Minggu, 11 Okt 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Parlemen » Terkait pengendalian interen, BPK sampaikan 3 area yang perlu diperhatian lebih lanjut

Terkait pengendalian interen, BPK sampaikan 3 area yang perlu diperhatian lebih lanjut

  • account_circle Irwan Wahyudi
  • calendar_month Senin, 13 Mei 2024
  • visibility 909
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sumselterkini.co.id, – Anggota V Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Dr. Ir. H. Ahmadi Noor Supit, M.M., CSFA., CGRE., CertDA., CFrA menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Sumsel Tahun 2023 dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Provinsi Sumsel, Senin (13/5).
Laporan hasil pemeriksaan tersebut diserahkan kepada Ketua DPRD Provinsi Sumsel Hj. R.A. Anita Noeringhati, dan Pj Gubernur Sumsel Drs. Agus Fatoni dengan disaksikan Auditor Utama Keuangan Negara (Tortama KN) V Dr. Slamet Kurniawan dan Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sumsel Andri Yogama.
BPK RI mengatakan,  berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK atas LKPD Provinsi Sumsel Tahun 2023, termasuk implementasi atas rencana aksi yang akan dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Sumsel, maka BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian dengan Penekanan Suatu Hal (WTP PSH).
Adapun atas opini LKPD Provinsi Sumsel tahun 2023, BPK menekankan pada permasalahan yakni terkait, penggunaan kas terikat di kas daerah sebesar Rp624,73 miliar belum dimilikinya pendanaan yang memadai untuk membayar kewajiban jangka pendek sebesar Rp1,09 triliun dan Pelampauan pagu validasi realisasi tambahan penghasilan pegawai (TPP) sebesar Rp22,75 miliar.
“Namun, pencapaian ini menandai keberhasilan dalam mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian untuk kesepuluh kalinya secara berturut-turut, meski terdapat penekanan suatu hal atas LKPD Tahun 2023,” katanya.
Prestasi ini menurutnya hendaknya memotivasi seluruh jajaran pemerintah provinsi untuk terus berupaya meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah, serta kualitas dari laporan keuangan yang disajikan.
Sesuai hasil pemeriksaan, BPK juga menyampaikan beberapa area yang memerlukan perhatian lebih lanjut, khususnya terkait dengan pengendalian intern dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan yang harus segera ditindaklanjuti, yaitu:
1. Pengelolaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tidak memadai, antara lain kebijakan pengecualian progresif PKB tidak seluruhnya diatur dengan peraturan daerah (Perda) sehingga terdapat potensi penerimaan PKB yang tidak diterima Pemprov Sumsel dan PKB kurang ditetapkan atas 1.407 kendaraan.
2. Pembayaran honorarium pada 7 (tujuh) Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) tidak sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 33 Tahun 2020, yaitu pembayaran honorarium melebihi tarif Perpres dan pembayaran honorarium tim pelaksana kegiatan untuk pelaksanaan tugas dan fungsi (tusi).
3. Dana bagi hasil pajak rokok terlambat disalurkan dan terdapat kesalahan alokasi penyaluran dana bagi hasil (DBH) ke kabupaten/ kota:
Selain melaksanakan perneriksaan, BPK juga memberikan perhatian khusus terhadap kemajuan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) BPK untuk seluruh entitas yang diperiksa.
“Sesuai ketentuan dalam Pasal 20 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Pejabat wajib menindaklanjuti rekomendasi BPK selambat lambatnya enam puluh hari setelah laporan hasil pemeriksaan diterima,” katanya.
Sebagai catatan, posisi Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan Provinsi Sumatera Selatan yang telah sesuai rekomendasi dari tahun 2005 sampai dengan Desember 2023 adalah sebesar 75,93 persen. Capaian Ini telah melampaui target nasional sebesar 75 persen. Namun, jika dicermati capaian TLRHP dalam 4 tahun terakhir dari tahun 2020 sampai dengan Desember 2023, penyelesaian tindak lanjut Provinsi Sumatera Selatan baru mencapai 41,71 persen.
Untuk Itu, Ahmadi meminta agar pejabat yang bertanggung jawab atas penyelesaian tindak lanjut rekomendasi BPK untuk Provinsi Sumsel agar mengambil langkah konkret dalam menyelesaikan semua tindak lanjut dan memberikan prioritas lebih kepada rekomendasi yang diberikan selama masa jabatan saat ini.
Ahmadi Noor Supit menegaskan kembali pentingnya penggunaan APBN/APBD yang efektif dan efisien. Setiap rupiah yang dialokasikan melalui APBN/APBD bukan sekadar angka dalam laporan keuangan, melainkan representasi dari kepercayaan publik dan harapan masyarakat akan peningkatan kualitas hidup mereka.
“Oleh karena itu, sangatlah penting sinergi antar pihak guna memastikan bahwa setiap rupiah tersebut digunakan untuk memberikan manfaat yang maksimal dan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. Dalam konteks ini, sangat penting bagi pemerintah daerah, untuk tidak hanya berfokus pada pencapaian opini Wajar Tanpa Pengecualian sebagai salah satu simbol prestasi,” katanya.
Lebih dari itu, menurutnya pemerintah daerah berkewajiban membangun budaya pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel. Semua pihak harus bekerja lebih keras lagi untuk memastikan bahwa setiap dana yang dikelola digunakan dengan cara yang benar-benar berdampak positif bagi kesejahteraan masyarakat.
Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni mengatakan, ini merupakan WTP  yang kesepuluh untuk Sumsel.
” Kita bersyukur berbagai upaya yang kita lakukan dalam rangka pembenahan   perbaikan tata kelola keuangan mendapatkan opini WTP dan tadi ada beberapa catatan dan tugas kami menindakkanjuti pemeriksaan ini dalam waktu 60 hari, jadi saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran kepala daerah , jajaran DPRD dan seluruh stekholder yang ada karena kekompakan kebersamaan kita bisa bersama sama menghasilkan opini WTP untuk akuntabilitas dan transparansi pengelolaab keuangan di Sumatera Selatan,” katanya.
Dan soal temuan hasil pemeriksaan menurutnya harus ditindaklanjuti sekaligus sebagai bahan evaluasi pihaknya meningkatkan kinerja di masa masa yang akan datang.
“Kenapa pemeriksaan itu dilakukan antara lain untuk perbaikan perbaikan itu, sudah pasti  dari semua hasil catatan dari hasil pemeriksaan BPK akan kita tindaklanjuti dan menjadi bahan evaluasi pihaknya,” katanya.
Ketua DPRD Sumsel Hj RA Anita Noeringhati mengatakan, atas nama pimpinan dan lembaga DPRD Sumsel , dirinya menyampaikan terima kasih kepada Pj Gubernur Sumsel dan jajaran , anggota V selaku pimpinan pemeriksaan keuangan Negara V , Auditor  Utama Keuangan Negara V BPK RI, Kepala BPK Perwakila Sumsel serta para undangan yang berkenan hadir pada hari ini.
“ Dengan telah diterimanya laporan hasil pemeriksaan BPK maka selanjutnya kita dapat membahas rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawabab pelaksanaan  APBD Tahun Anggaran 2023, untuk itu diminta Pj Gubernur Sumsel agar dapat menyiapkan bahan-bahan yang berkaitan dengan materi pembahasa tersebut,” katanya.[***]
  • Penulis: Irwan Wahyudi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dijual Melalui Medsos, Polisi Tangkap Penjual Tabung Oksigen Palsu

    Dijual Melalui Medsos, Polisi Tangkap Penjual Tabung Oksigen Palsu

    • calendar_month Jumat, 30 Jul 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 708
    • 0Komentar

    POLDA Metro Jaya meringkus WS yang merupakan pembuat dan penjual tabung oksigen palsu. Tersangka merubah tabung alat pemadam kebakaran menjadi tabung oksigen. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menyatakan bahwa tersangka menjual tabung oksigen palsu ini melalui media sosial. Modus tersangka adalah mencuci dan mengecat tabung pemadam kebakaran yang awalnya berwarna merah menjadi […]

  • Sosialisasi Asian Games di Linggau, Masyarakat Tumpah Ruah di GOR Megang

    Sosialisasi Asian Games di Linggau, Masyarakat Tumpah Ruah di GOR Megang

    • calendar_month Jumat, 9 Mar 2018
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 931
    • 0Komentar

    Karena banyak yang belum paham apa tujuan dan manfaat dari Asian Games, terlebih masyarakat yang ada di daerah.

  • RSUD Sekayu Hadirkan Layanan Cuci Darah

    RSUD Sekayu Hadirkan Layanan Cuci Darah

    • calendar_month Kamis, 21 Feb 2019
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 2.238
    • 0Komentar

    Sumselterkini.co.id, Sekayu – Rumah Sakit Umum Sekayu, Kab. Musi Banyuasin sudah bisa melayani Hemodialisa [cuci darah]. Bupati Muba, Dodi Reza  telah resmi melaunchingkan Poli Eksekutif dan Pengembangan Unit Hemodialisa RSUD Sekayu tersebut. Dalam sambutannya, Bupati Muba Dodi Reza Alex mengatakan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin terus berkomitmen meningkatkan pelayanan kesehatan publik, salah satunya melengkapi pelayanan RSUD Sekayu dengan memberikan […]

  • Dua Oknum Polisi Di Lubuklinggau Ditangkap Bawa Sabu

    Dua Oknum Polisi Di Lubuklinggau Ditangkap Bawa Sabu

    • calendar_month Rabu, 22 Jan 2020
    • account_circle Yosep Indra Praja
    • visibility 926
    • 0Komentar

    TIM Sat Res Narkoba Polres Lubuklinggau dibawah pimpinan Iptu Sopian mengamankan dua oknum Anggota Polri aktif disalah satu Polres yang ada di wilayah Polda Sumsel, yaitu Bripda H (23) dan Brigpol I (40). Keduanya diamankan lantaran keterlibatan dalam penyalahgunaan narkotika. Kapolres Lubuklinggau AKBP Dwi Hartono mengatakan Polres Lubuklinggau tidak beri ampun dalam penindakan terhadap penyalahgunaan narkotika […]

  • Ada khitanan massal gratis dari YMB PLN UP3, Ini respon Bupati OKI

    Ada khitanan massal gratis dari YMB PLN UP3, Ini respon Bupati OKI

    • calendar_month Jumat, 5 Jan 2024
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 827
    • 0Komentar

    – “Saya berharap, kegiatan ini dapat memberikan manfaat dalam sosial  masyarakat, mungkin beberapa Ananda yang baru saja usai dari libur semester, ada muncul harapan untuk dapat di khitan, dengan beberapa kondisi ekonomi masyarakat, belum dapat terlaksana, maka menjawab kebutuhan para orangtua, para Ananda ditengah-tengah masyarakat, kita semua bersyukur,” demikian disampaikan Bupati Ogan Komering Ilir H. […]

  • Ternyata Salah Satu Negara Kaya Minyak Di Timur Tengah Ini Tertarik dengan SDA Muba

    Ternyata Salah Satu Negara Kaya Minyak Di Timur Tengah Ini Tertarik dengan SDA Muba

    • calendar_month Sabtu, 30 Jan 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.309
    • 0Komentar

    DIAM-diam, ternyata QATAR selama memantau perkembangan sumber daya alam [SDA] Kabupaten Muba, seperti disektor pertanian dan sumber eneri terbarukan. Hal itu, disampaikan Menteri Pertanian Dr Syahrul Yasin Limpo SH MSi MH saat pertemuan dengan Duta Besar [Dubes] Qatar untuk Indonesia. Saat pertemuan itu Mentan juga mengajak Bupati Muba Dr Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ […]

expand_less
WordPress Archive Arica – Portfolio WordPress Theme for Creatives Arima – Musical Symphony Elementor Template Kit Arion – Responsive Multi-purpose WordPress Theme Arise WP – Multipurpose WooCommerce Responsive Theme ARISEN – Charity Multipurpose Responsive One Page WordPress Theme Arista – Multipurpose Business Elementor Template Kit Ariva – Simple Text-Based WordPress Blog Theme Arizon – College & University Elementor Template Kit Arkai – Modern & Multipurpose WordPress Blog Theme Arkhi Architecture & Interior Design Elementor Template Kit