Palembang Terkini

BKB Mau Dibuka untuk Warga, Tapi Tetap Ada Batasnya

ist

KOTA Palembang kerap disebut sebagai salah satu kota tua di Indonesia, jejak waktunya panjang, lapis demi lapis sejarah masih terasa hingga hari ini.

Di antara sisa-sisa kejayaan itu, ada satu peninggalan dari masa Kesultanan Palembang Darussalam yang selalu mengundang rasa penasaran.

Bangunan tua itu berdiri menghadap Sungai Musi, terlihat gagah, tenang, seolah menyimpan cerita yang tak habis dibaca. Dekat, tapi belum tentu bisa benar-benar didekati. Itulah Benteng Kuto Besak, atau yang akrab disebut BKB.

Selama ini, banyak warga hanya bisa menikmati dari luar pagar. Duduk di pelataran, berswafoto dengan latar benteng, lalu pulang tanpa pernah benar-benar masuk ke dalam ruangnya.

Ada garis tak kasat mata yang selama ini membatasi  BKB bukan ruang publik sepenuhnya.

Namun garis itu kini mulai digeser, tidak drastis, tapi pasti.

Pemerintah Kota Palembang melalui Walikotanya Ratu Dewa mulai membuka peluang agar kawasan BKB lebih bisa diakses masyarakat. Tapi jangan dibayangkan akan langsung bebas seperti taman kota. Pendekatannya jelas dibuka, tapi tetap dengan batas.

Langkah ini bukan tanpa alasan. BKB berada dalam lingkup Kodam II/Sriwijaya.

Artinya, ada aspek keamanan dan aturan yang tidak bisa ditawar.

Maka yang ditempuh adalah jalan tengah membuka akses secara bertahap, sambil tetap menjaga fungsi dan nilai kawasan.

Ibarat rumah tua yang selama ini tertutup rapat, kini pintunya mulai dibuka sedikit. Orang boleh masuk, tapi tetap tahu ruang mana yang boleh diinjak dan mana yang harus dihormati.

Ke depan, BKB tidak hanya diproyeksikan sebagai tempat rekreasi.

Kawasan ini juga diarahkan menjadi ruang edukasi sejarah.

Bahkan asanya pengunjung bukan hanya datang untuk berfoto, tapi juga bisa mengenal jejak panjang Palembang sebagai kota bersejarah.

Menariknya, rencana pengembangan tidak berhenti di situ. Ada wacana menghadirkan fasilitas pendukung, termasuk poliklinik. Sekilas terdengar tak biasa benteng tua berdampingan dengan layanan kesehatan. Tapi justru di situlah arah barunya, menjadikan BKB sebagai ruang hidup, bukan cuma monumen diam.

Dari pihak militer, sinyal keterbukaan juga mulai terlihat. Ada ruang untuk kerja sama, ada peluang untuk membuka akses publik lebih luas, tentu dengan kesepakatan bersama dan tetap dalam koridor aturan yang berlaku.

Keseimbangan ini yang sedang dicari.

Karena membuka BKB sepenuhnya mungkin berisiko, tapi membiarkannya tertutup juga membuatnya semakin jauh dari masyarakat.

Maka itu solusinya yang dipilih adalah dibuka, tapi dijaga. Pertanyaannya kemudian bukan lagi soal boleh atau tidak masuk, melainkan apakah masyarakat siap merawatnya?

Sebab ruang publik bukan hanya soal akses, tapi juga tanggung jawab. Tanpa kesadaran bersama, ruang yang dibuka bisa kehilangan makna.

Kini, BKB sedang menuju babak baru, dari ruang yang terasa eksklusif, perlahan menjadi lebih inklusif meski tetap dengan batas yang jelas.

Dan mungkin, memang seperti itu seharusnya.
Tidak semua yang dibuka harus sepenuhnya bebas.
Kadang, justru batas itulah yang menjaga nilai sebuah sejarah tetap berdiri tegak. (***)

To Top