Minggu, 27 Sep 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » OKI Terkini » Kemendagri Resmikan E-Perda, Urai ‘Obesitas’ Regulasi Daerah, Begini Asanya Pemkab OKI

Kemendagri Resmikan E-Perda, Urai ‘Obesitas’ Regulasi Daerah, Begini Asanya Pemkab OKI

  • account_circle Irwan Wahyudi
  • calendar_month Rabu, 9 Mar 2022
  • visibility 788
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KABUPATEN Ogan Komering Ilir bersama 403 Kabupaten dan Kota di Indonesia  lainnya terpilih sebagai daerah yang akan mengimplementasikan inovasi E-Persa yang diluncurkan oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Otonomi Daerah, Kementerian Dalam Negeri RI. Aplikasi ini dilaunching guna mencegah obesitas regulasi di daerah.

Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri RI, Dr. Akmal Malik, M.Si, mengatakan  Kemendagri ingin mendorong pemerintah daerah untuk mengakselerasi kinerja namun tetap dalam kerangka hukum yang jelas melalui aplikasi e-perda.

“Kita memerlukan kecepatan dalam kinerja untuk mengatasi obesitas regulasi yang ada. Satu solusinya yaitu melalui aplikasi e-perda menjadi instrumen yang efektif agar regulasi kita up-to-date, betul-betul bermanfaat bagi tata kelola pemerintahan ke depan,” terang Akmal dalam launching e-perda secara virtual, Rabu (09/03).

Akmal menambahkan bahwa launching e-perda ini sebagai sinergi dan integrasi untuk mengetaskan keracunan regulasi sehingga tidak ada lagi produk perundangan yang tumpah tindih dan hanya copy-paste saja.

Akmal juga menambahkan, aplikasi e-Perda dapat mempercepat proses kegiatan dalam hal fasilitasi dan koordinasi seluruh rancangan produk hukum daerah, sehingga Pemerintah daerah tidak perlu membuat sistem aplikasi sejenis dan cukup menggunakan sistem e-Perda tersebut dalam menunjang kegiatan pemerintahan daerah.

“Sistem aplikasi e-Perda akan terus dilakukan pengembangan dengan rencana tiga tahapan sebagai rencana project peningkatan layanan kegiatan pembentukan produk hukum daerah. Aplikasi ini tidak akan berjalan sesuai dengan rencana jika tidak turut disertai partisipasi dari seluruh pemerintahan daerah,” tuturnya.

Bupati OKI melalui Sekretaris Daerah, H. Husin, S.Pd., MM., M.Pd menyambut baik peluncuran aplikasi e-perda dari Kemendagri ini.

“Melalui peluncuran aplikasi e-perda dapat memberikan kemudahan dalam penyusunan produk hukum yang efisien, akuntabel serta sesuai dengan asas pembentukan muatan materi”, ujar Sekda Husin.

Bagi Husin, penerapan aplikasi e-perda di daerah dapat membantu terwujudnya pembentukan produk hukum yang berkualitas sehingga memberikan dampak positif bagi pembangunan dan kesejaterahan masyarakat.[***]

dra

  • Penulis: Irwan Wahyudi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Muba Ingin Jadi Sentra Budidaya Ikan, Edhy Prabowo : KKP Siap Fasililitasi

    Muba Ingin Jadi Sentra Budidaya Ikan, Edhy Prabowo : KKP Siap Fasililitasi

    • calendar_month Kamis, 28 Nov 2019
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.782
    • 0Komentar

    SEBAGIAN wilayah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) dikelilingi oleh Sungai, sedikitnya 7 aliran sungai yang berada di Bumi Serasan Sekate tersebut. Pengembangan kawasan sungai dan budidaya ikan juga terus digencarkan oleh Bupati Muba Dodi Reza sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan warga Muba yang berpenghasilan dari nelayan. Dalam kaitan tersebut, Dodi Reza yang juga merupakan mantan anggota DPR RI […]

  • Minta Lurah & Petugas Puskemas Peka & Jeli, Wawako  : Jangan Biarkan Mereka Sakit Lantaran Tidak Terdata di KIS

    Minta Lurah & Petugas Puskemas Peka & Jeli, Wawako  : Jangan Biarkan Mereka Sakit Lantaran Tidak Terdata di KIS

    • calendar_month Senin, 24 Mei 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.017
    • 0Komentar

      WAKIL Walikota Palembang Fitrianti Agustinda diminta lebih peka dan jeli untuk melihat turun langsung ke warga. Terutama warga yang membutuhkan pelayanan kesehatan namun tidak mampu untuk biaya pengobatan. “Saya sangat mengharapkan sekali peran mereka untuk membantu warganya, jangan dibiarkan mereka sakit lantaran tidak terdata dalam memperoleh Kartu Indonesia Sehat untuk mereka berobat,” kata Fitri, […]

  • Karang Taruna Muba lahirkan SDM berkualitas

    Karang Taruna Muba lahirkan SDM berkualitas

    • calendar_month Kamis, 29 Nov 2018
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.482
    • 0Komentar

      SUMSELTERKINI.CO.ID, SEKAYU,  Pertandingan Partai Final antara Tim dari Bayung Lencir melawan Bimantara Fc Kecamatan Keluang menjadi tanda berakhirnya Tournament Sepak Bola Karang Taruna Cup 2018 dan Festival Budaya di desa Margo Mulyo Kecamatan Tungkal Jaya. Kamis (29/11/2018).   Dalam pertandingan yang cukup sengit tersebut, kedua kesebelasan memperlihatkan gaya permainan menyerang membuat semakin menegangkan hingga […]

  • Malam Minggu di Keluang, Pj Bupati Muba Dendangkan Lagu Cucak Rowo 

    Malam Minggu di Keluang, Pj Bupati Muba Dendangkan Lagu Cucak Rowo 

    • calendar_month Minggu, 9 Jun 2024
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.223
    • 0Komentar

    Sumselterkini.co.id,- KELUANG- Manuke manuke cucak rowo, Cucak rowo dowo buntute, Buntute sing akeh wulune Yen digoyang ser-ser aduh penake. Inilah sebuah potong lirik lagu yang di dendangkan oleh Orang Nomor Satu di Bumi Serasan Sekate Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi dalam acara pembukaan Festival Tirto Mulyo Desa Tegal Mulyo Kecamatan Keluang, Sabtu (8/6/2024) di […]

  • Muba Tidak Ada ABT, Apa Tanggapan DPRD Muba ?

    Muba Tidak Ada ABT, Apa Tanggapan DPRD Muba ?

    • calendar_month Rabu, 24 Okt 2018
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 894
    • 0Komentar

    SUMSELTERKINI.CO.ID, SEKAYU – Pemkab Musi Banyuasin (Muba) tidak ada Anggaran Biaya Tambahan [ABT] karena tidak mengajukan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2018. Mungkin Muba tahun ini satu-satunya daerah yang di Sumsel  yang tidak mengajukan, karena diduga terlambatnya pengajuan yang dilakukan Pemkab Muba melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), sehingga tidak bisa dilakukan kesepakatan bersama […]

  • Karhutla Kalbar Seret 5 Perusahaan ke Sanksi Kemenhut, Izin Terancam Dibekukan

    Karhutla Kalbar Seret 5 Perusahaan ke Sanksi Kemenhut, Izin Terancam Dibekukan

    • calendar_month Jumat, 4 Sep 2026
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 24
    • 0Komentar

    SUMSELTERKINI.CO.ID – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Barat (Kalbar) membawa konsekuensi bagi lima perusahaan pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) sehingga Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menjatuhkan sanksi administratif setelah kebakaran ditemukan di area konsesi perusahaan-perusahaan tersebut. Bahkan sanksi diberikan tidak sebatas teguran. Kemenhut menyebutkan upaya yang ditempuh dapat berupa pembekuan izin usaha hingga kewajiban melakukan […]

expand_less
WordPress Archive TopSpin – Tennis School & Sports Club Elementor Template Kit TopSpin – Tennis School & Sports Club FSE WordPress Theme TopTech – SEO Marketing Agency & Technology WordPress Theme TopZ – Food Store & Sport Fashion Shop WooCommerce WordPress Theme Torial – Interior Design Elementor Template Kit Torun – IT Services Company WordPress Theme + RTL Total – Responsive Multi-Purpose WordPress Theme TotalDesk – Helpdesk, Live Chat, Knowledge Base & Ticket System TotalPoll Pro – Responsive WordPress Poll Plugin Touch N Swipe Gallery jQuery Plugin