Jumat, 21 Agu 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Pernyataan Sikap, Komunitas Pers Minta Kapolri Cabut Pasal 2d dalam Maklumatnya

Pernyataan Sikap, Komunitas Pers Minta Kapolri Cabut Pasal 2d dalam Maklumatnya

  • account_circle Irwan Wahyudi
  • calendar_month Jumat, 1 Jan 2021
  • visibility 1.013
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KEPALA Kepolisian Negara Republik Indonesia mengeluarkan maklumat Nomor: Mak/1/I/2021 tentang Kepatuhan terhadap Larangan Kegiatan, Penggunaan Simbol dan Atribut Serta Penghentian Kegiatan Front Pembela Islam (FPI), yang ditandatangani 1 Januari 2021.
Polri beralasan, maklumat ini untuk memberikan perlindungan dan menjamin keamanan serta keselamatan masyarakat pasca dikeluarkan keputusan bersama tentang larangan kegiatan, penggunaan simbol dan atribut serta penghentian kegiatan FPI.

Kegiatan FPI dilarang berdasarkan Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, Menteri Komunikasi dan Informatika RI, Jaksa Agung RI, Kepala Kepolisian Negara RI dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Nomor: 220- 4780 Tahun 2020; M.HH 14.HH.05.05 Tahun 2020; 690 Tahun 2020; 264 Tahun 2020; KB/3/XII/2020; 320 Tahun 2020 tanggal 30 Desember 2020 tentang Larangan Kegiatan, Penggunaan Simbol dan Atribut Serta Penghentian Kegiatan FPI.

Ada empat hal yang disampaikan dalam maklumat itu, yang salah satunya tak sejalan dengan semangat demokrasi yang menghormati kebebasan memperoleh informasi dan juga bisa mengancam jurnalis dan media yang tugas utamanya adalah mencari informasi dan menyebarluaskannya kepada publik. Salah satu isi maklumatnya, tepatnya di Pasal 2d, yang isinya menyatakan: “Masyarakat tidak mengakses, mengunggah, dan menyebarluaskan konten terkait FPI baik melalui website maupun media sosial.

Menyikapi Maklumat di pasal 2d tersebut, kami menyatakan sikap:

1. Maklumat Kapolri dalam Pasal 2d itu berlebihan dan tidak sejalan dengan semangat kita sebagai negara demokrasi yang menghargai hak masyarakat untuk memperoleh dan menyebarkan informasi. Soal ini tertuang jelas dalam Pasal 28F UUD 1945 yang menyatakan, “Setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia”.
2. Maklumat ini mengancam tugas jurnalis dan media, yang karena profesinya melakukan fungsi mencari dan menyebarkan informasi kepada publik, termasuk soal FPI. Hak wartawan untuk mencari informasi itu diatur dalam Pasal 4 Undang Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers yang isinya menyatakan, “(3) Untuk menjamin kemerdekaan pers, pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi.” Isi maklumat itu, yang akan memproses siapa saja yang menyebarkan informasi tentang FPI, juga bisa dikategorikan sebagai “pelarangan penyiaran”, yang itu bertentangan dengan pasal 4 ayat 2 Undang Undang Pers.
3. Mendesak Kapolri mencabut pasal 2d dari Maklumat itu karena mengandung ketentuan yang tak sejalan dengan prinsip negara demokrasi, tak senafas dengan UUD 1945 dan bertentangan dengan Undang Undang Pers.
4. Menghimbau pers nasional untuk terus memberitakan pelbagai hal yang menyangkut kepentingan publik seperti yang sudah diamanatkan oleh Undang Undang Pers.

Jakarta, 1 Januari 2021

Abdul Manan, Ketua Umum Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia

Atal S. Depari, Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat

Hendriana Yadi, Ketua Umum Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI)

Hendra Eka, Sekjen Pewarta Foto Indonesia (PFI).

Kemal E. Gani, Ketua Forum Pemimpin Redaksi (Forum Pemred)

Wenseslaus Manggut, Ketua Umum Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI)(***)

Ril

  • Penulis: Irwan Wahyudi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Peran Rumah Tahfidz Efektif  Entaskan Buta Aksara Al-Qur’an

    Peran Rumah Tahfidz Efektif Entaskan Buta Aksara Al-Qur’an

    • calendar_month Sabtu, 27 Nov 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 737
    • 0Komentar

    ENTASKAN   buta aksara Al-Qur’an dikalangan masyarakat Sumsel melalui progam satu desa satu rumah tahfidz diyakini upaya tersebut akan segera terwujud. Setidaknya tercatat dalam kurun waktu kurang dari 2 tahun program ini diluncurkan sudah tercatat 3.500 rumah tahfidz didirikan tersebar di tingkat desa/kelurahan dalam 17 Kabupatem/kota di Sumsel. “Program rumah tahfidz Al-Qur’an terus dilakukan. Targetnya 3.500 […]

  • Illegal Migas di Muba : Dukung Tim Satgas Inisiasi Kapolda Sumsel, Sekda Pemkab Muba akui cukup kewalahan, apa alasannya !

    Illegal Migas di Muba : Dukung Tim Satgas Inisiasi Kapolda Sumsel, Sekda Pemkab Muba akui cukup kewalahan, apa alasannya !

    • calendar_month Kamis, 25 Jul 2024
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 814
    • 0Komentar

    Sumselterkini.co.id, – Kapolda Sumsel Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo bersama Pj Gubernur Elen Setiadi menginisiasi Tim Satgas Penanganan dan Pencegahan Illegal Migas di Kabupaten Muba,Sekda Muba Apriyadi Mahmud mengakui saat ini Pemkab Muba bisa dikatakan kewalahan dalam penanganan aktifitas illegal migas di Muba, terlebih saat ini Muba sudah dihadapkan pada siaga kebakaran hutan dan lahan […]

  • Hari Pertama Kerja,Pemprov Sumsel Rombak Pejabat Eselon III dan IV

    Hari Pertama Kerja,Pemprov Sumsel Rombak Pejabat Eselon III dan IV

    • calendar_month Selasa, 2 Jan 2018
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.100
    • 0Komentar

    “Tidak ada kata tua untuk belajar, belajar dan terus belajar. Menggali ilmu untuk bisa menjadi orang-orang pilihan,”

  • Pengusaha Rental Mobil Kehilangan Honda Jazz, Diduga Digelapkan oleh Sindikat

    Pengusaha Rental Mobil Kehilangan Honda Jazz, Diduga Digelapkan oleh Sindikat

    • calendar_month Kamis, 9 Jan 2025
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.619
    • 0Komentar

    Sumselterkini.co.id,- Ardi Ardiman (46), Seorang Pengusaha Rental Mobil   Ardi Ardiman, harus mengalami kerugian setelah kehilangan satu unit mobil Honda Jazz warna hitam dengan nomor polisi BG 1055 IW. Mobil tersebut disewa selama lima hari oleh kenalannya, Hermansyah. Namun, Hermansyah diketahui meminjamkan mobil itu kepada dua orang bernama Fatur dan Hendri. Hingga kini, mobil tersebut belum […]

  • Ketemu Wapres Zambia, Jokowi Bahas Kerjasama Bidang Ekonomi

    Ketemu Wapres Zambia, Jokowi Bahas Kerjasama Bidang Ekonomi

    • calendar_month Kamis, 26 Mei 2022
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 2.069
    • 0Komentar

    SELEPAS menghadiri pembukaan The 7th Global Platform for Disaster Risk Reduction (GPDRR) 2022 di Bali Nusa Dua Convention Center (BNDCC), Rabu (25/05/2022), Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menerima Wakil Presiden (Wapres) Zambia W.K. Mutale Nalumango. Dalam pertemuan tersebut, Presiden antara lain membahas upaya penguatan kerja sama di bidang ekonomi antara Indonesia dengan Zambia sehingga kedua […]

  • “Musyawarah Digital dari Negeri Serba Diskon”

    “Musyawarah Digital dari Negeri Serba Diskon”

    • calendar_month Senin, 5 Mei 2025
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 922
    • 0Komentar

    Sumselterkini.co.id, “Kalau harga ayam murah terus, jangan-jangan nanti ayamnya juga ikut mogok bertelur karena stress!”Begitulah  celetuk seorang emak-emak di pasar sabtu akhir pekan lalu, saat ditanya kenapa tersenyum senang meski sedang antre beli telur. Tapi siapa sangka, senyuman warga kadang menyimpan derita di sisi lain di kandang peternak. Kata orang tua zaman dulu, “harga boleh […]

expand_less
WordPress Archive Lovelove – Wedding & Planner WordPress Theme Lovewish – Nonprofit & Charity WordPress Theme Lovims – Nonprofit WordPress Theme Lovus – Wedding Planner WordPress Theme Lucci – WooCommerce WordPress Theme Lucille – Music WordPress Theme Lucky – Magazine and Blog WordPress Theme LuckyWP Table of Contents for AMP Lumburr – Handmade & Ceramics WordPress Theme Lumi – Tech Startup WordPress Theme