Kamis, 17 Sep 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pemerintahan » Menteri PANRB, Silahkan Mudik Asal Ikuti Prokes, ASN Dilarang Gunakan Mobil Dinas

Menteri PANRB, Silahkan Mudik Asal Ikuti Prokes, ASN Dilarang Gunakan Mobil Dinas

  • account_circle Irwan Wahyudi
  • calendar_month Kamis, 14 Apr 2022
  • visibility 3.650
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEMERINTAH telah memberikan izin bagi masyarakat tidak terkecuali aparatur sipil negara (ASN) untuk mudik ke kampung halaman saat lebaran nanti. Namun demikian, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) melarang ASN yang hendak melaksanakan mudik lebaran tahun ini menggunakan mobil dinas sesuai SE Menpan-RB.

Larangan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri PANRB No. 13/2022 tentang Cuti Pegawai Negeri Sipil Negara Selama Periode Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Raya Idulfitri 1443 Hijriah.

Dalam edaran yang ditandatangani Menteri PANRB Tjahjo Kumolo pada 13 April ini, disebutkan para Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di masing-masing instansi pemerintah agar memastikan seluruh pejabat serta pegawai, tidak menggunakan kendaraan dinas untuk kepentingan mudik, berlibur, ataupun kepentingan lainnya di luar kepentingan dinas.

Selain itu dalam SE juga tertulis para PPK dapat memberikan cuti tahunan kepada ASN di instansinya pada saat sebelum dan sesudah periode hari libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Idulfitri 1443 Hijriah. Namun demikian cuti tahunan diberikan dengan mempertimbangkan beban kerja, sifat, dan karakteristik tugas serta jumlah pegawai di masing-masing instansi.

Pemberian cuti tahunan dilakukan secara akuntabel sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 11/2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah No. 17/2020, dan Peraturan Pemerintah No. 49/2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

Selain itu bagi para ASN yang akan melaksanakan mudik maupun bepergian ke luar negeri untuk memperhatikan status risiko persebaran Covid-19 di wilayah tujuan. Kemudian juga memperhatikan peraturan mengenai Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat yang ditetapkan Menteri Dalam Negeri.

“Pegawai ASN agar selalu memperhatikan dan mematuhi kriteria persyaratan, dan protokol perjalanan yang ditetapkan Satgas Penanganan Covid-19, serta Kementerian Perhubungan, serta protokol kesehatan yang ditetapkan Kementerian Kesehatan. Serta penggunaan platform PeduliLindungi,” jelasnya.

Lebih lanjut dikatakan agar PPK dapat menetapkan pengaturan teknis serta langkah-langkah yang diperlukan bagi instansi masing-masing, dan memberikan hukuman disiplin kepada ASN yang melanggar.Menpan RB (***)

 

  • Penulis: Irwan Wahyudi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Targetkan Penurunan Emisi GRK, Percepat Pemanfaatan EBT

    Targetkan Penurunan Emisi GRK, Percepat Pemanfaatan EBT

    • calendar_month Minggu, 26 Mar 2023
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.930
    • 0Komentar

      Sumselterkini.co.id, – Indonesia memiliki target penurunan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) sebesar 32% dengan kemampuan sendiri dan 41% dengan dukungan internasional pada tahun 2030. Kesungguhan dan keseriusan pemerintah dalam mempercepat pemanfaatan energi baru dan terbarukan (EBT) ditempuh melalui transisi energi yang berkeadilan untuk mencapai Net Zero Emission (NZE) pada 2060 atau lebih cepat. Staf […]

  • 58,2 juta Penduduk Indonesia Telah Mendapatkan Vaksin Booster COVID-19

    58,2 juta Penduduk Indonesia Telah Mendapatkan Vaksin Booster COVID-19

    • calendar_month Senin, 15 Agt 2022
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 637
    • 0Komentar

    Per 12 Agustus 2022, sebanyak 58,2 juta penduduk Indonesia telah mendapatkan vaksin booster COVID-19. Diketahui juga bahwa 202,9 juta orang telah mendapat Vaksin Dosis 1 dan 170,4 juta telah mendapat Vaksin Dosis 2. Segera lengkapi vaksinasi COVID-19 dengan booster sebagai bagian perlindungan diri dan sekitar. Berbagai informasi mengenai COVID-19 tersedia di https://covid19.go.id dan https://s.id/infovaksin #TetapPakaiMasker #CuciTanganPakaiSabun #VaksinHarusLengkap

  • Transformasi Layanan Publik ala Pemerintah Digital: Dari Silo Jadi Satu, Jangan Kayak Tukang Jualan Pisang Goreng Sendiri-sendiri!

    Transformasi Layanan Publik ala Pemerintah Digital: Dari Silo Jadi Satu, Jangan Kayak Tukang Jualan Pisang Goreng Sendiri-sendiri!

    • calendar_month Minggu, 10 Agt 2025
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 974
    • 0Komentar

    KALAU pelayanan publik dulu itu ibarat jualan pisang goreng yang masing-masing pedagang berdiri sendiri-sendiri, berteriak sendiri tanpa tahu tetangga sebelah jual apa, sekarang zamannya berubah! Pemerintah Indonesia sedang ngotot banget buat mengubah gaya lama yang “government-centric” alias cuma mikirin kantornya sendiri, jadi “citizen-centric” fokus ke masyarakat, pengguna layanan. Bayangin, cukup sekali data dikasih, nanti instansi […]

  • Targetkan Sebelum Hari Raya Idul Fitri, KKP Targetkan Tanam 56 Hektare Mangrove di NTB

    Targetkan Sebelum Hari Raya Idul Fitri, KKP Targetkan Tanam 56 Hektare Mangrove di NTB

    • calendar_month Sabtu, 27 Mar 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 2.814
    • 0Komentar

    MENTERI Kelautan dan Perikanan (MKP) Sakti Wahyu Trenggono menargetkan penanaman 56 Hektare mangrove sebelum Hari Raya Idul Fitri Tahun 2021 ini di Nusa Tengara Barat (NTB). Hal ini disampaikan Menteri Trenggono saat kunjungan kerjanya ke tempat pembibitan (nursery) mangrove di Desa Cendi Manik, Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat, NTB beberapa waktu lalu. “Saya hadir di sini […]

  • Trans Musi Bakal Cerai dengan PT SP2J, Ada Apa ?

    Trans Musi Bakal Cerai dengan PT SP2J, Ada Apa ?

    • calendar_month Sabtu, 23 Nov 2019
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.268
    • 0Komentar

    MODA Transportasi Darat Palembang [Bus Trans Musi] yang dulunya di Kelola PT SP2J, direncanakan akan bercerai [Pisah] pengelolaan menyusuk adanya perubahan rute atau fidel baru yang terintegrasi LRT. Direktur Operasional SP2J Antoni Rais, mengatakan pemisahan ini bukan karena tidak tercapainya pendapatan, hal ini dikarenakan adanya perubahan rute atau fidel baru yang terintegrasi dengan LRT. Menurutnya, […]

  • Biar Dagang Tak Cuma Modal Doa & Diskon, UMKM Muba di Kasih Pelatihan Kewirausahaan

    Biar Dagang Tak Cuma Modal Doa & Diskon, UMKM Muba di Kasih Pelatihan Kewirausahaan

    • calendar_month Senin, 26 Mei 2025
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.002
    • 0Komentar

    Sumselterkini.co.id,- Di Sekayu, tempat di mana ikan seluang lebih dikenal daripada saham Nasdaq, ada gerakan ekonomi yang tak bisa dianggap remeh. Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) sedang menggeliatkan UMKM dengan jurus pelatihan kewirausahaan. Jangan bayangkan pelatihannya seperti kuliah ekonomi mikro yang bikin ngantuk, lho. Ini pelatihan yang tujuannya bikin pelaku UMKM melek pasar, bukan cuma […]

expand_less
WordPress Archive Helpgrove – Nonprofit Charity WordPress Theme HelpGuru – A Self-Service Knowledge Base WordPress Theme HelpingHand – Charity/Fundraising WordPress Theme Helpo | Charity & Nonprofit WordPress Theme Helthify – Yoga and Fitness WordPress Theme Hendon – Single Property WordPress Theme Hepta – Multipurpose Business WordPress Theme Herbalist – Medical Marijuana Store Elementor Template Kit Herbalist – Medical Marijuana Store WordPress Theme Herd Effect – fake notifications that stimulate user action