Sekolah Rakyat Terapkan Kebijakan Nol Perundungan
- account_circle Irwan Wahyudi
- calendar_month Sabtu, 1 Agt 2026
- visibility 6
- comment 0 komentar
- print Cetak

foto : kemensos.go.id
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
SUMSELTERKINI.CO.ID – Sekolah Rakyat menerapkan kebijakan nol perundungan sebagai bagian dari upaya membangun lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan ramah anak. Komitmen tersebut mulai diterapkan sejak peserta didik memasuki masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS), yang menjadi tahap awal pembentukan budaya sekolah.
Kebijakan tersebut tidak hanya menitikberatkan pada pencegahan perundungan, tetapi juga mencakup upaya menghilangkan segala bentuk kekerasan, termasuk kekerasan fisik, kekerasan seksual, serta praktik intoleransi di lingkungan pendidikan. Seluruh kepala sekolah, guru, dan tenaga kependidikan diminta memastikan setiap siswa dapat belajar dan tinggal di lingkungan yang memberikan rasa aman.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan bahwa Sekolah Rakyat harus menjadi ruang yang melindungi setiap anak. Menurutnya, tidak boleh ada peserta didik yang mengalami kekerasan ataupun perlakuan yang merendahkan selama mengikuti pendidikan.
“Jangan sampai terjadi perundungan, kekerasan, baik fisik maupun seksual, serta intoleransi. Tidak ada satu pun anak yang boleh pulang membawa luka dari sekolah yang seharusnya menjadi rumah kedua mereka,” ujar Saifullah Yusuf.
Komitmen tersebut menjadi bagian dari pembentukan karakter di Sekolah Rakyat yang mengedepankan penghormatan terhadap hak-hak anak. Selain mengenalkan lingkungan sekolah, MPLS dimanfaatkan untuk membantu peserta didik beradaptasi dengan kehidupan belajar dan berasrama melalui pendekatan yang mengedepankan rasa saling menghormati, kedisiplinan, dan kepedulian antarsesama.
Dalam pelaksanaannya, guru bersama tenaga kependidikan didorong menciptakan suasana pembelajaran yang inklusif sehingga setiap siswa memperoleh kesempatan yang sama untuk berkembang tanpa rasa takut maupun diskriminasi. Pendekatan tersebut juga selaras dengan upaya pemerintah membangun budaya sekolah yang aman dan nyaman bagi seluruh peserta didik.
Selain penguatan karakter, selama MPLS sekolah juga melakukan pemetaan kondisi awal setiap siswa, mulai dari kesehatan, kondisi psikologis, hingga minat dan bakat. Hasil pemetaan tersebut menjadi dasar dalam menyusun pendampingan dan proses pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhan masing-masing anak.
Melalui kebijakan nol perundungan, Sekolah Rakyat diharapkan tidak hanya memperluas akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem, tetapi juga menghadirkan lingkungan belajar yang mampu mendukung tumbuh kembang peserta didik secara aman, sehat, dan bermartabat. (***)
- Penulis: Irwan Wahyudi
