Pemerintahan

2019, Palembang Pengelolaan Air Bersih Masuk Kategori Aman

foto : Humas Pemkot Palembang

SUMSELTERKINI.CO.ID, PALEMBANG – Pemkot Palembang menargetkan pada 2019  pengelolaan air bersih masuk kategori aman karena ketentuannya harus mengacu pada standar pelayanan minimal [SPM].

“Aman kita lihat dari bebas dari pencemaran dari perpipaan dan sehat itu kualitas airnya. Artinya Dinas kesehatan atau Kementerian kesehatan dapat berperan dalam pengawasannya,” jelas Gusmah Yuzar, Inspektur Kota Palembang usai Rapat Pembukaan Sosialisasi Standar Pelayanan Miniman Air Minum dalam Rangka Penyusunan Bussiness Plan PDAM Tirta Musi Palembang di Kantor PDAM Tirtamusi, Palembang, Senin (24/9/2018).

Gusmah Yuzar mengatakan ketentuan ini kita mengacu pada Standar Pelayanan Minimal (SPM) yaitu, pada Peraturan Pemerintah No. 2 tahun 2018 sebagai pengganti SPM peraturan yang lama No.65 tahun 2005.

“Terkait dengan ini kita fokus pada pengelolaan air minum, maka dari itu kita lihat dari sisi aman dan sehatnya,”urainya.

Dia menambahkan kategori aman tersebut artinya, apakah sistem pipanisasinya sudah terlindungi atau tidak terlindungi.

Yang terlindungi artinya menurut dia, pembangunan pipanya sudah memenuhi unsur-unsur teknis dari kementerian PU sedangkan tidak terlindungi itu pembuatan pipanya tidak sesuai dengan persyaratan teknis, termasuk kualitas airnya apakah air sehat atau tidak.

“Saya hanya menekankan kepada kawan-kawan agar target 2014-2019 untuk dipenuhi, jika sudah, maka bantuan dari pusat akan bisa lebih cepat terealisasi,”terangnya.

Dia menambahkan tanggung jawab penyediaan air minum itu bukan di PDAM. PDAM hanyalah sebagai operator, sementara  untuk penanggung jawabnya terletak di pemerintah, contohnya yang  terlibat ada di PU dan Dinas Kesehatanya,”tutupnya.

Sementara sebagai Perusahaan Daerah Air Minum, PDAM terus melakukan pembenahan dalam standar pelayanan guna memberikan sistem yang baik ke masyarakat sebagai konsumen pengguna air bersih, dalam hal ini, dan  pemkot Palmbang turut berperan besar dalam pengelolaanya.

Hal ini dibahas dalam rapat Pembukaan Sosialisasi Standar Pelayanan Miniman Air Minum dalam Rangka Penyusunan Bussiness Plan PDAM Tirta Musi Palembang, bahwa setiap instansi terkait di lingkungan Pemerintah Kota Palembang berperan dalam mendukung kinerja PDAM dalam sistem pelayanan ke masyarakat.[one]

 

Comments

Terpopuler

To Top
WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com