Selasa, 25 Agu 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pendidikan » Kemenag Sudah Anggarkan, Rp63 Miliar Tunggakan Sertifikasi Dosen PTKI Swasta Siap Dicairkan

Kemenag Sudah Anggarkan, Rp63 Miliar Tunggakan Sertifikasi Dosen PTKI Swasta Siap Dicairkan

  • account_circle Irwan Wahyudi
  • calendar_month Jumat, 3 Sep 2021
  • visibility 561
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PERSOALAN Persoa pembayaran tunjangan sertifikasi dosen Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) Swasta tahun 2019 – 2020 mulai menemukan titik terang. Kemenag telah mengalokasikan anggaran lebih dari Rp63 miliar dan sekarang siap dicairkan.

“Alhamdulillah, masalah tunggakan sertifikasi dosen PTKI Swasta 2019-2020 sudah ada solusi. Saya memastikan anggaran sebesar Rp63.805.687.000 sudah ada, dan sudah dapat diproses pencairannya oleh satker masing-masing,” terang Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas di Jakarta, Jumat (3/9/2021).

“Pembayaran tunggakan ini dapat dicairkan setelah sebelumnya dilakukan review oleh BPKP dan Itjen serta dilakukan revisi dan buka blokir,” sambungnya.

Sejak dilantik menjadi Menag, pria yang akrab disapa Gus Men ini mengaku kerap mendapat keluhan dari dosen swasta terkait tunggakan pembayaran sertifikasi bagi dosen swasta yang belum terbayarkan. Menag berkomitmen untuk menuntaskan permasalahan tersebut dengan mengalokasikan anggaran untuk pembayaran tunggakan sertifikasi dosen swasta.

“Terkait pemenuhan hak-hak individual kami konsen betul, apalagi hak dosen yang memiliki fungsi, peran, dan tugas yang sangat strategis dalam pembangunan nasional di bidang pendidikan, sehingga perlu diperhatikan kesejahteraanya,” tambahnya.

Menag minta agar seluruh pimpinan satuan kerja yang bertanggung jawab bisa segera mempercepat pencairan anggaran ini sesuai mekanisme dan regulasi keuangan yang berlaku. “Jaga transparansi dan akuntabilitas. Dalam proses pembayaran ini tidak boleh ada pemotongan dan penyelewengan,” tegas Menag.

Dirjen Pendidikan Islam M Ali Ramdhani menjelaskan, sejak awal tahun 2021, sesuai arahan Menteri Agama, anggaran pembayaran tunggakan sertfikasi dosen swasta tahun 2019-2020 sudah dialokasikan dalam DIPA satker. Namun, proses pencairannya harus disesuaikan dengan Peraturan Menteri Keuangan No 208/PMK.02/2020 tentang Tata Cara Revisi Anggaran tahun 2021 Pasal 16 (4).

PMK ini mengatur bahwa tunggakan per taguihan tahun-tahun sebelumnya, jika nilainya di atas Rp2 miliar, maka harus dilampiri hasil verifikasi dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Karenanya, Kemenag terlebih dahulu meminta BPKP dan Itjen untuk melakukan review. “Setelah review, dilakukan buka blokir dan revisi sehingga anggaran yang telah disediakan dapat dicairkan,” jelas Ali Ramdhani.

Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis) Suyitno menambahkan, tunggakan pembayaran sertifikasi dosen tahun 2019-2020 ini diperuntukkan bagi 4.445 dosen PTKI swasta. Mereka tersebar di 13 Kopertais Wilayah, yaitu: Jakarta (429 dosen), Bandung (721), Yogyakarta (140), Surabaya (1.213), Banda Aceh (207), Padang (172), Palembang (115), Makassar (278), Medan (285), Semarang (411), Banjarmasin (148), Riau (186), dan Jambi (140).

Suyitno berharap terbayarnya tunggakan sertifikasi dosen swasta ini dapat meningkatkan mutu dan kesejahteraan bagi para dosen swasta, utamanya dalam menghadapi pandemi Covid-19. “Terus berupaya tingkatkan mutu, inovasi dan kreatifitas dalam pengajaran agar dapat menghadapi tantangan pendidikan kedepan dan tentunya jangan lupa kewajiban untuk melaporkan BKD/LKD tiap bulannya,” tandasnya.Kemenag (***)

Ril

  • Penulis: Irwan Wahyudi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Penanaman Ratusan Pohon di Lalan Meriahkan HUT RI ke-78

    Penanaman Ratusan Pohon di Lalan Meriahkan HUT RI ke-78

    • calendar_month Kamis, 24 Agt 2023
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.405
    • 0Komentar

    Sumselterkini.co.id, Pemerintah Kecamatan bersama Polsek Lalan menanam ratusan bibit pohon di Halaman Kantor Kecamatan Lalan dan Sepanjang Jalan Poros Kecamatan Lalan, Rabu (23/8/2023). Camat Lalan Jamian SPd mengatakan, penanaman pohon ini dibungkus dalam kegiatan Bakti Sosial Polsek Lalan dalam rangka memperingati HUT RI ke-78. Pohon yang ditanam sebanyak 250 Pohon, meliputi Pohon Eukaliptus 200 batang, […]

  • Gencar Lakukan Ini, Muba Ingin Tangkap Peluang Penggunaan BBM Berbahan Fosil & Nabati

    Gencar Lakukan Ini, Muba Ingin Tangkap Peluang Penggunaan BBM Berbahan Fosil & Nabati

    • calendar_month Selasa, 23 Agt 2022
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 706
    • 0Komentar

    Hilirisasi komoditas kelapa sawit menjadi hal yang gencar dilakukan Pj Bupati Muba Drs Apriyadi MSi. Hal ini juga merupakan skema untuk mengimbangi kebijakan Pemerintah   Pusat untuk menekan penggunaan penggunaan BBM berbahan fosil dan memanfaatkan BBM berbahan nabati yang salah satunya memanfaatkan pengolahan kelapa sawit.   Oleh sebab itu, Pj Bupati Apriyadi mendorong petani sawit […]

  • Tidak Kaku Memimpin Muara Enim

    Tidak Kaku Memimpin Muara Enim

    • calendar_month Selasa, 17 Sep 2019
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 791
    • 0Komentar

    ” Saat ini Muara Enim punya Sumber Daya Alam (SDA) dan SDM yang sangat baik. Ini akan menjadi sia-sia kalau pengelolaannya tidak baik. Beban yang ada di pundak Pak Juarsah ini tidak enteng, karena tanggungjawabnya ke masyarakat. Makanya Pak Juarsah harus dapat menjawab harapan masyarakat itu,”

  • Sudah Ada Aturannya, KKP Tindak Tegas Aksi Penyelundupan Bening Bening Lobster, Jadi Jangan Coba – Coba

    Sudah Ada Aturannya, KKP Tindak Tegas Aksi Penyelundupan Bening Bening Lobster, Jadi Jangan Coba – Coba

    • calendar_month Sabtu, 26 Jun 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 2.643
    • 0Komentar

    BADAN Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memastikan akan terus mempekuat sinergitas dengan lembaga terkait guna mencegah sekaligus menindak penyelundupan benih bening lobster (BBL). Hal ini sejalan dengan semangat Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) Nomor 17 Tahun 2021 guna mendorong budidaya lobster dalam negeri. “Permen […]

  • Alhamdullilah, Non PNSD di Lingkungan Pemkot Palembang Bakal Naik Gaji Rp3 Juta

    Alhamdullilah, Non PNSD di Lingkungan Pemkot Palembang Bakal Naik Gaji Rp3 Juta

    • calendar_month Kamis, 25 Apr 2019
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 951
    • 0Komentar

    Sumselterkini.co.id, Palembang – Pemerintah Kota [Pemkot] Palembang akan menaikan gaji paranon Pegawai Negeri Sipil Daerah (non – PNSD) dari sebelumnya Rp2 juta menjadi Rp3 juta. Kabar baik itu disampaikan Walikota Palembang Harnojoyo, karena Pemkot akan merealisasikan kenaikan itu dengan menambah anggaran Rp80 miliar. Selain itu, ada pertimbangan lainnya, yakni menyangkut kesejahteraan pegawai dengan menyetarakan gaji sama dengan […]

  • Maksimalkan Pengamanan Wilayah Perairan

    Maksimalkan Pengamanan Wilayah Perairan

    • calendar_month Senin, 18 Apr 2022
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 797
    • 0Komentar

    SEBAGAI wilayah Kabupaten Muba merupakan daerah perairan. Oleh sebab itu, Plt Bupati Muba Beni Hernedi SIP ingin memaksimalkan keamanan di kawasan perairan. Hal ini disampaikan langsung Plt Bupati Muba Beni Hernedi SIP saat  Menerima Komandan Lanal Palembang Kolonel Laut (P) Widyo Sasongko SE MTr Hanla di Kantor Perwakilan Musi Banyuasin Palembang, Rabu (14/4/2022). “Dalam kesempatan […]

expand_less
WordPress Archive WPForms – Calculations Addon WPForms – Campaign Monitor WPForms – Conversational Forms WPForms – Custom Captcha WPForms Pro – Drag & Drop WordPress Form Builder WPForms – Drip WPForms – Form Abandonment WPForms – Form Locker WPForms – Form Pages WPForms – Form Templates Pack