Oleh : Faldy Lonardo
SUMSELTERKINI.CO.ID, PALEMBANG – Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (LHK) Kota Palembang, mengadakan Uji Emisi Kendaraan Bermotor di Tiga Lokasi Jalan Raya Kota Palembang guna mendukung pelaksanaan Kegiatan Evaluasi Kualitas Udara Perkotaan(EKUP) Tahun 2018, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (LHK) Kota Palembang.
“EKUP sendiri sebenarnya untuk meningkatkan kinerja pengelolaan lingkungan khususnya kualitas udara dari sumber tidak bergerak atau transportasi,” ujar Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan LHK Kota Palembang, Heni Kurniawati, di Jalan Demang Lebar Daun Palembang, Selasa (9/10/2010).
Heni mengatakan ada tiga lokasi yang mau di evaluasi, yakni Jalan Demang Lebar Daun, Residen A Rozak dan Jalan Ahmad Yani Plaju, selama 3 hari dengan kegiatan berupa uji emisi kendaraan bermotor, Pemantauan Kualitas Udara dan Kinerja Lalu Lintas.
“Hari ini kita uji emisi di Demang Lebar Daun, Pemantauan Kualitas Udara Jalan Raya dan Kinerja Lalu Lintas di jalan Residen A. Rozak, akan kita rolling selama 3 hari untuk EKUP ini,” ungkap Heni.
Heni Kurniawati mengatakan tujuan dari uji emisi yang di lakukan di Jalan Demang ini salah satunya untuk meningkatkan kinerja pengelolaan lingkungan khususnya kualitas udara dari sumber tidak bergerak atau transportasi.
“Targetnya minimal 1.500 kendaraan, di tiga titik lokasi, tapi biasanya kalau melihat dari uji emisi tahun-tahun kemarin bisa lebih dari 2.500 kendaraan yang kita cek” ujarnya.
Heni Berharap dari Hasil Evaluasi akan meningkat dari tahun sebelumnya dan menjadi Kota Terbaik dari Hasil Evaluasi se Indonesia di tahun ini.
“Saya harap kendaraan yang akan kita evaluasi ini, akan meningkat dari tahun kemarin yang sudah mencapai 80 % lulus test uji emisi dan mudah-mudahan EKUP Palembang mendapat peringkat terbaik di Indonesia,” tutupnya.[**]
