Hukum

Dijual Melalui Medsos, Polisi Tangkap Penjual Tabung Oksigen Palsu

POLDA Metro Jaya meringkus WS yang merupakan pembuat dan penjual tabung oksigen palsu. Tersangka merubah tabung alat pemadam kebakaran menjadi tabung oksigen.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menyatakan bahwa tersangka menjual tabung oksigen palsu ini melalui media sosial.

Modus tersangka adalah mencuci dan mengecat tabung pemadam kebakaran yang awalnya berwarna merah menjadi berwarna putih.

Dari tersangka, polisi menyita barang bukti sebanyak 114 tabung pemadam kebakaran berbagai ukuran.

“Biasanya diisi dengan CO2 atau serbuk- serbuk untuk pemadam kebakaran. Tetapi dengan upaya tersangka ini, untuk mencari keuntungan merubah tabung ini, kemudian diisi dengan oksigen,” kata Kombes Yusri Yunus dalam konferensi pers secara virtual, Jumat (30/7/2021).

Menurut Yusri, tersangka memanfaatkan situasi pandemi COVID-19 untuk mencari keuntungan. Di mana pada masa pandemi banyak orang mencari dan membutuhkan oksigen atau O2.

Yusri menjelaskan bahwa tabung palsu ini bisa membahayakan masyarakat. Di mana tebal antara tabung pemadam kebakaran dan tabung oksigen itu berbeda. Tabung oksigen lebih tebal. Sehingga jika tabung pemadam kebakaran diiisi oksigen bisa mengakibatkan meledak dan menjadi racun.

Yusri menyebut pada hari biasa tabung ini harganya hanya sekitar Rp750 ribu. Namun dalam kondisi pandemi, tersangka bisa menjualnya dengan harga mencapai Rp5 juta.

Pihaknya pun masih terus mendalami kasus ini. Ia memastikan bahwa polisi akan menindak tegas mereka yang melakukan penimbunan atau menjual tabung oksigen palsu.InfoPublik (***)

Ril

Comments

Terpopuler

To Top
WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com