Keuangan Syariah Makin Dikenal, tapi Kenapa yang Memakai Baru 13%?
- account_circle Irwan Wahyudi
- calendar_month 1 jam yang lalu
- visibility 6
- comment 0 komentar
- print Cetak

foto :ojk.go.id
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
SUMSELTERKINI.CO.ID – Keuangan syariah di Indonesia menghadapi pekerjaan rumah yang cukup besar. Tingkat literasi masyarakat sudah mencapai 43,07 persen, tetapi indeks inklusi keuangan syariah baru 13,24 persen menyusul pemahaman masyarakat belum sepenuhnya berujung pada penggunaan produk dan layanan keuangan syariah.
Kondisi itu menjadi perhatian Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di tengah upaya memperluas pasar keuangan syariah.
OJK menilai pertumbuhan industri tidak cukup hanya terlihat dari besarnya skala bisnis, tetapi juga harus diikuti akses yang lebih luas, kualitas layanan, serta manfaat yang semakin dirasakan masyarakat.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Dicky Kartikoyono mengatakan masih terbuka ruang besar untuk memperluas akses masyarakat terhadap keuangan syariah.
Menurutnya, pelaku industri perlu memastikan produk yang tersedia mudah dijangkau dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
“Industri keuangan harus tumbuh. Tapi tumbuh dengan manfaat yang makin meluas. Tumbuh dengan kualitas,” kata Dicky saat membuka Expo Keuangan dan Seminar Syariah (EKSiS) 2026 di Kota Kasablanka, Jakarta, Kamis (20/8).
Menurut Dicky, tantangan pengembangan keuangan syariah bukan semata bagaimana masyarakat mengenal produk syariah, tetapi bagaimana pengetahuan tersebut berubah menjadi pemahaman, pilihan, hingga keyakinan untuk menggunakannya.
Sehingga, penguatan literasi perlu berjalan beriringan dengan perluasan inklusi. Masyarakat perlu memahami karakteristik produk keuangan syariah, sementara industri harus menyediakan akses yang semakin mudah agar produk tersebut benar-benar dapat digunakan.
Persoalan itu juga berkaitan dengan bagaimana keuangan syariah memberi dampak langsung terhadap perekonomian masyarakat. Anggota Komisi XI DPR RI Anis Byarwati menilai ekonomi syariah semestinya tidak berhenti sebagai alternatif layanan keuangan, tetapi menjadi bagian dari solusi untuk menciptakan lapangan kerja dan mengembangkan usaha masyarakat.
“Ekonomi syariah harus menjadi bagian dari solusi atas persoalan ekonomi kita. Dia harus membantu menciptakan lapangan kerja, membantu UMKM naik kelas, membantu masyarakat memiliki usaha, membantu generasi muda menjadi entrepreneur, dan pada akhirnya membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Anis.
Dengan demikian, pertumbuhan industri keuangan syariah tidak hanya diukur dari bertambahnya aset atau jumlah pelaku usaha. Kemampuan sektor tersebut memperbesar skala ekonomi, mendukung UMKM, serta melahirkan inovasi yang tetap memperhatikan tata kelola dan pelindungan konsumen juga menjadi ukuran penting.
Sementara industri, peningkatan penggunaan produk syariah juga diyakini akan menciptakan dorongan baru bagi pelaku usaha untuk memperbaiki penawaran. Wakil Ketua Dewan Komisioner LPS Farid Azhar Nasution mengatakan pertumbuhan permintaan dan penawaran perlu bergerak bersama.
“Semakin banyak masyarakat menggunakan produk syariah, semakin besar pula dorongan bagi industri untuk berinovasi. Permintaan dan penawaran terus tumbuh bersama dan tidak bisa berjalan sendiri-sendiri,” ujar Farid.
Digitalisasi kemudian menjadi salah satu jalur yang dapat digunakan untuk mempersempit jarak antara masyarakat yang mengetahui keuangan syariah dan masyarakat yang benar-benar menggunakannya.
Kepala Biro Perekonomian dan Keuangan Setda Provinsi DKI Jakarta Muhammad Herizkianto mengatakan teknologi digital dapat memperluas jangkauan edukasi sekaligus membuat informasi mengenai keuangan syariah lebih mudah diakses masyarakat.
“Dalam konteks tersebut, digitalisasi dapat menjadi enabler yang strategis,” kata Herizkianto.
Upaya mempertemukan edukasi, akses, dan produk tersebut salah satunya dilakukan melalui EKSiS 2026. Kegiatan yang berlangsung 20–23 Agustus 2026 itu menghadirkan 34 booth Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) syariah serta enam booth produk halal dan ekosistem syariah di Kota Kasablanka, Jakarta.
EKSiS 2026 mengusung tema “Tumbuh Bersama, Bermanfaat untuk Semua”. Selain pameran, masyarakat dapat mengikuti berbagai sesi edukasi dan talkshow mengenai keuangan syariah.
Bagi OJK, kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat ekosistem keuangan syariah melalui kolaborasi, inovasi, dan digitalisasi. Namun, angka 43,07 persen literasi berbanding 13,24 persen inklusi menunjukkan bahwa tantangan berikutnya bukan lagi sekadar membuat masyarakat mengenal keuangan syariah.
Tantangannya adalah membuat masyarakat mau dan mampu menggunakannya. (***)
- Penulis: Irwan Wahyudi
