MIGRASI siaran televisi dari analog ke digital akan memberikan keuntungan bagi masyarakat. Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika, Ahmad M. Ramli menyatakan peralihan itu akan membuat masyarakat mendapatkan kualitas pelayanan televisi berupa gambar yang lebih bagus, lebih jernih, lebih canggih dan lebih bersih.
“Tentunya dengan beralihnya dari analog ke digital, penonton juga akan mendapatkan layanan-layanan siaran yang jauh lebih menarik dengan fitur-fitur yang lebih bagus,” ujarnya dalam Program Apa Kabar Indonesia Malam TV One “Semangat Digitalisasi Penyiaran TV”, dari Jakarta, belum lama ini.
Menurut Dirjen Ramli dari aspek frekuensi, ketika masyarakat beralih ke digital akan ada penghematan frekuensi di frekuensi 700 MHz.
“Selama ini kan masyarakat menggunakan frekuensi yang sangat boros ketika menggunakan analog dan frekuensi itu bisa digunakan untuk kepentingan broadband supaya akses jaringan internet lebih cepat, lebih canggih, dan juga masyarakat bisa menikmati layanan telekomunikasi dengan quality of service yang jauh lebih bagus,” jelasnya.
Dirjen PPI menambahkan, apabila selama ini masyarakat tidak bisa menggunakan frekuensi 700 Mhz untuk telekomunikasi dan internet, maka setelah dijadikan digital frekuensi itu bisa digunakan dalam telekomunikasi.
“Penataan dari frekuensi ini membawa manfaat kepada masyarakat sehingga mereka bisa menggunakan frekuensi tersebut sebagai jalur ataupun memperbaiki kualitas layanan komunikasi juga,” tuturnya.
Dalam acara yang sama, Pengamat Siaran Digital, Sigit Widodo menyatakan efek positif yang akan dirasakan oleh masyarakat secara umum dengan adanya penataan frekuensi ini adalah kualitas gambar dari televisi yang akan semakin baik dan semakin banyak channel yang akan tersedia.
“Yang berikutnya adalah karena televisi digital ini jauh lebih efisien ketimbang televisi analog, maka pengguna frekuensinya sendiri menjadi lebih efisien. Jadi, kalau kita lihat kondisi Jakarta misalnya, ketika masih analog sekarang kita butuh setidaknya 25 frekuensi, nanti ketika kita sudah Analog Switch Off (ASO) menggunakan digital hanya ada 6 frekuensi yang akan digunakan tetapi dengan jumlah channel yang jauh lebih banyak,” jelasnya.
Menurut Sigit, frekuensi-frekuensi yang tidak digunakan tersebut bisa digunakan untuk hal-hal lain, terutama untuk layanan internet broadband. “Termasuk nanti mungkin untuk penataan 5G dan lainnya. Jadi, masyarakat selain diuntungkan dari kualitas pelayanan teknisnya sendiri baik dari kualitas layanannya maupun kuantitas dari channel-nya, juga diuntungkan dengan terbukanya frekuensi-frekuensi yang tadinya terpakai bisa digunakan untuk akses internet,” tandasnya.Kominfo (***)(hm.ys)
Ril