Jumat, 9 Okt 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pemerintahan » Dirjen Nyamar Jadi Pemohon, Masih Temukan Banyak Syarat Tambahan

Dirjen Nyamar Jadi Pemohon, Masih Temukan Banyak Syarat Tambahan

  • account_circle Irwan Wahyudi
  • calendar_month Sabtu, 4 Sep 2021
  • visibility 832
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DITJEN Dukcapil Kementerian Dalam Negeri jadikan tahun 2021 sebagai era peningkatan kualitas layanan administrasi kependudukan (Adminduk).

“Inti kualitas pelayanan adalah kecepatan dan kemudahan. Untuk itu, pemerintah sudah menyiapkan Perpres Nomor 96 Tahun 2018 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil serta Permendagri No. 108 Tahun 2019 dan Permendagri No. 109 Tahun 2019. Intinya adalah memberikan kemudahan dengan memangkas semua persyaratan yang tidak perlu,” ujar Dirjen Dukcapil Prof. Zudan Arif Fakrulloh di Jakarta, belum lama ini.

Menurut Dirjen Zudan, pihaknya ingin memastikan semua pelayanan di Dinas Dukcapil daerah berjalan dengan cepat dan mudah tanpa membuat ribet dengan memberikan syarat yang tidak perlu.

“Saya memonitor itu dari grup Whatsapp, Tiktok, dan Instagram. Ternyata masih ada daerah yang menambah persyaratan pengurusan dokumen kependudukan. Beberapa waktu lalu saya menyamar ke Disdukcapil Kabupaten Bogor. Para petugas layanan nggak ada yang tau saya menyamar,” cerita Zudan.

Sebagai mystery guest, Dirjen Zudan yang hanya ditemani ajudan, menanyakan bagaimana membuat KTP-el WNI. Untuk urusan ini relatif berjalan baik, tidak ada syarat tambahan.

“Tapi untuk membuat akta perceraian ternyata ada syarat tambahan. Petugas minta surat pengantar dari panitera pengadilan. Untuk membuat akta kematian syaratnya malah makin banyak. Antara lain minta fotokopi KTP-el pelapor, fotokopi KTP-el dua orang saksi. Masih minta lagi akta kelahiran almarhum, minta juga akta kawin atau surat nikah almarhum. Lalu minta surat keterangan ahli waris bila almarhum tidak punya akta kelahiran atau surat nikah. Ini syarat tambahan untuk mengurus akta kematian kok banyak sekali,” keluhnya.

Untuk mengurus akta kelahiran, masih kata Dirjen Zudan, petugas minta fotokopi pemohon, fotokopi KTP-el dua orang saksi.

Untuk membuat akta perkawinan, diminta surat izin atasan untuk anggota TNI/Polri, minta fotokopi SK bila PNS, minta izin tertulis orangtua bila pria kurang 21 tahun, dan wanita kurang dari usia 19 tahun. Masih minta lagia fotokopi KTP-el dua orang saksi, minta fotokopi akta kelahiran pemohon. “Ini yang nggak boleh, harus dihapus semua syarat tambahan itu,” katanya tegas.

Usai menyamar, Dirjen Zudan masuk ke ruangan dan minta semua staf dan pejabat kumpul dalam rapat. Zudan minta agar Disdukcapil Kabupaten Bogor segera berbenah. Kebetulan Kepala Dinas Bambang Setiawan sedang tidak di tempat untuk mengecek layanan di UPT.

“Dia menyusul datang setelah saya memberikan briefing, intinya sekali lagi jangan menambah persyaratan di luar ketentuan yang mengatur. Pedomani Perpres Nomor 96 Tahun 2018 serta Permendagri No. 108 Tahun 2019 dan Permendagri No. 109 Tahun 2019. Saya juga minta agar kebersihan kantor dibenahi agar lebih rapi,” kata Dirjen Zudan. Dukcapil
Dukcapil (***)

Ril

  • Penulis: Irwan Wahyudi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Asa RPKD OKI Tahun 2024

    Asa RPKD OKI Tahun 2024

    • calendar_month Kamis, 9 Feb 2023
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 942
    • 0Komentar

    Sumselterkini.co.id, OKI – Diharapkan Penyusunan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) para perangkat daerah dapat menyusun program pembangunan yang terarah, terukur, akuntabel, dan mampu menjawab isu-isu strategis di OKI.   Pesan itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) OKI Husin saat membuka forum konsultasi publik rencana kerja perangkat daerah Kabupaten OKI tahun 2024 di Aula Bappeda OKI, Kamis, […]

  • Mbah Guru Melan Achmad Raih Satria SDM Emas di Usia 79 Tahun

    Mbah Guru Melan Achmad Raih Satria SDM Emas di Usia 79 Tahun

    • calendar_month Senin, 10 Agt 2026
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 36
    • 0Komentar

    SUMSELTERKINI.CO.ID – Mbah Guru Melan Achmad meraih penghargaan Satria SDM Emas di usia 79 tahun. Guru matematika yang tetap mengajar secara gratis melalui platform digital itu menerima penghargaan dalam puncak HUT ke-3 Garuda TV bertajuk Mahayuga di Teater Besar Taman Ismail Marzuki, Jakarta Pusat, Minggu (9/8/2026). Penghargaan tersebut diserahkan Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Angga Raka Prabowo. […]

  • Libatkan Masyarakat, Komit Perkuat Agen Perisai di Sumsel, Begini Harapan BPJamsostek

    Libatkan Masyarakat, Komit Perkuat Agen Perisai di Sumsel, Begini Harapan BPJamsostek

    • calendar_month Sabtu, 11 Sep 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 2.411
    • 0Komentar

    BPJamsostek terus berkomitmen untuk memberikan perlindungan bagi seluruh pekerja khususnya di Palembang. Salah satu caranya dengan memperkuat agen penggerak jaminan sosial (Perisai). Kepala Kantor Cabang BPJamsostek Palembang, Ibkar Saloma, mengatakan program Perisai adalah upaya untuk melibatkan masyarakat untuk menjadi penggerak jaminan sosial. “Program ini diharapkan dapat menjangkau para pekerja di seluruh pelosok,” katanya. Dalam kesemapatan […]

  • Kembali di Zona Merah, Prokes di Palembang Belum Berjalan Sepenuhnya

    Kembali di Zona Merah, Prokes di Palembang Belum Berjalan Sepenuhnya

    • calendar_month Sabtu, 25 Jul 2020
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 856
    • 0Komentar

    KOTA Palembang kembali ke zona merah dari sebelumnya berada di zona orange terkait masih meningkatnya angka penyebaran covid 19. Walikota Palembang H Harnojoyo memaparkan hasil rapat Conference (Vidcon) Via Aplikasi Zoom Cloud Meeting bersama Panglima TNI dan Kapolri tersebut masih menekankan masalah protokol kesehatan yang harus benar-benar diterapkan dan dijalankan khususnya di kota Palembang, kemarin. TNI […]

  • Potensi Sangat Besar, HIPMI Diminta Garap Desa

    Potensi Sangat Besar, HIPMI Diminta Garap Desa

    • calendar_month Kamis, 25 Feb 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 746
    • 0Komentar

    Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) H. Herman Deru minta keberadaan Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) lebih menunjukan aksi nyata. Salah satu caranya dengan gencar mengajak pengusaha muda yang ada di desa-desa mampu berkompetisi dengan pengusaha di perkotaan. Untuk menumbuhkan jiwa entrepreneur, lanjut gubernur perlu adanya sinergitas antara pemerintah dan organisasi HIPMI, oleh […]

  • Formulir Resmi untuk pendaftaran Vaksinasi COVID-19 Bagi Lansia

    Formulir Resmi untuk pendaftaran Vaksinasi COVID-19 Bagi Lansia

    • calendar_month Senin, 22 Feb 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 784
    • 0Komentar

    UNTUK memudahkan proses pendaftaran Lansia (berusia di atas 60 tahun) sebagai penerima vaksinasi COVID-19 tahap kedua, Kementerian Kesehatan menyiapkan formulir pendaftaran online untuk Provinsi DKI Jakarta dan 33 ibu kota provinsi lainnya di Indonesia. Bagi lansia yang kesulitan dalam mengisi formulir dapat meminta bantuan anggota keluarga atau melalui pengurus RT/RW Tetap terapkan protokol kesehatan 3M dengan […]

expand_less
WordPress Archive Multi-Vendor SMS Notification for WooCommerce Multicon – Multi-Purpose Construction Industry Theme Multikart – eCommerce HTML + Admin + Email + Invoice Template Multikart – React Next JS Multipurpose Ecommerce, React Hooks , Context API MultiLive – Multiple Live Stream Broadcaster Plugin for WordPress Multimedia Responsive Carousel with Image Video Audio Support – WordPress Plugin Multinews | Multi-purpose WordPress News,Magazine Multiple Vendor for Rental Marketplace in WooCommerce (add-ons) MultiPurpose Before After Slider MultiPurpose – Responsive HTML5 Website Template