PEMERINTAH Indonesia menggeser strategi riset nasional dengan menuntut perguruan tinggi membangun penelitian dari persoalan konkret masyarakat, bukan sekadar agenda akademik. Direktur Jenderal Riset dan Pengembangan di Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Fauzan Adziman, menyampaikan perubahan arah itu dalam rapat koordinasi 26 Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) dan peluncuran panduan Riset Kolaborasi Indonesia/Pengabdian Masyarakat Kolaborasi Indonesia (RKI/PMKI) 2026 di Universitas Sriwijaya, Palembang, Kamis (20/2/2026).
Fauzan meminta lembaga penelitian dan pengabdian masyarakat (LPPM) tidak lagi menyusun proposal dari ruang diskusi internal kampus semata. Ia menginstruksikan kampus turun langsung ke pemerintah daerah, badan usaha milik negara, dan sektor industri untuk mengidentifikasi kebutuhan riil sebelum merancang riset. Ia menilai pendekatan berbasis problem statement akan mempercepat dampak inovasi terhadap pembangunan ekonomi dan layanan publik.
“Kami tidak lagi berbicara soal besaran anggaran sebagai tolok ukur utama. Kami menilai kecepatan pertumbuhan inovasi dan relevansinya terhadap kebutuhan nasional,” ujar Fauzan. Ia menyebut Indonesia menunjukkan kinerja inovasi yang melampaui proyeksi kapasitas ekonominya, dengan kenaikan peringkat output inovasi dalam beberapa tahun terakhir. Pemerintah, kata dia, ingin menjaga tren tersebut melalui kolaborasi yang lebih terstruktur.
Pemerintah menyediakan pendanaan reguler hingga Rp5 miliar per proyek dan skema riset strategis hingga Rp20 miliar per proyek. Skema itu menyasar penelitian multidisiplin yang melibatkan konsorsium lintas kampus. Fauzan mendorong PTNBH membangun kemitraan yang tidak hanya berbasis jejaring akademik, tetapi juga kebutuhan industri dan prioritas daerah.
Sepanjang 2025, serapan anggaran riset nasional mencapai 96–97 persen. Pemerintah menganggap capaian itu sebagai indikator membaiknya tata kelola riset. Kementerian juga memperluas digitalisasi laboratorium nasional dengan mengintegrasikan 1.300 laboratorium di 13 kampus dan sekitar 23.000 peralatan sains ke dalam satu sistem daring. Integrasi tersebut memungkinkan peneliti mengakses informasi spesifikasi alat, lokasi, dan peluang kolaborasi secara terbuka untuk mencegah duplikasi investasi dan meningkatkan efisiensi.
Fauzan juga menegaskan kebijakan baru yang memungkinkan penerima beasiswa luar negeri tetap mengakses pendanaan riset nasional tanpa perhitungan ganda. Pemerintah berharap langkah ini memperkuat konektivitas riset global dan mendorong transfer pengetahuan ke dalam negeri.
Pimpinan perguruan tinggi menyambut kebijakan tersebut sebagai momentum konsolidasi ekosistem riset. Ketua LPPM Universitas Sriwijaya, M. Said, menilai peluncuran panduan RKI/PMKI 2026 memberi kerangka operasional yang lebih jelas bagi kolaborasi nasional. Ia menyatakan kampus akan menyelaraskan agenda penelitian dengan kebutuhan pembangunan daerah dan sektor produktif.
Wakil Ketua LPPM/DRPM PTN-BH, Suharman Hamzah, menekankan pentingnya kualitas luaran riset. Ia meminta kampus menargetkan publikasi bereputasi internasional sekaligus produk inovasi yang dapat dimanfaatkan masyarakat. Ia juga mendorong perluasan kolaborasi hingga kawasan Indonesia Timur agar pemerataan kapasitas riset berlangsung lebih seimbang.
Sementara itu, Wakil Rektor III Universitas Sriwijaya, Radiyati Umi Partan, menyebut program RKI telah membangun kultur kerja kolaboratif sejak pertama kali digagas. Ia mendorong integrasi pendekatan multidisiplin dan internasionalisasi riset tanpa mengabaikan kearifan lokal sebagai sumber inovasi.
Pemerintah menargetkan hasil riset nasional tidak berhenti pada laporan akademik, tetapi hadir sebagai solusi konkret bagi industri, layanan publik, dan pembangunan wilayah. Melalui reformasi kebijakan ini, Indonesia berupaya mempercepat transformasi ekonomi berbasis pengetahuan dan memastikan investasi riset menghasilkan dampak terukur bagi masyarakat luas. (***)