Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) baik secara kuantitas maupun keakuratannya sudah sangat penting dilakukan. Hal itu harus dilakukan agar tidak terjadinya data ganda sehingga pelaksanaan program bantuan sosial khususnya yang diberikan sebagai stimulus untuk masyarakat terdampak pandemi Covid-19 dapat tersalur tepat sasaran “Cleansing DTKS […]

expand_less
WordPress Archive Fast Food WordPress Theme Fast Media Gallery For Elementor – WordPress Plugin Fast Portfolio & Grid for Elementor WordPress Plugin Fast | WordPress Support Ticket Plugin Fastest – Shopify minimal theme, Mega menu, GTMetrix 90/100, Cross-sells – Increase conversion rate FastEx – Logistics WordPress Theme Fastkey Locksmith and Key Maker Service Elementor Template Kit Fastland – Startup & SaaS WordPress Theme FAT Coincap – Cryptocurrency WordPress Plugin FAT Event – WordPress Event and Calendar Booking