Pemerintahan

Pemkot Palembang Beri Penghargaan Wajib Pajak Tertib

Foto : Humas Pemkot Palembang

PEMERINTAH kota Palembang melalui Badan Pengelolaan Pajak Daerah (BPPD) kota Palembang memberikan penghargaan kepada wajib pajak. Hal ini sebagai bentuk apresiasi pemerintah dalam pembayaran pajak.

Kepala BPPD kota Palembang, Sulaiman Amin mengatakan, penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi pemerintah kepada wajib pajak dan pungut pajak, serta memotivasi wajib pajak lainnya. “Kita tahu bahwa kota Palembang ini kegiatan dan pelayanannya terganutng dari pajak yang terkumpul dari masyarakat.

Tentunya hal ini untuk memotivasi kepada wajib pajak dan wajib pungut agar mereka sadar, dengan membayar pajak mereka telah membantu pemkot Palembang dalam pembangunan daerah,” katanya usai acara Apresiasi dan Penghargaan Wajib Pajak, di Hotel The Zuri, Kamis (20/11/2019).

Ada empat kategori penghargaan wajib pajak ialah, wajib pajak hotel, wajib pajak restorant, wajib pajak hiburan, dan wajib pajak parkir. Ke empat wajib pajak tersebut, telah meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan target Rp 1,3 triliun.[**]

 

Penulis : ril

 

Comments

Terpopuler

To Top
WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com