Ratu Dewa Sentil OPD Palembang, Stop Kerja Pakai Asumsi!
- account_circle Irwan Wahyudi
- calendar_month 2 menit yang lalu
- visibility 4
- comment 0 komentar
- print Cetak

foto : ist/ilustrasi
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
SUMSELTERKINI.CO.ID – Wali Kota Palembang Ratu Dewa menyentil seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) yang masih menjadikan asumsi sebagai dasar bekerja. Ia meminta setiap kebijakan pembangunan bertumpu pada data akurat agar program pemerintah tidak salah sasaran dan anggaran benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.
Ratu Dewa menegaskan, data tak hanya menjadi pelengkap laporan, tetapi harus menjadi pijakan dalam menentukan arah pembangunan. Mulai dari memetakan kemiskinan, menetapkan penerima bantuan, hingga menentukan wilayah yang membutuhkan pembangunan, semuanya harus didasarkan pada kondisi riil di lapangan.
“Kalau datanya salah, kebijakannya pasti salah. Kalau datanya benar, programnya akan tepat sasaran dan anggaran tidak terbuang sia-sia,” tegas Ratu Dewa saat membuka Forum Satu Data Indonesia (SDI) Kota Palembang, Jumat (23/10/2026).
Menurut Ratu Dewa, persoalan data tidak bisa dianggap sepele, pasalnya, ketepatan informasi akan memengaruhi keputusan pemerintah dalam menentukan program prioritas sekaligus menggunakan anggaran secara efektif.
Jika data yang digunakan tidak akurat, lanjutnya, perencanaan berisiko melenceng dari persoalan yang sebenarnya dihadapi masyarakat.
Oleh sebab itu, pembenahan tata kelola data menjadi bagian penting dalam mendukung pembangunan Kota Palembang periode 2025-2029.
Pemerintah kota., tambah Walikota ingin memastikan setiap OPD memiliki acuan yang sama ketika menyusun program, menentukan target, maupun mengevaluasi hasil pembangunan.
Salah satu langkah yang ditempuh ialah menyepakati Daftar Data Prioritas 2026-2027 melalui Forum Satu Data Indonesia Kota Palembang yang berlangsung pada 21-22 Oktober 2026.
Daftar tersebut, terangnya akan menjadi rujukan bagi seluruh OPD dalam penyediaan dan pemanfaatan data.
Selanjutnya, paparnya pengelolaannya dilakukan Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Palembang melalui Portal Satu Data yang terintegrasi dengan portal Satu Data Indonesia tingkat nasional.
Integrasi ini mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia. Melalui sistem tersebut, data diharapkan lebih mudah diakses dan digunakan bersama oleh instansi pemerintah sesuai kebutuhan, sehingga perencanaan tidak berjalan sendiri-sendiri.
Namun, menurut Ratu Dewa, keberhasilan program tersebut tidak cukup hanya dengan membangun sistem atau menyediakan portal. Hal yang tidak kalah penting adalah komitmen setiap OPD untuk memastikan data yang disampaikan memenuhi standar, selalu diperbarui, dan dapat dipertukarkan antarinstansi.
Ia pun mengingatkan urusan data bukan semata-mata tanggung jawab Bapperida, Diskominfo, maupun Badan Pusat Statistik (BPS). Seluruh OPD memiliki peran dalam menyediakan informasi sesuai bidang masing-masing.
Keterlibatan semua perangkat daerah diperlukan agar data yang digunakan pemerintah benar-benar menggambarkan keadaan di lapangan. Dengan acuan yang seragam, potensi perbedaan informasi antarlembaga dapat ditekan dan keputusan pembangunan memiliki dasar yang lebih kuat.
Selain berkaitan dengan perencanaan daerah, pengelolaan data juga menjadi bagian dari evaluasi tata kelola pemerintahan secara nasional.
Satu Data Indonesia
Manager Perencanaan Analisa dan Pemanfaatan Data Sekretariat SDI Pusat, Dicky Rahardiantoro, menjelaskan pelaksanaan Satu Data Indonesia dinilai melalui Indeks Satu Data Indonesia.
Penilaian tersebut mencakup aspek perencanaan dengan bobot 14 persen, pengumpulan 12 persen, pemeriksaan 14 persen, dan penyebarluasan 16 persen. Menurut Dicky, capaian indeks itu turut berpengaruh terhadap penilaian tata kelola pemerintahan, termasuk statistik sektoral dan pemerintahan digital.
Forum yang digelar di Palembang tersebut juga menghadirkan narasumber dari Kementerian PPN/Bappenas, Bappeda Sumatera Selatan, dan BPS Kota Palembang.
Meski demikian, hasil akhir dari pembenahan data seharusnya tidak berhenti pada pemenuhan indikator penilaian. Data yang telah dikumpulkan harus benar-benar digunakan untuk memperbaiki perencanaan, menentukan prioritas, dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Dengan data yang lebih akurat, pemerintah diharapkan dapat memahami persoalan warga secara lebih tepat sebelum menetapkan kebijakan.
Hal ini sekaligus menjadi tantangan bagi setiap OPD untuk membuktikan bahwa data bukan sekadar dokumen administratif, melainkan dasar dalam menjalankan program pemerintahan.
Ratu Dewa berharap Forum Satu Data Indonesia menjadi momentum untuk memperkuat komitmen seluruh perangkat daerah. Ia tidak ingin forum tersebut hanya menjadi agenda formal untuk menyepakati daftar data tanpa diikuti perubahan dalam cara kerja pemerintahan.
“Target kita bukan sekadar memenuhi indikator penilaian pusat. Target kita adalah pelayanan publik yang lebih tepat, karena kita paham kondisi riil masyarakat lewat data yang benar,” tutupnya. (***)
- Penulis: Irwan Wahyudi
