Jam Sekolah Palembang Diundur Jadi 08.00 WIB, Siswa Tetap Masuk tapi Aktivitas Ini Mulai Dipangkas
- account_circle Irwan Wahyudi
- calendar_month 2 menit yang lalu
- visibility 5
- comment 0 komentar
- print Cetak

foto :ist
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
SUMSELTERKINI.CO.ID – Pemerintah Kota Palembang mengubah jam masuk sekolah menjadi pukul 08.00 WIB sebagai langkah antisipasi memburuknya kualitas udara. Meski waktu masuk digeser, kegiatan belajar mengajar tetap berlangsung secara tatap muka hingga jam pulang seperti biasa, sekitar pukul 15.30 WIB.
Kebijakan tersebut berlaku untuk seluruh jenjang pendidikan mulai dari PAUD, TK, SD hingga SMP. Pemkot Palembang juga meminta sekolah memperketat perlindungan terhadap siswa selama kondisi udara belum membaik.
Salah satu perubahan yang langsung terasa adalah penghentian sementara kegiatan ekstrakurikuler. Anak-anak juga diwajibkan menggunakan masker ketika berada di luar ruangan.
Wali Kota Palembang Ratu Dewa mengatakan keputusan itu diambil setelah pihaknya menggelar rapat bersama sejumlah stakeholder terkait.
Menurutnya, perlindungan terhadap anak sekolah menjadi salah satu perhatian utama pemerintah kota di tengah kondisi udara yang perlu diantisipasi.
“Kita mewajibkan anak-anak SD, SMP, TK, dan PAUD untuk memakai masker saat di luar, serta kegiatan ekstrakurikuler ditiadakan sementara,” ujar Ratu Dewa seusai salat Istisqa di Griya Agung, Palembang, Selasa (25/8/2026).
Selain mengatur aktivitas siswa, Pemkot Palembang juga mulai memperluas distribusi masker.
Masker akan disalurkan ke sekolah-sekolah dan masyarakat sebagai bagian dari langkah pencegahan dampak kualitas udara terhadap kesehatan.
Pemkot juga tengah mengkaji pemberian tambahan asupan gizi dan multivitamin bagi anak-anak. Langkah tersebut disiapkan sebagai tindak lanjut arahan Kementerian Kesehatan untuk membantu menjaga daya tahan tubuh anak selama kondisi udara menjadi perhatian.
Perlindungan kesehatan tidak hanya diarahkan ke lingkungan sekolah. Pemkot Palembang telah meminta seluruh Puskesmas menyiapkan posko selama 24 jam untuk mengantisipasi peningkatan kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut atau ISPA.
Selain itu, ancaman kebakaran lahan juga menjadi perhatian pemerintah. Posko akan disiapkan di tingkat kecamatan dan kelurahan, terutama pada tiga wilayah yang dinilai memiliki tingkat kerawanan paling tinggi.
Untuk mempercepat penanganan jika kebakaran terjadi, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Palembang mengubah pola penempatan armadanya.
Kendaraan pemadam tidak hanya bersiaga di kantor pusat, tetapi juga ditempatkan di sejumlah titik yang dianggap rawan, termasuk kantor camat.
Strategi tersebut ditujukan untuk memangkas waktu tanggap petugas menjadi sekitar 5 hingga 10 menit ketika laporan kebakaran masuk.
Dengan demikian, langkah Pemkot Palembang saat ini tidak hanya menyasar aktivitas sekolah, tetapi juga memperkuat kesiapsiagaan kesehatan dan penanganan kebakaran di tengah kondisi lingkungan yang perlu diwaspadai. (***)
- Penulis: Irwan Wahyudi
