Selasa, 20 Okt 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Lingkungan » 144 Ribu Ton Sampah Menumpuk Tiap Hari, 70 Persen TPA Indonesia Masih Open Dumping

144 Ribu Ton Sampah Menumpuk Tiap Hari, 70 Persen TPA Indonesia Masih Open Dumping

  • account_circle Irwan Wahyudi
  • calendar_month Selasa, 8 Sep 2026
  • visibility 38
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SUMSELTERKINI.CO.ID – Indonesia menghadapi persoalan sampah yang tak kecil. Setiap hari, timbulan sampah mencapai 144.562 ton, tetapi di saat yang sama sekitar 70 persen dari 522 Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) masih menggunakan sistem open dumping.

Data tersebut dipaparkan Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi XII DPR RI di Gedung Nusantara I DPR RI, Jakarta, Senin (7/9/2026).

Angka itu memperlihatkan betapa berat pekerjaan pemerintah membenahi pengelolaan sampah nasional. Bukan hanya jumlah sampah yang terus bertambah, tetapi cara penanganannya di sejumlah TPA juga masih menjadi persoalan.

Deputi Bidang Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Bahan Berbahaya dan Beracun (PSLB3) KLH/BPLH Vinda Damayanti Ansjar mengatakan timbulan sampah nasional tumbuh sekitar 1,48 persen setiap tahun. Pertumbuhan tersebut berjalan seiring dengan jumlah penduduk Indonesia yang telah mencapai 285,4 juta jiwa.

Bahkan yang lebih mengkhawatirkan lagi, baru sekitar 25 persen sampah tercatat telah terkelola.

Sementara itu, sekitar 36,59 persen sampah masih masuk ke lingkungan. Kondisi tersebut berkaitan dengan masih tingginya penggunaan sistem open dumping di TPA.

Dengan kata lain, persoalan sampah Indonesia bukan sekadar soal sampah yang banyak. Masalahnya juga terletak pada bagaimana sampah tersebut dipilah, diolah, dipindahkan hingga benar-benar berakhir dengan aman.

PSEL Bukan Satu-satunya Jawaban

Situasi itu membuat penanganan sampah tidak bisa hanya mengandalkan satu teknologi atau satu metode.

Anggota Komisi XII DPR RI Melchias Markus Mekeng menegaskan kesenjangan pengelolaan sampah nasional masih lebar. Menurut dia, PSEL tidak boleh ditempatkan sebagai satu-satunya solusi.

Pengurangan sampah dari sumber, daur ulang, pengomposan, Refuse Derived Fuel (RDF), hingga teknologi pengolahan lainnya tetap diperlukan.

Pesannya jelas, sampah harus ditangani sejak dari sumbernya, bukan baru dipikirkan setelah menggunung di tempat pembuangan akhir.

KLH/BPLH sendiri telah menyiapkan peta jalan tematik pengelolaan sampah untuk mengejar target RPJMN 2025–2029.

Vinda menjelaskan 2026 menjadi tahap penguatan tata kelola, termasuk mengakhiri praktik open dumping dan mengaktifkan kembali fasilitas Material Recovery Facility (MRF).

Pada 2027, pemerintah menargetkan pembangunan fasilitas pengelolaan sampah dilakukan secara lebih masif.

Kemudian pada 2028, Indonesia diharapkan mulai bergerak menuju 100 persen sampah terkelola, sebelum memasuki tahap penyempurnaan keberlanjutan pada 2029.

Target itu tentu bukan pekerjaan ringan. Sebab, pemerintah masih harus berhadapan dengan volume sampah yang terus tumbuh sekaligus membenahi fasilitas pengolahan yang kapasitasnya belum optimal.

Dari sekitar 40.267 fasilitas pengolahan sampah yang mencakup antara lain TPS3R, TPSD dan bank sampah, sebagian besar memang berstatus aktif. Namun kapasitas operasionalnya masih perlu diperkuat.

Produsen dan Importir Ikut Disasar

Persoalan sampah juga mulai ditekan dari sisi hulu. KLH/BPLH sedang merevisi Permen LHK Nomor 75 Tahun 2018 tentang Peta Jalan Pengurangan Sampah oleh Produsen.

Dalam rancangan aturan tersebut, pemerintah menyiapkan skema Extended Producer Responsibility (EPR) melalui pembentukan Producer Responsibility Organization (PRO).

PRO akan berbentuk lembaga nirlaba yang dibentuk oleh para produsen. Nantinya produsen membayar iuran untuk mendukung pengelolaan atau penarikan kembali sampah kemasan dari produk yang mereka keluarkan.

Besaran iuran akan disesuaikan dengan volume dan jenis kemasan, kebijakan tersebut menyasar sejumlah sektor, mulai dari industri FMCG, air minum dalam kemasan, ritel hingga industri makanan dan minuman.

Namun ada satu hal yang cukup penting dalam revisi tersebut, yaitu importir juga akan ikut bertanggung jawab.

Vinda menambahkan produk dan kemasan yang masuk ke Indonesia melalui kegiatan impor juga akan menjadi bagian dari tanggung jawab pengelolaannya.

“Importir juga tetap nanti akan diberikan tanggung jawab juga. Pengimpor itu akan bertanggung jawab terhadap produk-produk dan kemasan yang mereka impor. Itu salah satu hal baru di dalam revisi Permen 75 ini,” kata Vinda.

Kebijakan itu menggunakan prinsip Polluter Pays Principle atau pencemar membayar. Produsen dan pihak yang memasukkan produk ke pasar diharapkan ikut bertanggung jawab terhadap sampah yang muncul setelah produk digunakan.

Pemerintah juga tengah memproses Peraturan Presiden tentang Kebijakan dan Strategi Nasional (Jakstranas) Pengelolaan Sampah.

Jika seluruh rencana itu berjalan, pekerjaan rumah pemerintah bukan hanya mengejar target 100 persen sampah terkelola. Tantangan terbesarnya adalah memastikan sampah tidak lagi berhenti pada pola lama, karena harus dikumpulkan, dibuang, lalu meninggalkan persoalan baru bagi lingkungan. (***)

  • Penulis: Irwan Wahyudi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pasar 16 & PKB Semoga Nggak Cuma Ciamik, Tapi Juga Anti-Ribet!

    Pasar 16 & PKB Semoga Nggak Cuma Ciamik, Tapi Juga Anti-Ribet!

    • calendar_month Rabu, 23 Apr 2025
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 555
    • 0Komentar

    Sumselterkini.co.id,- Palembang, kota yang dikenal dengan kekayaan sejarah dan kuliner lezatnya, kini tengah mengatur langkah serius dalam menciptakan wajah baru. Seperti seorang ratu yang hendak mengikuti kontes kecantikan, wajah Palembang kini sedang disempurnakan dengan rencana penataan Pasar 16 Ilir dan Benteng Kuto Besak (BKB). Sekilas, kedengarannya seperti proyek besar yang penuh perencanaan, namun sesungguhnya, ini […]

  • 16 Usulan Raperda Disampaikan dalam Rapat Paripurna X DPRD Sumsel

    16 Usulan Raperda Disampaikan dalam Rapat Paripurna X DPRD Sumsel

    • calendar_month Jumat, 14 Feb 2020
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.673
    • 0Komentar

    GUBERNUR Sumsel H. Herman Deru diwakili Sekretaris Daerah H. Nasrun Umar menghadiri ____dengan agenda penetapan program pembentukan Peraturan Daerah Provinsi Sumsel Tahun Anggaran 2020 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sumsel, kamis (13/2/2020). Rapat Paripurna X DPRD Provinsi Sumsel dibuka langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Sumsel R.A Anita Noeringhati. Dia menilai bahwa penyusunan program pembentukan […]

  • 4 Perusahaan Dilibatkan untuk Penuhi Logistik Pilres dan Legistatif, Siapa Saja ?

    4 Perusahaan Dilibatkan untuk Penuhi Logistik Pilres dan Legistatif, Siapa Saja ?

    • calendar_month Minggu, 30 Sep 2018
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 900
    • 0Komentar

    Oleh : Antara SUMSELTERKINI.CO.ID, BEKASI – Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia melibatkan empat perusahaan yang tersebar di Pulau Jawa, untuk memenuhi kebutuhan logistik Pemilihan Umum Presiden dan Legislatif 2019 berupa kotak dan bilik suara. “Ke empat perusahaan pemenang lelang itu adalah PT Karya Indah Multiguna di Kota Bekasi, PT Cipta Multi Buana Perkasa di Tangerang, […]

  • 3.852 Juta Dosis Vaksin Siap Pakai AstraZeneca, Telah Tiba di Indonesia

    3.852 Juta Dosis Vaksin Siap Pakai AstraZeneca, Telah Tiba di Indonesia

    • calendar_month Rabu, 28 Apr 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 720
    • 0Komentar

    SEBANYAK 3,852 juta dosis vaksin siap pakai AstraZeneca dari Covax Facility kembali tiba di Indonesia, Senin (26/04/2021). Kedatangan vaksin ini merupakan tahap kesembilan kedatangan vaksin sejak 6 Desember 2020. Pesawat Emirates yang membawa vaksin tersebut memiliki nomor penerbangan EK-9258 dan tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, sekira pukul 18.26 WIB. “Alhamdulillah dengan mengucap puji syukur […]

  • Jangan Khawatir Pasokan Air Aman untuk Warga Muba

    Jangan Khawatir Pasokan Air Aman untuk Warga Muba

    • calendar_month Selasa, 9 Jul 2019
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 872
    • 0Komentar

    ROBOHNYA tiga tiang tower Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT), yang berada di Desa Lumpatan, Kecamatan Sekayu, Musi Banyuasin (Muba) berdampak pula pada distribusi air PDAM ke rumah-rumah warga. Tak ingin kondisi tersebut berlarut, Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin, mendatangi langsung kantor PDAM untuk koordinasi dan memastikan supaya disegerakan air PDAM bisa mengalir ke […]

  • Klinik Sehati Pusri Layani Ribuan Warga Berobat Gratis, Ini Asanya..

    Klinik Sehati Pusri Layani Ribuan Warga Berobat Gratis, Ini Asanya..

    • calendar_month Sabtu, 19 Agt 2023
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 2.918
    • 0Komentar

    Sumselterkini.co.id, – Program Klinik SEHATI (Sehat Erat Sinergi)” yang berlangsung sejak tanggal 07 Agustus – 16 Agustus 2023  melayani 2.400 warga yang berobat di Kampung Sehati (Kelurahan 1 Ilir, Kelurahan Sungai Buah, dan Kelurahan Sungai Selayur) dan sekitar perusahaan. Layanan berobat gratis ini merupakan bentuk kepedulian dan komitmen PT Pusri Palembang, PT Pusri merupakan anak perusahaan […]

expand_less
WordPress Archive Zenit – Clean Photography WordPress Theme Zenix – Tech Startup & SaaS Elementor WordPress Theme ZenSpot – LifeStyle Blog WordPress Theme Zento – Modern & Lightweight Blog for WordPress Zenura – Yoga WordPress Theme Zenwares – Kitchen Interior & Appliances WooCommerce WordPress Theme Zephyr Material Design Theme Zephys – Architecture & Interior WordPress Theme Zephys – Architecture WordPress Theme Zeplin | Creative Gutenberg One Page WordPress Theme