Minggu, 4 Okt 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Palembang Terkini » Target PAD Belum Tercapai, Walikota Akan Potong Tunjangan Penghasilan Pegawai

Target PAD Belum Tercapai, Walikota Akan Potong Tunjangan Penghasilan Pegawai

  • account_circle Irwan Wahyudi
  • calendar_month Kamis, 12 Agt 2021
  • visibility 850
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEMERINTAH Kota Palembang akan memangkas Tunjangan Penghasilan Pegawai atau TPP Aparatur Negara (ASN) sebesar 50 persen.

Wali Kota Palembang, Harnojoyo mengatakan, Pemkot sudah melakukan pembahasan anggaran, sehubungan rasio Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang tercapai 60 persen dari target Rp1,2 triliun. Maka dengan kondisi keuangan yang defisit, TPP pun dipangkas 50 persen.

“TPP dikurangi 50 persen. Dengan berat hati kami sampaikan kepada ASN, jika ekonomi membaik maka akan dikembalikan seperti semula. Karena defisit anggran pendapatan kita diperkirakan baru Rp400 miliar. Untuk optimalisasi masih sangat sulit terutama dengan kondisi kegiatan dibatasi,” ujar Harnojoyo, belum lama ini.

Sebelumnya sejak Januari hingga Juli, pembayaran TPP sifatnya ditunda 50 persen dan akan dibayarkan saat pendapatan daerah meningkat. Namun, mulai Agustus hingga Desember ini dipotong 50%.

“Bahkan dipotong 50% (hanya dibayarkan 50 persen) ini diprediksi berlanjut hingga 2022, termasuk TPP Sekda juga hanya dibayar 50%,” Sekretaris Daerah Kota Palembang Ratu Dewa,menambahkan.

Selain itu, saat ini pembayaran TPP harus memenuhi syarat yakni izin dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan dilakukan harus setelah melunasi pembayaran insentif Tenaga Kesehatan (Nakes).

“Pembayaran TPP kepada ASN ini harus ada izin Kemendagri, karena pembayaran insentif Nakes ini sekarang kembali ke APBD maka harus dipriotaskan dulu bayar insentif Nakes baru TPP,” ujar Dewa.

Ia menyebutkan, dengan dikembalikannya kebijakan pembayaran insentif Nakes ke daerah, ini tentu sangat membebani APBD.

Anggaran untuk insentif Nakes tahun ini Rp15 miliar, belum lagi membayar TPP untuk sekitar 12 ribu ASN di Pemkot Palembang .

“Jumlah insentif yang diterima setiap Nakes sudah ada acuannya perorang, dan disesuaikan dengan keuangan daerah,” katanya.

Pemkot Palembang juga mengingatkan agar puskesmas dan Dinas Kesehatan agar tertib administrasi karena pembayaran insentif ini bersifat kolektif.

Jadi, jika satu dokumen belum lengkap, maka pembayaran seluruh Nakes tertunda.

“Kami juga mengingatkan pihak Dinkes atau puskesmas untuk tidak macam-macam memotong insentif Nakes, akan ada sanksi yang berat sesuai aturan yang berlaku,” kata Dewa.Diskominfo (***)

 

 

 

  • Penulis: Irwan Wahyudi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Angkat Produk Unggulan NTT dengan Gernas BBI

    Angkat Produk Unggulan NTT dengan Gernas BBI

    • calendar_month Rabu, 24 Mar 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 3.702
    • 0Komentar

    KEMENTRIAN Komunikasi dan Informatika mendukung Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI) untuk meningkatkan inovasi dan kreasi perajin Indonesia. Salah satu upaya yang dilakukan dengan mengangkat produk unggulan perajin tenun di Nusa Tenggara Timur. “Gernas BBI dicanangkan oleh Bapak Presiden Joko Widodo. Salah satu kegiatan yang menyukseskan gerakan ini adalah webinar dan workshop yang bersama-sama kita […]

  • Audiensi dengan HD, BPK Laporkan Ini

    Audiensi dengan HD, BPK Laporkan Ini

    • calendar_month Selasa, 23 Okt 2018
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.755
    • 0Komentar

    SUMSELTERKINI.CO.ID, PALEMBANG – Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Selatan Maman Abdul Rahman melakukan audiensi dengan Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru, dalam acara itu Gubernur didampingi Sekda Nasrun Umar di ruang tamu gubernur, Selasa (23/10/2018). Maman melaporkan tentang pantauan BPK Sumsel terhadap majelis pertimbangan tuntutan perbendaharaan dan tuntutan ganti rugi (MPTP-TGR) di provinsi Sumatera Selatan, yang […]

  • Telah Tiba, Kemenko Marves Terima Bantuan Penanganan COVID-19 dari Swasta

    Telah Tiba, Kemenko Marves Terima Bantuan Penanganan COVID-19 dari Swasta

    • calendar_month Sabtu, 31 Jul 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 506
    • 0Komentar

    KEMENTERIAN Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) mewakili Perintah Indonesia menerima bantuan penanganan COVID-19 berupa barang dari lima perusahaan swasta yaitu, Hongkong CBL Limited, LX International, PT Indonesia Weda Bay Industrial Park, PT Dexin Steel Indonesia, dan TVS Motor Company. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kamadjaja KLOG Park Cibitung, Bekasi Jawa Barat, Jumat (30/7/2021) dan […]

  • Kemensos Bebaskan 2 Warga Dipasung, Sudah Puluhan Tahun Mereka Diikat

    Kemensos Bebaskan 2 Warga Dipasung, Sudah Puluhan Tahun Mereka Diikat

    • calendar_month Selasa, 24 Agt 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 924
    • 0Komentar

    KEMENTERIAN Sosial RI melalui Balai “Phala Martha” Sukabumi membebaskan dan mengevakuasi 2 (dua) orang korban pasung warga Kampung Cikamunding, Desa Cikamunding, Kecamatan Cilograng, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten yang diduga mengalami gangguan jiwa untuk mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit Jiwa (RSJ). Hal ini merupakan tindak lanjut dari arahan Menteri Sosial, Tri Rismaharini bahwa Balai Kemensos […]

  • Operasi Pasar Migor di Keluang Sekaligus Pelayanan Gebyar Vaksinasi Covid-19

    Operasi Pasar Migor di Keluang Sekaligus Pelayanan Gebyar Vaksinasi Covid-19

    • calendar_month Sabtu, 12 Mar 2022
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 836
    • 0Komentar

    PEMERINTAH Kabupaten Musi Banyuasin Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disdagperin) Muba kembali menggelar Operasi Pasar (OP) minyak goreng di Desa Karya Maju (A1) Kecamatan Keluang. Berbeda dengan OP sebelumnya, OP di Kecamatan Keluang juga di sertai dengan kegiatan Gebyar Vaksinasi Covid-19 yang di gelar oleh Polres Muba bekerjasama dengan Polsek Keluang,  Babinsa,  Tim Kesehatan dari Dinas […]

  • Vaksin COVID-19 Gratis dan Tanpa Syarat

    Vaksin COVID-19 Gratis dan Tanpa Syarat

    • calendar_month Senin, 11 Jan 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 4.563
    • 0Komentar

    Pemerintah menerima masukan dari masyarakat tentang biaya vaksin COVID-19 dan memutuskan bahwa vaksin COVID-19 akan diberikan gratis dan tanpa syarat. Mari bersiap untuk divaksinasi ketika vaksin siap. Vaksin lindungi diri, lindungi negeri!”[***] Ril

expand_less
WordPress Archive Susastho – Health and Yoga WordPress Theme Sushico – Sushi and Asian Food Restaurant WordPress Theme SushiFushi – Japanese & Asian Restaurant WordPress Theme Suxnix – Health Supplement WordPress Theme SVG Donut Charts Sweeny – Cake, Ice Cream & Bakery Store WordPress Theme Sweet Date – More than a WordPress Dating Theme Sweet Jane – Delightful Cake Shop WordPress Theme Sweethome – Responsive Real Estate WordPress Theme Sweetness – One Page WordPress Theme