Selasa, 20 Okt 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pemerintahan » Sudah Ada Aturannya, Vendor Perangkat Komunikasi Wajib Penuhi TKDN 35 Persen

Sudah Ada Aturannya, Vendor Perangkat Komunikasi Wajib Penuhi TKDN 35 Persen

  • account_circle Irwan Wahyudi
  • calendar_month Jumat, 22 Okt 2021
  • visibility 794
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DALAM enam bulan ke depan, seluruh vendor perangkat telekomunikasi wajib memenuhi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sebesar 35 persen. Ini berlaku bagi seluruh perangkat jaringan telekomunikasi yang menggunakan jaringan 4G dan 5G pada kanal seluruh kanal spektrum frekuensi radio.

Hal tersebut, tertuang dalam kebijakan Peraturan Menteri (Permen) Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Nomor 13 tahun 2021 tentang standar teknis alat telekomunikasi atau perangkat telekomunikasi seluler bergerak standar teknologi Long Term Evolution (LTE) yang diterbitkan pada 12 Oktober 2021.

Dilansir dari InfoPublik, kemudian, standar teknologi internasional telecommunication 2020 tentang persyaratan teknis untuk perangkat subscriber station dan perangkat base station yang menggunakan teknologi berbasis LTE atau teknologi 4G. Serta teknologi berbasis standar teknologi internasional mobile telecommunication 2020 atau teknologi 5G, yang bekerja pada pita spektrum 850 Megahertz, 900 Megahertz 1,8 GigaHertz 2,1 GigaHertz dan 2,33 GigaHertz.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny Gerard Plate, mengatakan berlandaskan dari kebijakan itu, maka seluruh vendor perangkat telekomunikasi harus mulai menyesuaikan diri dengan aturan di atas. Sejak diterbitkannya peraturan itu, pemerintah atau Kementerian Kominfo memberikan waktu selama enam bulan ke depan bagi para vendor tersebut menerapkan kebijakan di atas dalam setiap produksi perangkat telekomunikasi.

Pemenuhan TKDN yang mencapai 35 persen ini, lanjut Menkominfo Johnny, akan menjadi syarat utama dalam menerbitkan sertifikat perangkat telekomunikasi yang menjadi kewenangan dari Kementerian Kominfo. Terpenuhinya hal tersebut, tentunya akan memberikan izin terkait peredaran perangkat telekomunikasi jaringan 4G dan 5G di seluruh pelosok tanah air.

“Peraturan ini mengatur tentang kewajiban untuk memenuhi tingkat komponen dalam negeri atau tkdn sebesar 35 persen untuk perangkat subscriber station 4G dan 5G yang akan beredar dan digunakan di Indonesia,” kata Menkominfo, Johnny Gerard Plate, dalam konferensi pers yang digelar secara virtual pada Kamis (21/10/2021).

Dalam menerapkan kebijakan tersebut, Kementerian Kominfo telah berkoordinasi secara intensif dengan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dalam beberapa waktu yang lalu. Sehingga, kebijakan yang diterapkan dalam enam bulan ke depan dapat sesuai dengan kondisi para pelaku industri, khususnya dalam sektor industri perangkat telekomunikasi di dalam negeri.

Harapannya dari kebijakan ini, tentunya merupakan langkah konkret yang dilakukan oleh pihaknya dalam mendukung pelaku usaha perangkat telekomunikasi dalam negeri semakin bergelora ke depan. Dengan begitu, peluang pelaku usaha perangkat telekomunikasi dalam negeri mendominasi sektor industri perangkat telekomunikasi akan terbuka lebar di masa-masa mendatang.

“Industri dalam negeri ikut terlibat dan mengambil bagian dalam industri perangkat telekomunikasi dari waktu ke waktu yang semakin tinggi,” pungkasnya.
(***)

  • Penulis: Irwan Wahyudi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tanpa Ada Sambutan, Pelantikan Pejabat Dilingkungan Pemkot Pagaralam Dipercepat

    Tanpa Ada Sambutan, Pelantikan Pejabat Dilingkungan Pemkot Pagaralam Dipercepat

    • calendar_month Kamis, 14 Mei 2020
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 2.203
    • 0Komentar

    DI tengah Pandemi COVID-19,Walikota Pagaralam Alpian Maskoni melantik dan mengambil sumpah jabatan Pimpinan Tertinggi(JPT) Pratama dan Jabatan Adminstrator di lingkungan Pemkot Pagaralam. Acara tersebut agak berbeda, karena sesuai dengan protokol cegah covid-19,pelantikan tanpa ada sambutan dari Walikota. Pesan singkat Wako, mereka yang dilantik dapat segera bekerja sesuai dengan visi misi Kota Pagaralam. Apalagi kata Wako, […]

  • HUT Prabumulih ke -16 Dihadiri Gubernur, Ini Komen Ridho Yahya

    HUT Prabumulih ke -16 Dihadiri Gubernur, Ini Komen Ridho Yahya

    • calendar_month Selasa, 17 Okt 2017
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.394
    • 0Komentar

    Prestasi tersebut diantaranya adalah sebagai kota pertama di Indonesia yang teraliri sambungan gas untuk gas rumah tangga.

  • PHE Jambi Merang Siapkan Survei Seismik di Kecamatan Bayung Lencir

    PHE Jambi Merang Siapkan Survei Seismik di Kecamatan Bayung Lencir

    • calendar_month Selasa, 6 Agt 2019
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.044
    • 0Komentar

    PT Pertamina Hulu Energi Jambi Merang mulai menyiapkan survei Seismik di Kecamatan Bayung Lencir, Kab. Musi Banyuasi [Muba]. Saat ini PHE tengah melakukan sosialisasi. Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Muba Yusman Srianto saat memimpin Rapat Pelaksaan Sosialisasi Seismik PHE Jambi Merang di Kabupaten Muba, Selasa (6/8/2019). “Ini (Survei Seismik 3D) program nasional harus kita dukung,” […]

  • Puncak HPN 2024, Penghargaan “Sahabat PWI” untuk Pj Bupati OKI

    Puncak HPN 2024, Penghargaan “Sahabat PWI” untuk Pj Bupati OKI

    • calendar_month Selasa, 11 Jun 2024
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.057
    • 0Komentar

    Sumselterkini.co.id, Pada puncak peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2024 yang diadakan di Griya Agung Provinsi Sumatera Selatan, Pj. Bupati OKI Asmar Wijaya menerima penghargaan Sahabat PWI dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Senin (10/6/2024). Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas komitmen dan dukungan Asmar Wijaya terhadap kemajuan pers dan jurnalisme di daerahnya. Ketua PWI Pusat […]

  • Polri Masih Buru Empat Teroris, Diminta DPO Segera Serahkan Diri

    Polri Masih Buru Empat Teroris, Diminta DPO Segera Serahkan Diri

    • calendar_month Selasa, 21 Sep 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 697
    • 0Komentar

    POLRI masih memburu 4 daftar pencarian orang (DPO) teroris Mujahidin Indonesia Timur (MIT) Poso. Kepolisian berharap keempat DPO ini menyerahkan diri. “Kemarin sudah ada enam DPO. Sudah kita tangkap dua tinggal empat, ini adalah tugas TNI/Polri di sana dengan Operasi Madago Raya nanti akan memburu empat ini, kita berharap empat orang itu turun gunung menyerahkan […]

  • Panwascam di OKI Ikuti Bimtek Pemetaan dan Pola Penyelesaian Pelanggaran Pemilu

    Panwascam di OKI Ikuti Bimtek Pemetaan dan Pola Penyelesaian Pelanggaran Pemilu

    • calendar_month Kamis, 7 Des 2023
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.016
    • 0Komentar

    Sumselterkini.co.id, – Panitia pengawas pemilihan kecamatan (Panwascam) se-Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), mengikuti kegiatan bimbingan teknis yang diselenggarakan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten OKI, di Hotel Cipta Kayuagung, Kamis (7/12/2023). Pada kegiatan yang mengambil tema “Peran Panwascam Dalam Pemetaan dan Pola Penyelesaian Penanganan Pelanggaran Pemilu Pada Pemilu Serentak Tahun 2024” ini hadir sebagai […]

expand_less
WordPress Archive Archivo – Beauty Cosmetics & Skincare Elementor Template Kit Archodern – Interior & Architecture Elementor Template Kit Archtech – A Responsive Architecture WordPress Theme ArcHub - Architecture and Interior Design WordPress Them Arcik – Architecture & Interior Elementor Template Kit Arcik – Architecture WordPress Theme Arden | A Sharp & Modern Multipurpose WordPress Theme Arden – A Sharp & Modern Multipurpose WordPress Theme Area WordPress plugin – Real Estate CMS with 60 WPbakery page builder addons Areia – Portfolio and Agency WordPress Theme