Muara Enim Terkini

Safari Ramadhan Pemkab Muara Enim di Ds. Segamit, Pj Sekda : Warga Jangan Terpancing Konflik Soal Tapal Batas

foto : ist

WARGA di Desa Segamit, Kecamatan Semende Darat Ulu, Kabupaten Muara Enim diingatkan tidak terpancing [terprovokasi] terkait masalah tapal batas karena telah sah diatur melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri).

Pernyataan itu disampaikan Pj. Sekda Kabupaten Muara Enim, Drs. Emran Tabrani, M.Si saat melakukan Safari Ramadan, berbuka puasa dan shalat tarawih ke wilayah paling ujung disebelah Timur Kabupaten Muara Enim, yaitu Desa Segamit, Kecamatan Semende Darat Ulu, kemarin.

“Tidak perlu terpancing konflik, jika ada oknum dari daerah lain yang menggeser ataupun mengakui wilayah Kabupaten Muara Enim, Desa Segamit karena dapat diselesaikan secara hukum oleh masing-masing pemerintah daerah dengan berpedoman pada ketentuan yang sah,”ungkapnya dalam Safari Ramadan hari ke -5, beserta Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (SDM), Amrullah Jamaluddin, S.E., dan rombongan. Desa ini, lanjut dia memang berbatasan langsung dengan Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu dan Kabupaten Lahat.

Pj. Sekda usai shalat tarawih bersama Warga di Masjid Jamiul Muttaqin, Desa Segamit pun menjelaskan batas antara Desa Segamit dengan Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu telah tertuang dalam Permendagri Nomor 102 Tahun 2017 tentang Batas Daerah Kabupaten Muara Enim, Provinsi Sumatera Selatan dengan Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu.

Kemudian batas Desa Segamit dengan Kabupaten Lahat juga telah jelas dalam Permendagri Nomor 111 Tahun 2019 tentang Batas Daerah Kabupaten Muara Enim dengan Kabupaten Lahat, Provinsi Sumatera Selatan.

Menurutnya di kedua Permendagri tersebut secara jelas dan tegas disebutkan titik koordinat yang menjadi batas masing-masing daerah sehingga menurut Pj. Sekda warga tidak perlu terpancing permasalahan tapal batas karena tidak akan ada yang berubah.

Meskipun, tambahnya ada yang berusaha menggeser atau mengakui patok tapal batas. “Permasalahan tersebut tidak diselesaikan secara pribadi melainkan dilaporkan kepada aparat desa atau kecamatan karena masalah tapal batas merupakan kewenangan Pemkab. Muara Enim,”jelasnya.

Pj. Sekda-pun mengucapkan terima kasih atas penyambutan yang sangat baik dari warga Desa Segamit. Dirinya menyampaikan salam dari Plh. Bupati Muara Enim, Dr. H. Nasrun Umar, S.H., M.M. Pj. Sekda juga mengajak masyarakat untuk mendukung dan menjaga aset beberapa perusahaan panas bumi yang ada, sehingga keberadaannya dapat memberikan kontribusi bagi Kabupaten Muara Enim, khususnya kesejahteraan warga Desa Segamit. Kegiatanpun ditutup dengan ceramah agama dan doa yang dipimpin oleh Ustadz KH. Miftah Kaprawi.[***]

 

Er

Comments

Terpopuler

To Top
WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com