ANGKANYA terdengar besar, lebih dari 21 juta investor kripto di Indonesia. Tapi di balik lonjakan itu, ada satu hal yang belum sepenuhnya ikut tumbuh, yaitu literasi keuangan digital.
Ibarat jalan tol yang sudah mulus, banyak yang sudah melaju kencang di jalur investasi kripto. Namun tidak semua benar-benar paham rambu, arah, dan risiko kripto di sepanjang perjalanan. Di sinilah persoalan mulai terasa ketika akses terbuka lebar, tapi pemahaman belum sepenuhnya menyusul.
Fenomena ini menjadi perhatian serius Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Melalui kegiatan Digital Financial Literacy (DFL) di Universitas Pattimura, Ambon, OJK menekankan pentingnya literasi keuangan digital agar masyarakat tidak terjebak dalam risiko kripto yang semakin kompleks.
Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan OJK, Adi Budiarso, menyebutkan dalam rilis resmi laman Otoritas Jasa Keuangan bahwa pertumbuhan investasi kripto di Indonesia melaju sangat cepat dalam beberapa tahun terakhir, seiring meningkatnya minat masyarakat terhadap aset digital.
Hingga Februari 2026, jumlah akun konsumen aset kripto telah mencapai lebih dari 21 juta pengguna. Sepanjang tahun 2025, nilai transaksi perdagangan kripto bahkan menyentuh Rp482,23 triliun. Angka ini menjelaskan investasi kripto kini bukan lagi fenomena pinggiran, melainkan telah menjadi bagian dari arus utama keuangan digital di Indonesia.
Namun dibalik pertumbuhan tersebut, muncul tantangan yang tidak kalah besar karena tidak semua investor kripto memahami cara kerja aset digital yang mereka miliki.
Banyak yang masuk ke dunia investasi kripto hanya karena tren, dorongan lingkungan, atau sekadar takut tertinggal momentum.
Kondisi ini membuat risiko kripto semakin nyata. Mulai dari fluktuasi harga yang ekstrem, ancaman keamanan digital, hingga potensi penipuan yang masih sering terjadi. Tanpa literasi keuangan digital yang memadai, keuntungan yang diharapkan bisa berubah menjadi kerugian dalam waktu singkat.
“Masih banyak masyarakat yang terjebak investasi ilegal, penipuan digital, maupun kehilangan aset akibat rendahnya kesadaran terhadap keamanan digital,” ujar Adi.
Selain faktor teknis, aspek psikologis juga memainkan peran penting. Fenomena FOMO atau fear of missing out kerap mendorong seseorang mengambil keputusan investasi kripto tanpa pertimbangan matang. Dalam situasi seperti ini, rasionalitas sering kali kalah oleh euforia.
Padahal, karakteristik investasi kripto dikenal sebagai high risk high return. Artinya, potensi keuntungan tinggi selalu berjalan beriringan dengan risiko kripto yang tidak kecil. Karena itu, pemahaman terhadap mekanisme aset digital menjadi hal mendasar sebelum memutuskan untuk berinvestasi.
Oleh sebab itu pemilihan Ambon sebagai lokasi kegiatan DFL menjadi bagian dari upaya pemerataan literasi keuangan digital, khususnya di wilayah Indonesia Timur. Data menggambarkan indeks inklusi keuangan di Maluku telah mencapai 81,04 persen, sementara indeks literasi keuangan masih berada di angka 40,78 persen.
Kesenjangan ini menggambarkan situasi yang cukup kontras. Masyarakat sudah memiliki akses terhadap layanan keuangan, termasuk investasi kripto, tetapi belum sepenuhnya memahami cara mengelola dan risikonya.
Soal kesiapan
Rektor Fredy Leiwakabessy menilai edukasi menjadi kunci penting di tengah cepatnya perkembangan sektor keuangan digital yang bahkan melampaui kecepatan regulasi.
“Perubahan di sektor keuangan saat ini berlangsung sangat cepat. Edukasi kepada generasi muda menjadi sangat penting agar mereka mampu mengambil keputusan keuangan secara bijak,” ujarnya.
Apalagi dalam tema ini, mahasiswa memiliki posisi strategis. Tidak hanya sebagai pengguna teknologi, tetapi juga sebagai agen literasi keuangan digital di tengah masyarakat.
Melalui pemahaman yang baik, mereka diharapkan mampu membantu mengurangi risiko kerugian akibat investasi kripto yang tidak terencana.
Sekitar 400 mahasiswa dan sivitas akademika mengikuti kegiatan ini, menunjukkan tingginya minat terhadap dunia keuangan digital. Namun minat saja tidak cukup. Tanpa literasi keuangan digital yang kuat, pertumbuhan investor kripto justru berpotensi meningkatkan risiko di masyarakat.
Jadi meski demikian, lonjakan 21 juta investor kripto di Indonesia bukan hanya soal peluang, tetapi juga soal kesiapan. Apakah masyarakat benar-benar memahami investasi kripto yang dijalani, atau sekadar ikut arus tanpa arah.
Sebab dalam dunia investasi kripto, keuntungan memang bisa datang cepat. Namun tanpa pemahaman yang cukup, risiko kripto sering kali datang lebih dulu. Dan di situlah literasi keuangan digital menjadi kunci agar setiap keputusan bukan sekadar ikut tren, tetapi benar-benar dipahami. (***)