Sabtu, 10 Okt 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pemerintahan » Menteri PANRB, Silahkan Mudik Asal Ikuti Prokes, ASN Dilarang Gunakan Mobil Dinas

Menteri PANRB, Silahkan Mudik Asal Ikuti Prokes, ASN Dilarang Gunakan Mobil Dinas

  • account_circle Irwan Wahyudi
  • calendar_month Kamis, 14 Apr 2022
  • visibility 3.657
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEMERINTAH telah memberikan izin bagi masyarakat tidak terkecuali aparatur sipil negara (ASN) untuk mudik ke kampung halaman saat lebaran nanti. Namun demikian, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) melarang ASN yang hendak melaksanakan mudik lebaran tahun ini menggunakan mobil dinas sesuai SE Menpan-RB.

Larangan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri PANRB No. 13/2022 tentang Cuti Pegawai Negeri Sipil Negara Selama Periode Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Raya Idulfitri 1443 Hijriah.

Dalam edaran yang ditandatangani Menteri PANRB Tjahjo Kumolo pada 13 April ini, disebutkan para Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di masing-masing instansi pemerintah agar memastikan seluruh pejabat serta pegawai, tidak menggunakan kendaraan dinas untuk kepentingan mudik, berlibur, ataupun kepentingan lainnya di luar kepentingan dinas.

Selain itu dalam SE juga tertulis para PPK dapat memberikan cuti tahunan kepada ASN di instansinya pada saat sebelum dan sesudah periode hari libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Idulfitri 1443 Hijriah. Namun demikian cuti tahunan diberikan dengan mempertimbangkan beban kerja, sifat, dan karakteristik tugas serta jumlah pegawai di masing-masing instansi.

Pemberian cuti tahunan dilakukan secara akuntabel sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 11/2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah No. 17/2020, dan Peraturan Pemerintah No. 49/2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

Selain itu bagi para ASN yang akan melaksanakan mudik maupun bepergian ke luar negeri untuk memperhatikan status risiko persebaran Covid-19 di wilayah tujuan. Kemudian juga memperhatikan peraturan mengenai Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat yang ditetapkan Menteri Dalam Negeri.

“Pegawai ASN agar selalu memperhatikan dan mematuhi kriteria persyaratan, dan protokol perjalanan yang ditetapkan Satgas Penanganan Covid-19, serta Kementerian Perhubungan, serta protokol kesehatan yang ditetapkan Kementerian Kesehatan. Serta penggunaan platform PeduliLindungi,” jelasnya.

Lebih lanjut dikatakan agar PPK dapat menetapkan pengaturan teknis serta langkah-langkah yang diperlukan bagi instansi masing-masing, dan memberikan hukuman disiplin kepada ASN yang melanggar.Menpan RB (***)

 

  • Penulis: Irwan Wahyudi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Berantas Covid, Kerjasama Dunia Sangat Dibutuhkan

    Berantas Covid, Kerjasama Dunia Sangat Dibutuhkan

    • calendar_month Jumat, 1 Okt 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.035
    • 0Komentar

    DUTA Besar Italia untuk Indonesia Benedetto Latteri menyatakan kerja sama semua bangsa di dunia sangat dibutuhkan dalam melawan pandemi COVID-19 saat ini. “Kebersamaan serta kerja sama antar bangsa di dunia sangat dibutuhkan dalam rangka menanggulangi pandemi COVID-19,” kata Benedetto Latteri saat menyambut kedatangan vaksin Tahap ke-80, yang merupakan donasi Italia, di Bepceandara Soekarno Hatta pada […]

  • Terima Audiensi  Tim ICRAF, Wagub Akan Maksimalkan Lahan Gambut

    Terima Audiensi Tim ICRAF, Wagub Akan Maksimalkan Lahan Gambut

    • calendar_month Jumat, 4 Feb 2022
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 778
    • 0Komentar

    WAKIL Gubernur Sumsel H Mawardi Yahya menilai, upaya pemanfaatan lahan gambut sebagai lahan pertanian dan perkebunan memang sudah seharusnya dilakukan. Hal itu juga sudah menjadi salah satu fokus yang dilakukan Pemprov Sumsel mengingat lahan gambut di wilayah Sumsel yang terbesar kedua di pulau Sumatera dengan luasan 25 hingga 35 persen dari total luas wilayah Sumsel […]

  • Sriwijaya FC Cukur PSM Makasar 3-0

    Sriwijaya FC Cukur PSM Makasar 3-0

    • calendar_month Minggu, 21 Jan 2018
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.071
    • 0Komentar

    Sriwijaya FC membuka peluang lolos ke babak selanjutnya.

  • Meskipun Kecil Jangan Malu Keluarkan CSR
    CSR

    Meskipun Kecil Jangan Malu Keluarkan CSR

    • calendar_month Rabu, 28 Nov 2018
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 2.303
    • 0Komentar

    SUMSELTERKINI.CO.ID, PALEMBANG – Gubernur Sumsel Herman Deru resmi melantik Pengurus Forum CSR [Corporate Social Responsibility ] Kesos Sumsel periode 2018-2022 sekaligus melaunching program Sumsel Peduli ‘Ond Day One Thousand’ di Griya Agung, Rabu (28/11/2018). Dalam kesempatan itu HD menghimbau semua perusahaan swasta aktif dam jangan malu mengeluarkan CSR. “Jangan dinilai besar kecilnya. Jangan malu-malu keluarkan saja […]

  • Merayu Pelancong Negeri Serbia Berkunjung ke Bali di Musim Dingin

    Merayu Pelancong Negeri Serbia Berkunjung ke Bali di Musim Dingin

    • calendar_month Jumat, 15 Okt 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 683
    • 0Komentar

    BEOGRAD, Serbia – Bertepatan dengan rangkaian penyelenggaraan “High-Level Commemorative Meeting to mark the 60th anniversary of the First Conference of Non-Aligned Countries” di Beograd, Serbia dan untuk mendukung pemulihan pariwisata Indonesia, KBRI Beograd mempromosikan wajah pariwisata Indonesia pada tram Kota Beograd. Strategi ini digunakan oleh KBRI Beograd agar kegiatan promosi lebih efektif, efisien dan tetap […]

  • Kecamatan Bayung Lencir Lakukan Sosialisasi serta Pemusnahan “Bong”

    Kecamatan Bayung Lencir Lakukan Sosialisasi serta Pemusnahan “Bong”

    • calendar_month Sabtu, 29 Agt 2020
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 908
    • 0Komentar

    PEMERINTAH Kecamatan Bayung Lencir bersama UPTD Puskesmas, TP. PKK Kecamatan Bayung Lencir melakukan sosialisasi sekaligus pemusnahan “bong” milik masyarakat Kelurahan Bayung Lencir yang berada disepanjang tepian Sungai Lalan dalam rangka mendukung target Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin bebas buang air besar sembarangan atau Open Defecation Free (ODF) pada tahun 2021. Kamis, 27 Agustus 2020 satu persatu […]

expand_less
WordPress Archive Helpgrove – Nonprofit Charity WordPress Theme HelpGuru – A Self-Service Knowledge Base WordPress Theme HelpingHand – Charity/Fundraising WordPress Theme Helpo | Charity & Nonprofit WordPress Theme Helthify – Yoga and Fitness WordPress Theme Hendon – Single Property WordPress Theme Hepta – Multipurpose Business WordPress Theme Herbalist – Medical Marijuana Store Elementor Template Kit Herbalist – Medical Marijuana Store WordPress Theme Herd Effect – fake notifications that stimulate user action