Pemerintahan

Agar SDM Unggul & Organisasi Ramping, Muba Undang STIA – LAN Bandung

Humas Muba

UNTUK mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, cerdas dan transparan serta Aparatur Sipil Negara (ASN) yang profesional, berkompeten dibidangnya dan memiliki integritas serta kualitas kinerja yang tinggi, Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) telah mengeluarkan Peraturan Bupati Muba Nomor 56 tahun 2019.

Mewakili Bupati Muba H Dodi Reza Alex, Sekretaris Daerah Kabupaten Muba, Drs H Apriyadi MSi membuka langsung acara sosialisasi Peraturan Bupati Muba Nomor 56 tahun 2019 dan Validasi Analisa Jabatan dan Beban Kerja di Lingkungan Pemkab Muba oleh STIA – Lan Bandung, bertempat di Auditorium Pemkab Muba, Selasa (19/11/2019).

“Saat ini sudah saatnya kita harus melakukan penataan, pembenahan dan perubahan dalam pola pikir, pola kerja yang berorientasi kepada sistem dimana kita harus menempatkan ASN sesuai dengan kompetensi dan kemampuan yang berdasarkan pada penilaian kinerja yang terukur sehingga SDM unggul dan Organisasi yang ramping serta banyak fungsi dapat terwujud,”ujar Sekda.

Disampaikan Sekda, Pemkab Muba sudah mengeluarkan Perbup nomor 56 tahun 2019 tentang hasil evaluasi jabatan, nilai dan kelas jabatan di lingkungan Pemkab Muba berdasarkan hasil validasi Menpan NO B/636/M.SM.04.00/2019 perihal persetujuan hasil evaluasi jabatan di lingkungan Pemkab Muba.

“Kami menyampaikan terimakasih kepada tim STIA LAN Bandung yang telah memberikan bantuan, dukungan serta fasilitasi dalam penyusunan dokumen analis jabatan Pemkab Muba, semoga dengan adanya kegiatan ini dapat memberikan dampak positif dalam peningkatan kinerja ASN di Kabupaten Muba yang pada gilirannya mampu wujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih dan transparan,”pungkasnya.

Sementara itu Narasumber sosialisasi dari STIA – LAN Banrung, Prof Dr Endang Wirjatmi Trilestari MSi mengatakan,  sesuai dengan intruksi Presiden RI Joko Widodo melalui Kementerian Dalam Negeri, bahwasannya akan mengubah struktur birokrasi. Eselonisasi birokrasi yang dianggap terlalu panjang akan dipangkas. Eselon di birokrasi itu cukup dua level saja.

“Pemangkasan ini untuk menciptakan birokrasi lebih ramping demi meningkatkan pelayanan masyarakat yang lebih baik dan mendukung iklim investasi. Semua ini dalam upaya membangun sistem birokrasi yang lebih dinamis. Dengan birokasi yang ringkas strukturnya, akan memiliki fleksibilitas tinggi, kapabilitas yang baik, adaptasi perubahan cepat serta budaya yang unggul,”bebernya.[**]

Penulis : ril

 

Comments

Terpopuler

To Top
WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com