Perbankan & Keuangan

Bank Mulai Hitung Risiko Iklim, BI Luncurkan Kalkulator Hijau Versi 2

BI

Emisi karbon kini masuk perhitungan sektor keuangan.

BANK Idonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mulai mendorong perbankan memasukkan risiko perubahan iklim ke dalam strategi pembiayaan dan manajemen risiko dengan meluncurkan Kalkulator Hijau Versi 2

Kalkulator itu guna memperkuat standar penghitungan emisi karbon sektor keuangan dan sekaligus mendorong perbankan mulai serius mengukur risiko perubahan iklim terhadap bisnis dan pembiayaan mereka, Selasa (12/5).

Peluncuran aplikasi tersebut dilakukan di Jakarta dan dihadiri Kementerian Keuangan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pelaku perbankan, akademisi, hingga asosiasi usaha.

Langkah itu menjadi bagian dari penguatan sistem keuangan berkelanjutan menuju target Net Zero Emission Indonesia 2060.

Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Destry Damayanti, mengatakan penguatan keuangan hijau kini bukan lagi pilihan tambahan, melainkan kebutuhan strategis di tengah ancaman perubahan iklim yang mulai memengaruhi ekonomi dan sektor keuangan global.

Menurut Destry, Kalkulator Hijau Versi 2 dirancang agar pelaku usaha dan lembaga keuangan memiliki standar penghitungan emisi karbon yang lebih akurat, konsisten, dan dapat diperbandingkan.

“Penguatan ini perlu didukung data emisi karbon yang kredibel, terstandar, andal, dan dapat diperbandingkan,” ujar Destry.

Wakil Menteri Keuangan Juda Agung menilai penghitungan emisi karbon harus menjadi bagian penting dalam manajemen risiko industri keuangan, bukan sekadar pelengkap laporan keberlanjutan perusahaan.

“Kita tidak mungkin mengendalikan sesuatu yang tidak kita ukur,” kata Juda.

Kekhawatiran terhadap dampak perubahan iklim terhadap sektor perbankan memang terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir.

Risiko cuaca ekstrem, transisi energi, hingga tekanan global terhadap industri beremisi tinggi dinilai mulai memengaruhi stabilitas pembiayaan dan kualitas aset keuangan.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengatakan perubahan iklim berpotensi memunculkan risiko finansial baru bagi sektor perbankan sehingga bank perlu mulai memasukkan risiko iklim ke strategi bisnis dan pengelolaan risiko mereka.

“Ketahanan ekonomi dan ketahanan ekologis kini semakin saling terkait,” ujarnya.

Bank Indonesia mencatat penyaluran kredit hijau terus tumbuh sepanjang 2025. Kredit Kendaraan Bermotor (KKB) hijau tercatat naik 70,08 persen secara tahunan, sedangkan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) hijau juga terus berkembang.

Di sisi lain, kualitas pembiayaan hijau dinilai masih terjaga. Rasio kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL) KKB hijau berada di level 0,30 persen, sementara NPL KPR hijau tercatat sebesar 0,84 persen.

Untuk memperkuat pembiayaan hijau, BI juga memberikan insentif likuiditas makroprudensial kepada bank yang menyalurkan pembiayaan ke sektor UMKM, koperasi, inklusi, dan sektor berkelanjutan hingga maksimal 1 persen dari Giro Wajib Minimum (GWM).

Kalkulator Hijau Versi 2 merupakan pengembangan dari versi sebelumnya dengan metodologi yang diklaim lebih komprehensif dan selaras standar internasional Greenhouse Gas Protocol.

Survei BI terhadap 105 bank pada 2025 menunjukkan mayoritas perbankan telah mulai menghitung emisi karbon secara mandiri dan Kalkulator Hijau menjadi alat yang paling banyak digunakan industri.(***)

To Top