Jumat, 9 Okt 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Parlemen » Raperda Usulan Pemkab Muba & Prakarsa DPRD Bakal Dibahas Empat Pansus

Raperda Usulan Pemkab Muba & Prakarsa DPRD Bakal Dibahas Empat Pansus

  • account_circle Irwan Wahyudi
  • calendar_month Rabu, 4 Des 2019
  • visibility 1.811
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

EMPAT Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Musi Banyuasin direncanakan akan dibahas oleh empat Panitia Khusus DPRD Muba dari tanggal 4-19 Desember 2019.

Hal tersebut terungkap dalam Rapat Paripurna Masa Persidangan I Rapat ke-9 dalam rangka tanggapan atau jawaban Bupati Muba terhadap pemandangan umum Fraksi-fraksi DPRD Muba, dan tanggapan Fraksi-fraksi terhadap pendapat Bupati Muba, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Muba, Rabu (4/12/2019).

Dalam rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Muba Irwin Zulyani tersebut, Bupati Muba Dodi Reza Alex Noerdin melalui Wakil Bupati Muba Beni Hernedi menyampaikan tanggapan terhadap pemandangan umum Fraksi-fraksi DPRD Muba.

Tanggapan terhadap Fraksi Partai Golkar Wabup mengucapkan terimakasih dan apresiasi atas pemandangan umum yang disampaikan oleh Nupri Soleh SKom, dan sependapat atas usulannya mengenai pembuatan Raperda pengelolaan air limbah domestik harus melalui kajian secara komprehensif dan harus mempertimbangkan aspek-aspek yang akan ditimbulkan atau berdampak kepada masyarakat dalam wilayah kabupaten Muba.

Kepada Fraksi PDI Perjuangan Ia juga sependapat bahwa raperda tentang pengolahan air limbah domestik ini untuk dibahas dalam tahapan berikutnya. Pemkab Muba akan proaktif dan berkoordinasi kepada pansus sehingga akan menghasilkan peraturan daerah yang dapat bermanfaat bagi masyarakat.

Kemudian untuk usulan dari fraksi Gerindra, setelah Perda disahkan Pemkab Muba akan melakukan sosialisasi melalui dinas terkait setiap kecamatan. Agar masyarakat dapat mengawal dalam proses penegakan Perda sehingga masyarakat dapat memberikan support kepada Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Muba dalam penegakan Perda terhadap perusahaan-perusahaan yang berdomisili di Kabupaten Muba terutama evaluasi AMDAL dan limbah industri.

“Sehubungan dengan tanggapan dari Fraksi Partai Amanat Nasional mengenai raperda yang kami sampaikan, kami sependapat bahwa materi pokok dalam raperda perlu dipertegas lagi tentang kewajiban masyarakat terutama para pengembang perumahan untuk dapat menyediakan atau membangun saluran air limbah domestik di samping rumah rumah yang dibangun. Sehingga tidak menimbulkan pencemaran lingkungan yang disebabkan oleh air limbah domestik tersebut,” ujarnya.

Dalam rapat paripurna ini juga Wabup Muba menghimbau kepada Organisasi Perangkat Daerah yang terkait dalam pembahasan raperda ini agar dapat mendampingi rangkaian pembahasan yang dilakukan oleh DPRD melalui pansus-pansus nya sampai dengan pengesahan raperda.

Sementara itu penyampaian tanggapan Fraksi-fraksi DPRD Muba  atas pendapat Bupati Muba terhadap Raperda Prakarsa DPRD Muba diwakili oleh Bapemperda DPRD Muba Damsih SH. Yang mana mengatakan terhadap Raperda Kesejahteraan Sosial, mengenai beberapa saran yaitu terkait judul raperda agar judulnya disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 39 tahun 2019 tentang penyelenggaraan sosial akan dibahas oleh panitia khusus.

Raperda tentang Penempatan dan Pemberdayaan Tenaga Kerja, untuk judulnya diubah menjadi Penempatan dan Pemberdayaan Tenaga Kerja Lokal akan dibahas kembali diforum Panitia Khusus. Raperda ini adalah upaya untuk memberdayakan atau melindungi tenaga kerja setempat di Kabupaten Muba.

Selanjutnya Raperda tentang Pengelolaan Sampah, saran untuk lebih memperjelas kategori sampah sesuai yang diatur dalam Undang-undang nomor 18 tahun 2008 tentang pengelolaan sampah sangat disetujui oleh Fraksi-fraksi.

“Semoga Raperda yang dibahas di akhir tahun 2019 ini akan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Muba untuk mewujudkan Muba Maju Berjaya 2022,”.

“Kami berharap selama pembahasan panitia-panitia khusus agar seluruh Anggota DPRD dan Organisasi Perangkat Daerah terkait dapat berperan secara aktif dan bekerjasama dengan Pansus untuk memformulasikan rumusan pasal perpasal bahkan ayat perayat dalam setiap Raperda sehingga terbentuk Raperda yang berkualitas, berdayaguna, dan akan bermanfaat untuk Kabupaten Muba,” sambungnya.[**]

 

 

Penulis : ril

 

  • Penulis: Irwan Wahyudi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Aplikasi Pro Perkenalkan Fitur Canggih yang Dirancang untuk iPad

    Aplikasi Pro Perkenalkan Fitur Canggih yang Dirancang untuk iPad

    • calendar_month Rabu, 10 Mei 2023
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 685
    • 0Komentar

      CUPERTINO, CALIFORNIA Apple hari ini meluncurkan Final Cut Pro dan Logic Pro untuk iPad. Pembuat video dan musik kini dapat membuka kreativitas mereka dengan cara baru yang hanya dapat dilakukan di iPad. Final Cut Pro dan Logic Pro untuk iPad menghadirkan antarmuka sentuh baru yang memungkinkan pengguna menyempurnakan alur kerja mereka dengan kesegeraan dan […]

  • Hingga Akhir Tahun 2021, Pertamina Hulu Rokan Targetkan Pengeboran 161 Sumur

    Hingga Akhir Tahun 2021, Pertamina Hulu Rokan Targetkan Pengeboran 161 Sumur

    • calendar_month Senin, 4 Okt 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 871
    • 0Komentar

    PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) menargetkan pengeboran 161 sumur di Wilayah Kerja (WK) atau Blok Rokan di Provinsi Riau, sejak alih kelola pada 9 Agustus 2021 hingga akhir 2021. Dilansir dari InfoPublik, Dalam keterangan tertulis yang diterima Minggu (3/10/2021), Vice President Corporate Affairs PT PHR WK Rokan Sukamto Tamrin, mengatakan rencana kerja agresif tersebut bertujuan […]

  • Karhutla 2026: Ritual Tahunan yang Belum Kita Taklukkan

    Karhutla 2026: Ritual Tahunan yang Belum Kita Taklukkan

    • calendar_month Rabu, 8 Apr 2026
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 85
    • 0Komentar

      SETIAP tahun, Indonesia seperti mengulang adegan lama, langit memerah, udara menebal, dan rapat koordinasi kembali digelar. Tahun 2026 pun membuka bab yang serupa, bahkan dengan nada yang lebih mengkhawatirkan. Data yang disampaikan Hanif Faisol Nurofiq dalam Rakor Pengendalian Karhutla di Jakarta baru-baru menunjukkan lonjakan tajam, sekitar 700 titik panas hingga April, jauh di atas […]

  • IPAL Sasirangan di Tapin Pangkas Limbah hingga 98,75 Persen, 90% Air Hasil Olahan Bisa Dipakai Lagi

    IPAL Sasirangan di Tapin Pangkas Limbah hingga 98,75 Persen, 90% Air Hasil Olahan Bisa Dipakai Lagi

    • calendar_month Kamis, 27 Agt 2026
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 104
    • 0Komentar

    SUMSELTERKINI.CO.ID – Limbah cair dari proses pewarnaan kain sasirangan di Sentra Sasirangan Timbaan, Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan, kini tidak lagi langsung dibuang ke sumur resapan. Limbah tersebut diolah menggunakan instalasi pengolahan air limbah (IPAL) yang mampu menurunkan kadar sejumlah zat pencemar hingga 98,75 persen. Hasil pengujian laboratorium menunjukkan kadar hidrogen sulfida (H2S) turun 98,75 persen. Penurunan […]

  • Ajak Masyarakat Entaskan Masalah Rumah Tak Layak Di Palembang, Ini Caranya Ungkap Sekda Palembang

    Ajak Masyarakat Entaskan Masalah Rumah Tak Layak Di Palembang, Ini Caranya Ungkap Sekda Palembang

    • calendar_month Rabu, 12 Apr 2023
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.602
    • 0Komentar

    Sekretaris Daerah [Sekda] Kota Palembang Ratu Dewa mengajak warga Kota Palembang untuk mengentaskan masalah rumah tidak layak huni, salah satu caranya yakni ikut berpatisipasi untuk menyalurkan infaq dan sadagah ke Baznas Palembang. Pesan itu disampaikan saat meresmikan satu rumah baru dalam program bedah rumah untuk warga kurang mampu, Rabu (12/4). Pemerintah Kota (Pemko) Palembang melalui Baznas meresmikan […]

  • Sumsel Usulkan 3 Program Prioritas di Bappenas

    Sumsel Usulkan 3 Program Prioritas di Bappenas

    • calendar_month Kamis, 5 Mar 2020
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.379
    • 0Komentar

    WAKIL Gubernur (Wagub) Sumsel H.Mawardi Yahya menghadiri Rapat koordinasi (Rakor) bersama Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Suharso Monoarfa di Kantor Kementerian PPN/Bappenas, Jakarta, Rabu (4/3/2020). Rakor yang diikuti gubernur se Indonesia ini dilaksanakan dalam rangka membahas Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2021. Rakor ini sendiri merupakan tindak lanjut dari Kick-Off Meeting […]

expand_less
WordPress Archive Venus | News Magazine Blog WordPress Verbalizer – Language Courses & Learning Center Elementor Template Kit Verdantia – Landscaping and Garden WordPress Theme Verina – Mental Health Elementor Template Kit Verra – Skincare & Dermatology Elementor Template Kit Versaille – Personal Blog WordPress Theme Versatile – Responsive Multi-Purpose WordPress Versilo - VPN Service & Proxy Security Elementor Template Kit Verta – Multi-Concept WordPress Theme for Modern Publishers Vertical Royal 3D Coverflow WordPress & WooCommerce Plugin