Ketika Penjajahan Tidak Lagi Datang dengan Meriam, Tapi Lewat Layar Ponsel
HARI Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-118 tahun 2026 menjadi pengingat bahwa tantangan bangsa saat ini tidak lagi hanya soal menjaga wilayah dan kedaulatan fisik, tetapi juga menjaga cara berpikir masyarakat di tengah derasnya arus informasi digital. Tema “Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara” terasa sangat relevan di tengah perkembangan media sosial yang semakin memengaruhi kehidupan masyarakat, terutama generasi muda.
Dalam upacara peringatan Harkitnas di halaman Kantor Gubernur Sumatera Selatan, sambutan Menteri Komunikasi dan Digital RI yang dibacakan Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Provinsi Sumsel, Dr. Apriyadi, M.Si menegaskan ancaman bangsa kini telah bergeser menuju perang informasi, literasi digital, dan tantangan transformasi teknologi. Pernyataan tersebut bukan sekadar seremonial tahunan, melainkan gambaran nyata tentang kondisi yang sedang dihadapi Indonesia hari ini.
Media sosial kini telah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari. Informasi bergerak sangat cepat tanpa batas ruang dan waktu. Di satu sisi, perkembangan teknologi memberikan banyak manfaat, mulai dari kemudahan komunikasi hingga akses pengetahuan yang luas. Namun di sisi lain, ruang digital juga membawa persoalan serius seperti penyebaran hoaks, ujaran kebencian, judi online, penipuan digital, hingga budaya instan yang memengaruhi pola pikir generasi muda.
Fenomena ini menunjukkan bahwa penjajahan modern tidak selalu datang dalam bentuk fisik. Pengaruh negatif dapat masuk melalui layar ponsel yang setiap hari digunakan masyarakat. Tanpa disadari, media sosial perlahan mengubah cara berpikir, cara berkomunikasi, bahkan cara masyarakat memahami kebenaran.
Saat ini masyarakat sering lebih cepat percaya pada potongan video singkat dibandingkan informasi yang memiliki dasar data dan kajian yang jelas. Ruang digital juga dipenuhi perdebatan yang tidak sehat, provokasi, dan informasi yang belum tentu benar. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa literasi digital masih menjadi pekerjaan besar bagi Indonesia.
Padahal literasi digital bukan sekadar kemampuan menggunakan teknologi atau media sosial. Literasi digital mencakup kemampuan berpikir kritis, memahami informasi secara utuh, memverifikasi fakta, serta menjaga etika dalam berkomunikasi di ruang publik digital.
Pemerintah memang terus memperluas pembangunan infrastruktur digital, termasuk jaringan internet hingga ke berbagai daerah. Namun pembangunan teknologi seharusnya juga diimbangi dengan pembangunan kualitas sumber daya manusia. Kemajuan digital tanpa kesiapan mental dan literasi masyarakat justru berpotensi menimbulkan persoalan baru.
Beberapa negara telah menunjukkan keseriusan dalam menghadapi tantangan tersebut.
Di Finlandia, pendidikan literasi media diajarkan sejak usia sekolah dasar agar anak-anak mampu membedakan informasi benar dan hoaks. Sementara Jepang tetap menjaga etika dan budaya disiplin di tengah kemajuan teknologi yang sangat pesat.
Kemudian Korea Selatan mulai serius menangani persoalan kecanduan digital pada remaja sebagai dampak perkembangan internet. Sedangkan Singapura memperkuat regulasi dan pengawasan terhadap penyebaran informasi palsu demi menjaga stabilitas sosial.
Budaya viral
Indonesia tentu memiliki tantangan dan karakter yang berbeda. Namun pengalaman negara-negara tersebut menunjukkan bahwa pembangunan digital harus dibarengi dengan pendidikan karakter, literasi, dan penguatan etika masyarakat.
Tantangan terbesar generasi muda saat ini bukan hanya persoalan ekonomi, tetapi juga persoalan arah dan pola pikir. Budaya viral dan keinginan serba instan membuat banyak anak muda lebih mengejar popularitas dibanding proses pembelajaran. Akibatnya, muncul generasi yang mudah terpengaruh, mudah terprovokasi, dan kurang memiliki daya tahan dalam menghadapi realitas kehidupan.
Karena itu, menjaga generasi muda hari ini tidak cukup hanya melalui pendidikan formal. Orang tua, sekolah, pemerintah, media, dan masyarakat memiliki tanggung jawab bersama dalam menciptakan ruang digital yang sehat.
Orang tua perlu hadir mendampingi anak dalam menggunakan media sosial. Sekolah perlu memperkuat pendidikan karakter dan kemampuan berpikir kritis. Media juga harus lebih bertanggung jawab dalam menghadirkan informasi yang edukatif dan tidak hanya mengejar sensasi.
Pemerintah pun perlu menjadikan literasi digital sebagai gerakan nasional yang benar-benar menyentuh masyarakat hingga tingkat bawah, bukan sekadar program seremonial.
Harkitnas 2026 seharusnya menjadi momentum refleksi bahwa kebangkitan bangsa di era modern tidak hanya diukur dari kemajuan teknologi, tetapi juga dari kemampuan masyarakat menjaga akal sehat, persatuan, dan etika di tengah derasnya arus informasi.
Sebab bangsa yang kuat bukan hanya bangsa yang maju secara digital, tetapi bangsa yang masyarakatnya tetap mampu berpikir jernih, menghargai perbedaan, dan bijak menggunakan teknologi demi masa depan generasi berikutnya.(***)