OJK Pacu Adopsi Keuangan Syariah Lewat Tiga Strategi
- account_circle Irwan Wahyudi
- calendar_month Rabu, 22 Jul 2026
- visibility 1
- comment 0 komentar
- print Cetak

foto : ojk
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
SUMSELTERKINI.CO.ID – Mengenal keuangan syariah belum tentu membuat masyarakat langsung menggunakannya. Kesenjangan antara tingkat pemahaman dan pemanfaatan produk keuangan syariah masih menjadi tantangan yang dihadapi industri.
Melihat kondisi itu membuat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mulai menggeser fokus kebijakannya dengan mendorong peningkatan adopsi layanan keuangan syariah melalui tiga strategi yang dirancang lebih adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.
Bahkan bukan saja memperbanyak kegiatan sosialisasi, OJK juga ingin memastikan edukasi mampu mengubah perilaku masyarakat.
Targetnya bukan untuk meningkatkan literasi saja, tetapi juga bisa memperluas penggunaan produk dan layanan keuangan syariah, sehingga ke depannya bermanfaat serta dapat dirasakan baik oleh individu maupun pelaku usaha.
Tiga strategi ini menjadi agenda utama Kelompok Kerja Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah (POKJA LIKS) Tahun 2026.
Strategi pertama menitikberatkan pada penyusunan program literasi dan inklusi yang berbasis data, memanfaatkan teknologi digital, serta disesuaikan dengan karakteristik dan kebutuhan masyarakat.
Pendekatan ini diharapkan membuat edukasi lebih tepat sasaran dibanding pola konvensional.
Langkah berikutnya adalah mengintegrasikan program literasi untuk pengawasan perilaku pelaku usaha jasa keuangan (market conduct), pelindungan konsumen, dan penguatan kesehatan finansial masyarakat.
Menurut OJK, meningkatnya kepercayaan publik menjadi salah satu faktor penting agar masyarakat tidak hanya memahami, tetapi juga yakin menggunakan produk keuangan syariah.
Strategi ketiga diarahkan pada penguatan kolaborasi lintas sektor. OJK pun menggaet beberapa lembaga, mulai Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI), asosiasi industri, organisasi profesi, akademisi, organisasi kemasyarakatan, tokoh perempuan, hingga influencer guna memperluas jangkauan edukasi sekaligus mempercepat inklusi keuangan syariah.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Dicky Kartikoyono, mengatakan keberhasilan program literasi tidak lagi cukup diukur dari bertambahnya pengetahuan masyarakat.
Lebih penting lagi ungkapnya, adalah meningkatnya partisipasi masyarakat dalam menggunakan produk dan layanan keuangan syariah secara berkelanjutan.
Dicky menjelaskan POKJA LIKS juga diarahkan menjadi wadah yang menghasilkan langkah konkret, bukan cukup di forum diskusi-diskusi saja.
Berbagai rekomendasi yang lahir dari kelompok kerja tersebut diharapkan mampu memperkuat arah kebijakan OJK dalam mengembangkan literasi dan inklusi keuangan syariah.
Kepala Departemen Literasi dan Inklusi Keuangan OJK M. Ismail Riyadi menambahkan, sejak dibentuk pada 2024, POKJA LIKS telah berkontribusi menyusun berbagai rekomendasi untuk menyempurnakan program edukasi dan inklusi keuangan syariah.
Meski demikian, ia mengakui masih terdapat tantangan yang harus diselesaikan, terutama memperluas jangkauan program, menjaga keberlanjutan kegiatan, serta meningkatkan konversi dari pemahaman menjadi penggunaan produk keuangan syariah.
Untuk mendukung target lanjutnya, OJK menjalankan berbagai program edukasi seperti Indonesia Sharia Financial Olympiad (ISFO), Gebyar Ramadan Keuangan Syariah (GERAK Syariah), Sahabat Ibu Cakap Literasi Keuangan Syariah (SICANTIKS), Santri Cakap Literasi Keuangan Syariah (SAKINAH), dan School of Syariah (SOS).
Perluasan inklusi juga, paparnya diperkuat melalui Forum Edukasi dan Temu Bisnis Keuangan Syariah (FEBIS), Ekosistem Pusat Inklusi Keuangan Syariah (EPIKS), Syariah Financial Fair (SYAFIF), serta Expo Keuangan dan Seminar Syariah (EKSIS). (***)
- Penulis: Irwan Wahyudi
