SALAH satu upaya yang ditempuh untuk pemulihan ekonomi nasional yang terdampak pandemi COVID-19 adalah dengan pemberian Bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU) kepada pekerja atau buruh. Program ini diharapkan mampu menyokong perekonomian pekerja sehingga meningkatkan daya beli dan konsumsi rumah tangga sekaligus menggerakkan roda perekonomian nasional.
Per 14 Desember 2020, realisasi BSU telah menyentuh angka Rp 27,96 triliun atau 93,94 persen dari pagu sebesar Rp 29,85 triliun, yang diharapkan dapat diselesaikan semua sampai akhir Desember 2020.
BSU terbukti memberikan efek positif terhadap memulihkan daya beli para pekerja. Kesehatan Pulih, Ekonomi Bangkit.[***]
Covid19.go.id/irwan wahyudi