Riau dan Jambi Nol Hotspot Dua Hari, Kemenhut Tetap Waspadai Puncak El Nino September
- account_circle Irwan Wahyudi
- calendar_month 23 menit yang lalu
- visibility 6
- comment 0 komentar
- print Cetak

foto : kehutanan.go.id
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
SUMSELTERKINI.CO.ID – Riau dan Jambi tercatat nol hotspot selama dua hari berturut-turut hingga 31 Agustus. Meski tren karhutla membaik, Kementerian Kehutanan tetap meningkatkan kewaspadaan menghadapi puncak El Nino pada September.
Pemerintah tetap waspada, lahan gambut yang sebelumnya terbakar masih perlu mendapat perhatian, karena api dapat kembali muncul dan memicu asap apabila proses pendinginan tidak dilakukan secara menyeluruh.
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengatakan perkembangan sepanjang Agustus memang menunjukkan perbaikan di sejumlah wilayah. Namun, pemerintah masih menghadapi periode yang dinilai cukup menentukan sebab September diperkirakan menjadi puncak fenomena El Nino.
“Hasil evaluasi sepanjang Agustus tren penanganan membaik di sejumlah wilayah. meski demikian bukan alasan untuk berpuas diri,” kata Raja Juli saat memberikan keterangan pers di Jakarta kemarin.
Menurut dia, September menjadi fase penting untuk menjaga hasil penanganan karhutla yang sudah dicapai sepanjang Agustus. Koordinasi antarpihak di lapangan pun akan terus diperkuat, terutama untuk mengantisipasi munculnya titik api baru.
Pemerintah mengandalkan sejumlah langkah untuk menghadapi kondisi tersebut. Salah satunya melalui Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) yang dilakukan bersama BNPB dan BMKG di enam provinsi prioritas.
Operasi ini diarahkan untuk meningkatkan peluang terjadinya hujan dan menjaga kelembapan tanah di wilayah yang rawan terbakar.
Selain OMC, lanjutnya pemerintah mengerahkan 53 armada udara untuk patroli dan pemadaman melalui operasi water bombing. Armada tersebut digunakan terutama untuk menjangkau lokasi yang sulit ditangani dari darat.
Di lapangan, personel Manggala Agni Kementerian Kehutanan bekerja bersama TNI, Polri, dan Masyarakat Peduli Api (MPA). Tim darat memiliki peran penting dalam mengisolasi api sekaligus memastikan sumber kebakaran dapat dipadamkan hingga tuntas.
Penanganan karhutla juga berjalan melalui jalur hukum. Hingga saat ini terdapat 89 tersangka yang ditangani kepolisian terkait perkara karhutla. Ditjen Penegakan Hukum Kementerian Kehutanan juga menangani sejumlah kasus pidana serta melakukan evaluasi terhadap izin usaha atau PBPH yang berkaitan dengan wilayah terdampak.
Pemerintah tidak hanya mengandalkan operasi pemadaman. Pencegahan di tingkat masyarakat juga menjadi perhatian, termasuk mengingatkan warga agar tidak membuka lahan dengan cara membakar serta tidak melakukan tindakan yang dapat memicu api di kawasan kering.
Perkembangan karhutla juga dapat dipantau masyarakat melalui sistem Sipongi. Sistem pemantauan berbasis satelit tersebut beroperasi selama 24 jam dan menyediakan informasi mengenai hotspot serta kondisi pergerakan angin secara real-time.
Raja Juli menilai penurunan hotspot selama Agustus tidak terlepas dari kerja bersama antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, aparat keamanan, petugas di lapangan, dan masyarakat.
Namun, pemerintah tetap meminta semua pihak menjaga kewaspadaan memasuki September. Bagi pemerintah, keberhasilan menekan karhutla pada Agustus justru harus menjadi modal untuk menghadapi periode rawan berikutnya, bukan alasan untuk mengurangi kesiapsiagaan.
“Upaya pencegahan karhutla adalah kerja bersama. Dengan kolaborasi teknis, penegakan hukum yang adil, serta kesadaran masyarakat yang makin tinggi, kita optimistis dapat melewati periode rawan ini dengan baik,” ujar Raja Juli. (***)
- Penulis: Irwan Wahyudi
