Rabu, 19 Agu 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pemerintahan » Ingat, Berdasarkan Aturan Nama Di KTP El Tidak Boleh Disingkat

Ingat, Berdasarkan Aturan Nama Di KTP El Tidak Boleh Disingkat

  • account_circle Irwan Wahyudi
  • calendar_month Rabu, 25 Mei 2022
  • visibility 3.489
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEMERINTAH telah mengeluarkan peraturan baru mengenai pencatatan nama di sejumlah dokumen kependudukan. Ketentuan tersebut termuat dalam Peraturan Menteri dalam Negeri 73/2022 tentang pencatatan nama pada dokumen kependudukan dan nama tidak boleh disingkat.

Adapun ketentuan pada dokumen kependudukan yang dimaksud, yakni biodata penduduk, kartu keluarga, kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el), surat keterangan kependudukan, akta pencatatan sipil dan kartu identitas anak.

Dalam aturan yang diteken pada 21 April 2022 lalu itu ditegaskan, terdapat aturan pencatatan nama dalam dokumen kependudukan tidak boleh satu kata, harus menggunakan paling sedikit dua kata, mudah dibaca, dan maksimal sebanyak 60 karakter.

Terkait aturan tersebut, maka menurut Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palangka Raya, H Edie, saat ini begitu banyak masyarakat dengan nama yang tidak sesuai dengan aturan tersebut.

Namun demikian jelas dia aturan terbaru tersebut tidak berlaku surut. Artinya bagi warga yang namanya tercatat sebelum terbitnya aturan terbaru tersebut, maka tidak perlu merubah nama.

“Dalam peraturan menteri itu ditegaskan pencatatan nama pada dokumen kependudukan yang telah dilaksanakan sebelumnya, tetap dinyatakan berlaku, sesuai bunyi Pasal 8 Permendagri 73/2022,” ungkap Edie, Selasa (24/5/2022).

Kembali dalam peraturan baru ini jelas dia, juga memuat ketentuan agar nama dalam dokumen kependudukan tidak boleh disingkat, tidak bermakna negatif dan tidak multi tafsir.

Aturan ini dimaksudkan agar orangtua lebih memikirkan dan mengedepankan masa depan anak. Selain itu, memudahkan dalam pelayanan administrasi kependudukan, perlindungan hukum, serta pemenuhan hak konstitusional dan mewujudkan tertib administrasi kependudukan.

“Jadi masyarakat harus bisa memahami. Terutama bagi orangtua yang membuat nama anak baru lahir, jangan hanya satu kata minimal dua kata. Aturan ini akan terus kami sosialisasikan,” pungkas Edie.InfoPublik (***)

 

  • Penulis: Irwan Wahyudi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Percepat Pencarian Orang Terjangkit  Covid-19, Sumsel Segera Gunakan ‘Dindo’

    Percepat Pencarian Orang Terjangkit  Covid-19, Sumsel Segera Gunakan ‘Dindo’

    • calendar_month Kamis, 4 Jun 2020
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.226
    • 0Komentar

    PROVINSI Sumatera Selatan segera menggunakan aplikasi Dimano Kamu Berado [Dindo] guna mencari orang yang terjangkit Covid-19 di Sumsel. Aplikasi tersebut diciptakan atas kerjasama Balitbang Sumsel  dan STIE-STMIK Multi Data Palembang (MDP). Hal itu terungkap saat  audiensi Balitbang Sumsel dan MDP bersama Gubernur Sumsel Herman Deru. Aplikasi ini merupakan Aplikasi pelaporan mandiri tentang keberadaan warga (yang […]

  • RT Di Kelurahan Sei -Selayur Keluhkan Warganya Banyak Tak Peroleh BLT dan Sembako

    RT Di Kelurahan Sei -Selayur Keluhkan Warganya Banyak Tak Peroleh BLT dan Sembako

    • calendar_month Senin, 11 Mei 2020
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.539
    • 0Komentar

    KETUA Rukun Tetangga di Kelurahan Sei – Selayur, Kecamatan Kalidoni, Palembang mengeluh lantaran warganya masih banyak belum mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) senilai Rp600 ribu dan bantuan sembako dari Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang. Irsan, Ketua RT 38, RW 008 Kelurahan Sei- Selayur, Kecamatan Kalidoni Palembang menjelaskan, dari 107 Kepala Keluarga [KK], warganya. 34 KK merupakan […]

  • Dirjen WHO Ke Istana Negara, WHO Apresiasi Keberhasilan Indonesia Tangani Covid

    Dirjen WHO Ke Istana Negara, WHO Apresiasi Keberhasilan Indonesia Tangani Covid

    • calendar_month Kamis, 23 Jun 2022
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 547
    • 0Komentar

    PRESIDEN RI Joko Widodo (Jokowi) menerima kunjungan kehormatan Direktur Jenderal (Dirjen) Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) Tedros Adhanom Ghebreyesus, di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (21/06/2022). Dalam pertemuan Dirjen WHO menyampaikan apresiasi kepada Indonesia dalam kepemimpinannya di G20 yang diklaim berhasil. “Dirjen WHO betul-betul mengapresiasi kepemimpinan Indonesia di dalam G20,” ujar Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno LP […]

  • Upaya Pemulihan Ekonomi Nasional, DPR RI Setuju Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian PUPR 2022

    Upaya Pemulihan Ekonomi Nasional, DPR RI Setuju Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian PUPR 2022

    • calendar_month Selasa, 7 Sep 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 681
    • 0Komentar

    RENCANA kerja dan anggaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dalam RAPBN TA 2022 disetujui Komisi V DPR RI sebesar Rp100,59 triliun. Persetujuan tersebut ditetapkan dalam Rapat Kerja (Raker) antara Komisi V DPR RI bersama Kementerian PUPR dan Kementerian/Lembaga mitra kerja Komisi V DPR lainnya Kemaren. “Sesuai dengan hasil rangkaian raker dan RDP yang […]

  • Kasus Covid-19 Meningkat, Jubir : Harus Dicermati dan Jangan Ditakuti

    Kasus Covid-19 Meningkat, Jubir : Harus Dicermati dan Jangan Ditakuti

    • calendar_month Jumat, 15 Mei 2020
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 839
    • 0Komentar

    KASUS konfirmasi positif Covid-19 di Sumsel terus mengalami perkembangan. Seperti pada Kamis (14/5/2020) misalnya. Dimana sedikitnya 119 orang di sejumlah daerah di Sumsel manambah daftar kasus baru konfirmasi positif Covid-19. Sebelumnya, Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Sumsel Yusri mengatakan, Banyaknya jumlah yang positif tersebut bukan hal yang harus ditakutkan, melainkan itu artinya gugus tugas aktif […]

  • Awas Macam-macam..!! Lewat ‘Lawang Jabo’ Daerah Strategis di Kota Palembang Bisa Dipantau

    Awas Macam-macam..!! Lewat ‘Lawang Jabo’ Daerah Strategis di Kota Palembang Bisa Dipantau

    • calendar_month Selasa, 19 Des 2017
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 942
    • 0Komentar

    Bisa memantau langsung aktivitas di kota Palembang melalui smart phone.

expand_less
WordPress Archive Taranto – WordPress Portfolio for Creatives Target – Business WordPress Theme Task Registration for WordPress Taskbot – A Freelancer Marketplace WordPress Plugin TASKLY – Project Management Tool Tastyc – Cafe Restaurant Theme Tattoo Studio – Responsive WordPress Theme TattooPress - A Wordpress Theme for Ink Artists Tawon – Agency Landing Page Elementor Template Kit Tax Exempt by user & user role for WooCommerce