Jaga Kerahasiaan Data, 1.000 Perusahaan Sepakati PKS dengan Kemendagri
- account_circle Irwan Wahyudi
- calendar_month Kamis, 16 Agt 2018
- visibility 1.048
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
SUMSELTERKINI.CO.ID, JAKARTA – Sebanyak 1.000 perusahaan di Indonesia berkomitmen menjaga keamanan dan kerahasiaan data guna mengantisipasi agar tidak dimanfaatkan berbagai pihak, terutama untuk mendukung kebutuhan verifikasi dan validasi layanan.
Komitmen itu dibuktikan dengan diadakannya deklarasi dan penandatangan perjanjian kerja sama (PKS) dengan Ditjen Dukcapil Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).
Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh mengungkapkan, tingkat kesadaran penggunaan data kependudukan dari lembaga serta perusahaan penyedia jasa layanan publik menunjukkan tren peningkatan.
“Saat ini masyarakat kian tertib tidak ada double identitas lagi,” kata Zudan dalam sambutannya di Gedung Balai Sudirman, mengutip Warta Ekonomi, Kamis (16/8/2018).
Setiap lembaga penyelenggara layanan publik juga diimbau untuk turut melindungi data kependudukan yang kemungkinan disalahgunakan.
Mendagri Tjahjo Kumolo menambahkan saat pencanangan kedaulatan data kependudukan yang melibatkan sejumlah lembaga yang turut menandatangani PKS pemanfaatan data kependudukan.
“Seiring dengan makin meningkatnya kebutuhan terhadap data kependudukan, baik untuk kepentingan lembaga pemerintah maupun swasta, kami mengimbau segenap pihak untuk menghormati pemanfaatannya dengan bijaksana, serta berkomitmen menjaga kerahasiaan dan keamanannya,” tutur Tjahjo.
Menurut Tjahjo, pemanfaatan keamanan data begitu penting untuk pelaksanaan verifikasi data personal dan validasi layanan hingga kebijakan.
“Pemerintah melalui Ditjen Dukcapil membuka pintu bagi lembaga atau perusahaan penyelenggara layanan publik untuk bekerja sama mendapatkan izin konektivitas pengaksesan data kependudukan secara efektif,” terangnya.
Data kependudukan, sambung Tjahjo, dapat dimanfaatkan untuk mendukung beragam kepentingan, seperti mengakselerasi produktivitas dan efisiensi layanan publik.[WE]
- Penulis: Irwan Wahyudi

Saat ini belum ada komentar