Otomotif

RI Mampu Produksi Pick-Up Nasional Skala Besar

Kemenperin

PEMERINTAH memastikan Indonesia kini sanggup memproduksi kendaraan pick-up nasional dalam skala besar dan memenuhi kebutuhan pasar domestik tanpa bergantung pada impor. Kementerian Perindustrian menyebut kapasitas produksi industri otomotif nasional telah mencapai sekitar 1 juta unit per tahun, cukup untuk menopang permintaan dalam negeri sekaligus memperkuat daya saing ekspor.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan, keputusan memenuhi kebutuhan pick-up 4×2 dari pabrik dalam negeri akan langsung menggerakkan ekonomi nasional. Pemerintah menghitung, pengadaan sekitar 70 ribu unit pick-up 4×2 buatan lokal dapat menciptakan dampak ekonomi hingga Rp27 triliun melalui efek berantai ke berbagai sektor industri.

Ia menjelaskan, setiap unit kendaraan yang dirakit di dalam negeri menyerap tenaga kerja dan mendorong aktivitas industri pendukung. Produsen ban meningkatkan produksi. Pabrik kaca otomotif menerima pesanan baru. Industri aki, kabel, logam, plastik, hingga elektronik ikut berputar. Rantai pasok bergerak dari hulu ke hilir tanpa jeda.

Sejumlah produsen telah lama membangun basis produksi pick-up di Indonesia, antara lain PT Astra Daihatsu Motor, PT Isuzu Astra Motor Indonesia, PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Indonesia, PT Suzuki Indomobil Motor, PT SGMW Motor Indonesia, dan PT Sokonindo Automobile. Mereka memproduksi kendaraan niaga ringan yang telah teruji di berbagai kondisi jalan, dari kawasan perkotaan hingga wilayah dengan infrastruktur terbatas.

Mengapa pemerintah menekankan tipe 4×2? Model ini mendominasi kebutuhan logistik usaha kecil dan menengah, distribusi bahan pokok, serta transportasi barang jarak pendek hingga menengah. Industri nasional telah menguasai teknologi dan efisiensi produksinya. Biaya perawatan lebih rendah, suku cadang tersedia luas, dan nilai jual kembali relatif stabil.

Sebaliknya, Indonesia belum memproduksi pick-up 4×4 dengan spesifikasi khusus untuk medan tambang dan perkebunan ekstrem. Pasarnya lebih sempit dan biaya operasionalnya lebih tinggi. Pemerintah menilai fokus pada penguatan produksi 4×2 saat ini memberikan dampak ekonomi yang lebih luas dan langsung terasa.

Kementerian Perindustrian juga mengingatkan risiko impor kendaraan jadi. Jika kebutuhan domestik dipenuhi produk luar negeri, nilai tambah, pajak, dan lapangan kerja berpindah ke negara produsen. Pemerintah ingin menjaga stabilitas industri dan tenaga kerja di tengah tekanan global terhadap sektor manufaktur.

Langkah ini sejalan dengan arah industrialisasi yang ditekankan Presiden Prabowo Subianto, yang mendorong penguatan struktur manufaktur dan peningkatan kandungan lokal. Pemerintah menargetkan industri otomotif tidak hanya menjadi basis perakitan, tetapi juga pusat inovasi dan pengembangan komponen.

Kini, pertanyaannya bukan lagi apakah Indonesia mampu memproduksi pick-up sendiri. Kapasitas sudah tersedia. Teknologi sudah dikuasai. Rantai pasok sudah terbentuk. Tantangannya terletak pada konsistensi kebijakan dan keberpihakan pasar terhadap produk dalam negeri.

Dengan kapasitas satu juta unit per tahun, industri otomotif nasional tidak sekadar memenuhi kebutuhan domestik. Indonesia menempatkan dirinya sebagai pemain manufaktur regional yang siap bersaing secara global dimulai dari kendaraan niaga yang setiap hari menggerakkan roda ekonomi rakyat. (***)

To Top