Pemprov Sumsel

Siap-siap..Ada Regsosek, Warga Sumsel Diminta Beri Data yang Benar

ril/fot: ist

Gubernur Sumsel H Herman Deru mengajak para Bupati/Walikota untuk mengawal Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sumsel agar berjalan sukses. Hal ini menurutnya sebagai momentum Emas dalam menurunkan kemiskinan di Sumsel menjadi 1 digit.

“Kita harus bangga Sumatera Selatan, Provinsi pertama di Indonesia yang mengadakan Rakor,   Ini bukti komitmen   kuat kita dalam  upaya meningkatakan kesejahteraan masyarakat,”  tegas Gubernur  Herman Deru saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Pendataan Awal Regsosek BPS Provinsi Sumsel  yang dilaksanakan di Hotel Novotel Palembang, Senin (12/9) pagi.

Herman Deru menilai  dalam kurun waktu satu bulan kedepan  sebanyak 13 ribu lebih petugas pendata akan melakukan pendataan langsung ke tengah masyarakat. Karena itu dia mengajak kerjasama  masyarakat untuk memberikan data yang benar kepada petugas agar  data yang terkumpul merupakan data yang valid. Sehingga sangat wajar jika terebut juga melibatkan para kepala daerah dari 17 Kabupaten/kota di Sumsel. Sehingga pelaksanaan Regsosek di lapangan berjalan sesuai dengan harapan.

“Kita jadikan rakor ini mementum untuk kita berbenah. Jangan lagi ada kabupaten yang APBD besar kemiskinannya rendah.   Saya minta Wabup/wawako se Sumsel kawal  pendataan ini  dan jangan  disia-siakan,” harapnya.

Para Bupati/walikota   se-Sumsel dimintanya segera  mengadakan rakor serupa di daerah masing-masing dengan  menghadirkan pemerintahan tingkat  RT/RW sebelum Regsosek dimulai  pada  15 Oktober 2022.

“Dalam pelaksanaannya dilapangan  Regsosek BPS  tetap harus berkoordinasi dengan pemerintah setempat Kades dan Lurah, RT dan RT,” pesan Herman Deru.

Dia menilai ditengah masjunya teknologi, jalannya  Regsosek dapat berjalan lebih efektif  dan hasil yang didapat lebih akurat.

“Sekali lagi saya harapkan  Regsosek ini benar-benar dapat  dikawal, sebagai momen kita mewujudkan kemiskinan Sumsel  1 digit,” tandasnya.

Sementara itu, Deputi Bidang Statistik Produksi BPS RI, M.Habibullah mengucapkan terima kasih kepada Gubernur Sumsel  yang telah bersedia  menyatukan persepsi dalam upaya pendataan melalui  Regsosek. Karena Regsosek lanjut dia  menjadi sarana dalam  mewujudkan satu data informasi,  satu data program perlindungan dan pemberdayaan masyarakat.

“Regsosek merupakan  sistem dan basis data seluruh penduduk yang terdiri atas profil, kondisi sosial, ekonomi dan tingkat kesejahteraan yang terhubung dengan data induk kependudukan serta basis data lainnya  sampai tingkat desa/kelurahan,” paparanya.

Dia menyebut  pendataan Regsosek akan dimulai 15 Oktober 2022 hingga  14 November 2022. Kita harap kerjasamanya kepada semua stakholder untuk menyukseskan Regsosek ini,” imbuhnya.

Ditempat yang sama, Kepala BPS Provinsi Sumsel, Zulkipli melaporkan BPS diberikan amanah Presiden untuk melaksanakan Pendataan Awal Regsosek 2022 yang merupakan bagian dari Reformasi Sistem Perlindungan Sosial.

“Melalui kegiatan Pendataan awal Regsosek nantinya akan menghasilkan data terpadu, tidak hanya untuk program perlindungan sosial, melainkan keseluruhan program yang dibutuhkan masyarakat untuk kebijakan pemerintah yang lebih terarah,” katanya.

Regsosek  lanjut dia,  menjadi  basic data untuk Program Desa Cantik yang sekarang sedang berjalan sesuai dengan Surat Edaran Gubernur Sumsel ke seluruh Bupati/Walikota dan akan diperkuat dengan Peraturan Gubernur yang dalam waktu dekat akan diterbitkan.   Dengan program ini tegas dia,  kesejahteraan masyarakat akan cepat dapat terwujud.

“Rakor ini bertujuan,   menguatkan koordinasi dan konsolidasi eksternal dan internal dalam rangka pelaksanaan kegiatan Pendataan Awal Regsosek dan menyusun rencana kerja pelaksanaan kegiatan Pendataan Awal Regsosek di daerah,” tandasnya.(***)

 

Comments

Terpopuler

To Top
WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com