Pemerintahan

Asa Walikota Pagaralam Saat Beri Sambutan di Musrenbang Kec. Pagaralam Selatan

Foto : rozie

WALIKOTA Pagaralam Alpian Maskoni mengatakan pembangunan merupakan proses perubahan berbagai aspek kehidupan menuju kondisi yang lebih baik.

Oleh sebab itu, sesuai dengan Undang – Undang No. 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN) yang mengamanatkan harus adanya pendekatan dan keterpaduan antara aspek politik, teknokratis dan partisifatif bottom-up dan top-down dalam proses perencanaan nasional maupun daerah.

Demikian dikatannya saat memberikan sambutan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan Tahun 2020, yang di Gelar di Aula Serba Guna Kantor Camat Pagaralam Selatan, Senin [17/2/2020].

Musrenbang, lanjutnya memiliki peran penting sebagai forum antarpelaku pembangunan, dalam rangka menyusun rencana pembangunan.

Sejak Januari, paparnya pelaksanaan Musrenbang di Kota Pagaralam sendiri sudah dilakukan mulai dari tingkat Kelurahan dan telah melibatkan seluruh pemangku kepentingan, perangkat daerah, perangkat Kecamatan, perangkat kelurahan serta elemen masyarakat, guna menjaring usulan dan kebutuhan masyarakat yang nantinya akan dibahas pada Musrenbang Tingkat Kecamatan.

”Saya yakin dan percaya dengan semangat musyawarah ini akan mewujudkan Kota Pagaralam lebih maju,” ungkap Alpian.

Sementara Camat Pagaralam Selatan Jhon Hasman mengatakan harapannya setelah dilaksanakan Musrenbang ini program – program pembangunan dapat terlaksana dengan baik terutama yang menjadi skala prioritas yang menyangkut hajat hidup orang banyak seperti jalan usaha tani, drinase yang tersumbat atau mengenang.

Dia menambahka, jika ada usulan pembangunan masyarakat dari tingkat RT dan RW yang belum masuk diusulan Musrenbang tahun ini, artinya belum bisa diprioritaskan untuk dibangun, karena usulan harus masuk di Musrenbang, maka akan diusulkan di Musrenbang tahun berikutnya.

”Tidak boleh ada pembangunan tanpa melalui tahapan Musrenbang mulai dari tingkat Kelurahan dan Kecamatan jika hal itu terjadi, maka akan berurusan dengan Hukum sesuai dengan Undang – Undang No 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN),” jelasnya.

Hadir dalam Musrenbang ini, selain Walikota Pagaralam Alpian Maskoni, Aisten II Safrani, 6 Anggota DPRD Kota Pagaralam Nopran Edwin, Nanto, Dedi Irawan Gumay, Olivia, Yuliansi, Hengky, Kapolsek Pagaralam Selatan Erwin, Danramil 0405-10 Subianto, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Parlin, Kepala Dinas Perkim David Kenedi, Camat Pagaralam Selatan Jhon Hasman, Kepala Dinas Kominfo Jhon Poster, Seluruh Lurah, Seluruh RT RW, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama Pagaralam Selatan.[***]

Laporan :Rozie/OKI

 

Comments

Terpopuler

To Top
WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com