Pemerintahan

Begini Kata Bupati Muba Jika Ada yang Coba-coba Jadi Calo

Foto : Ari

SUMSELTERKINI.CO.ID, SEKAYU – Bupati Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) Dodi Reza Alex Noerdin menegaskan semua pihak termasuk Aparatur Sipil Negara [ASN]  untuk tidak menawarkan diri untuk bisa meloloskan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) karena semua di-handle oleh Pemerintah pusat.

“Jangan percaya calo, semua ini di-handle oleh Pemerintah pusat. Kalau ada yang coba-coba untuk menipu atau menawarkan kelulusan CPNS segera laporkan ke pihak berwajib,” tegas Dodi kepada awak media, Selasa (18/9/2018).

Dodi menghimbau jika ada yang berani coba-coba untuk menipu atau menawarkan dapat tentang kelulusan CPNS agar segera dilaporkan ke pihak berwajib. Hal ini Menindaklanjuti Keputusan MenPANRB No 153 tahun 2018,

Meski demikian, katanya  semua di atur oleh pemerintah pusat, Pemerintah (Pemkab) Kabupaten Muba siap turut serta menyukseskan rekrutmen CPNS tersebut sehingga kedepan akan terjaring CPNS yang berkompeten dibidangnya.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Muba, Sunaryo mengatakan, dalam formasi penerimaan CPNS tahun ini, Kabupaten Muba mendapat bagian dengan jumlah 198 formasi untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Dengan rincian sebagai berikut sebagai berikut:

 

Formasi Penerimaan CPNS 2018

  1. Formasi Khusus:
  2. Tenaga Honorer K2: 18

– Tenaga Guru: 15

– Tenaga Kesehatan: 3

  1. Cumlaode: 4

– Tenaga Guru: 1

– Tenaga  Kesehatan: 1

– Tenaga Teknis: 2

  1. Disabilitas: 2 (Tenaga Teknis)
  2. Formasi Umum: 174
  3. Tenaga Guru: 74
  4. Tenaga Kesehatan: 71
  5. Tenaga Teknis: 29

“Ya, untuk formasi penerimaan CPNS Kabupaten Muba telah dikeluarkan oleh KemenPANRB no 153 tahun 2018 sebanyak 198 formasi.” Ujarnya.

Lanjutnya, untuk informasi bisa secara detail dan mengikuti seleksi CPNS dapat melalui Panitia seleksi nasional (Panselnas) di website https://sscn.bkn.go.id serta BKPSDM akan mengumumkan secara resmi besok rabu 19 di web site  bkpsdm.mubakab.go.id ungkapnya.

“Mengenai seleksi CPNS yang dilakukan ini sepenuhnya dipegang oleh pemerintah pusat, pihaknya hanya berperan mengajukan formasi penerimaan dan menerima para CPNS yang telah dinyatakan lulus seleksi.” Urainya.[Ari]

Comments

Terpopuler

To Top
WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com