Pemerintahan

Bimtek Ahli Hukum Kontrak Bagi Kalangan ASN

Foto : Humas Pemprov Sumsel

Sumselterkini.co.id, Palembang Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) H Nasrun Umar membuka dengan resmi, In House Training, bimbingan teknis ahli hukum kontrak pemerintah daerah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), bertempat di Hotel Fave, Rabu (13/2/2019).

Sekretaris Daerah Provinsi Sumsel Nasrun Umar menilai, kegiatan ini merupakan suatu wujud seriusnya Pemerintah Provinsi Sumsel dalam mengawal sistem kontrak yang dilakukan antara pihak ketiga bersama seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) agar sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

Menurutnya, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat langsung di dalam perjanjian kontrak itu harus mampu menguasai aturan formal maupun materil.  Mengetahui dengan pasti aturan yang melingkupi dari kontrak itu sendiri.

“Percepatan birokrasi reformasi dalam tata kelola pemerintahan berkelas dunia 2025, yang artinya kelas dunia 2025 yang akan kita capai. Apapun institusinya tidak pernah lepas dari yang namanya perjanjian dengan pihak ketiga, baik kontak pengadaan barang maupun jasa apapun namanya,” ungkapnya.

Dikatakan Nasrun, saat ini sudah banyak yang menawarkan kepada Pemprov Sumsel, namun Ia belum melihat dari sisi kredibilitas yang bisa memberikan bimtek itu sendiri.

“Mulai dari siapa yang menjadi narasumber ataupun keynote speakernya, serta menyampaikan lengkap dengan nama-nama orang yang mengantarkan didalam materi-materi itu, adalah orang-orang yang memiliki kredibilitas yang baik,” katanya.

Lebih lanjut Sekda menegaskan dirinya, sudah meminta arahan dengan Gubernur Sumsel H Herman Deru untuk dapat memberi bekal kepada ASN yang terlibat dalam kontrak ini agar ikut diberikan bimtek seperti ini. kedepan, lanjut Nasrun Ia berharap mengenai permasalahan-permasalahan tidak terjadi lagi, dimana kontrak itu bisa dilaksanakan dengan baik.

“Paling tidak saya ingin seluruh OPD, kalau sekarang belum seluruhnya. Yang sekarang kan baru 32 dari 53 OPD, artinya sudah lebih dari 65 persen yang sisa 35 persen lagi, silakan kalau memungkinkan untuk ini kita lihat apakah ini ada sustainable dari ini. Yang jelas dengan ini saja sudah bisa mewakili bagaimana seriusnya Pemprov Sumsel mengawali ini,” pungkasnya.[**]

Penulis : As

 

Comments

Terpopuler

To Top
WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com